Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita Peristiwa

DIY Resmi Tetapkan UMP dan UMSP 2025, Ini Rincian dan Besarannya

Hendrawan by Hendrawan
2 years ago
in Peristiwa
Reading Time: 3 mins read
416 9
A A
0
Berapa UMR Jogja 2025

Berapa UMR Jogja 2025

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id (Yogyakarta) ~ Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) secara resmi mengumumkan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DIY tahun 2025. UMP DIY 2025 mengalami kenaikan sebesar 6,5% dibandingkan tahun sebelumnya, dengan besaran Rp 2.264.080,95. Kenaikan ini setara dengan tambahan Rp 138.183,34 dari UMP tahun 2024 yang tercatat sebesar Rp 2.125.897,61.

Contents

  • 1. Baksos HUT ke-71, Polantas KARIB Induk PJR BSD Bagikan Sembako
  • 2. Korlantas Polri Latih Personel Tangani Korban Kecelakaan
  • 3. UMSP untuk Empat Sektor Utama
  • 4. Proses Penetapan Sesuai Amar Putusan MK

Baca juga: Pencurian Motor di Jetis: Pelaku Tertangkap Berkat Kejelian Tukang Parkir

You might also like

Sambut HUT ke-71 Lalu Lintas Bhayangkara, Induk PJR BSD Bagikan Sembako ke Warga

Baksos HUT ke-71, Polantas KARIB Induk PJR BSD Bagikan Sembako

19 September 2026
Korlantas Polri Gelar Simulasi Pengoperasian Kendaraan Olah TKP dan Penanganan Gawat Darurat

Korlantas Polri Latih Personel Tangani Korban Kecelakaan

19 September 2026

Pengumuman tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Beny Suharsono, pada Rabu (11/12) di lobi Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta. Dalam penjelasannya, Beny menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan pekerja sekaligus menjaga keseimbangan antara kebutuhan pekerja dan kepentingan pengusaha.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

“Penetapan ini mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024, dengan mempertimbangkan aspirasi pekerja, analisis kebutuhan hidup layak (KHL), serta kondisi ekonomi regional,” ungkap Beny.

Baca juga: Hujan Deras Sebabkan Jalan di Gedangsari Amblas, Polsek Pasang Rambu Peringatan

UMSP untuk Empat Sektor Utama

Selain UMP, Pemda DIY juga menetapkan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) untuk sektor-sektor tertentu yang memiliki risiko kerja tinggi atau membutuhkan spesialisasi. Empat sektor yang masuk dalam penetapan UMSP adalah:

  1. Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makanan
    • Skala besar: Rp 2.311.913,65
    • Skala menengah: Rp 2.308.724,80
    • Skala kecil: Rp 2.306.598,91
  2. Aktivitas Keuangan dan Asuransi
    • Seluruh skala usaha: Rp 2.291.717,62
  3. Informasi dan Komunikasi
    • Seluruh skala usaha: Rp 2.291.717,62
  4. Konstruksi
    • Seluruh skala usaha: Rp 2.285.339,93

Baca juga: Empat Pelaku Penganiayaan hingga Tewas di Jalan Colombo Ditangkap, Polisi Ungkap Motif

Kenaikan UMSP di sektor-sektor tersebut bervariasi antara 7,5% hingga 8,75%, dengan sektor Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makanan mencatat kenaikan tertinggi.

Proses Penetapan Sesuai Amar Putusan MK

Keputusan UMP dan UMSP DIY 2025 didasarkan pada rekomendasi Dewan Pengupahan DIY, yang terdiri atas perwakilan serikat pekerja, pengusaha, pemerintah, dan akademisi. Proses ini juga merujuk pada amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/PUU-XXI/2023, yang mengatur pemenuhan KHL serta prinsip proporsionalitas.

“Analisis KHL dilakukan dengan mengolah data dari setiap kabupaten/kota di DIY. Langkah ini memastikan bahwa kebijakan upah minimum dapat memenuhi kebutuhan pekerja tanpa mengesampingkan keberlangsungan usaha,” jelas Beny.

Baca juga: Polisi Ungkap Kronologi Penemuan Mayat Wanita di Gudang Ekspedisi Bantul

Beny menambahkan, penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) akan menjadi tahap berikutnya. Rekomendasi dari Dewan Pengupahan Kabupaten/Kota diharapkan dapat diajukan kepada Gubernur DIY paling lambat 18 Desember 2024.

“Kami berharap kebijakan ini dapat menjadi langkah strategis untuk mendorong kesejahteraan pekerja sekaligus menjaga daya saing usaha di DIY,” tutup Beny.

Baca juga: Pria 60 Tahun di Sleman Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Pencabulan Sesama Jenis

Tags: Berita JogjaUMR JogjaUMR Jogja 2025

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Sambut HUT ke-71 Lalu Lintas Bhayangkara, Induk PJR BSD Bagikan Sembako ke Warga

Baksos HUT ke-71, Polantas KARIB Induk PJR BSD Bagikan Sembako

by Lia
19 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ KORLANTAS POLRI, Tangerang Selatan – Polantas KARIB Induk PJR BSD Korlantas Polri membagikan sembako kepada masyarakat yang...

Korlantas Polri Gelar Simulasi Pengoperasian Kendaraan Olah TKP dan Penanganan Gawat Darurat

Korlantas Polri Latih Personel Tangani Korban Kecelakaan

by Aditya
19 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ KORLANTAS POLRI, Jakarta – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menggelar simulasi pengoperasian kendaraan olah tempat kejadian perkara...

Jelang HUT ke-71 Lalu Lintas Bhayangkara, Ditlantas Polda Sultra Ziarah ke TMP Watubangga

Ditlantas Polda Sultra Ziarah ke TMP Watubangga Jelang HUT ke-71

by Ari Wibowo muhammad
19 September 2026
0

Headline.co.id, Kendari ~ Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tenggara menggelar ziarah dan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan (TMP)...

Kecelakaan motor tabrak mobil di Bantul

Truk Berhenti di Badan Jalan, Pemotor Suzuki GSX Tewas di Jalur Yogya-Wates Bantul

by Saddam
19 September 2026
0

Highlight Berita: Kecelakaan maut terjadi di Jalan Yogya-Wates, Dusun Klangon, Argosari, Sedayu, Bantul, Jumat (18/9/2026) malam. Sepeda motor Suzuki GSX...

Cegah Fatalitas Kecelakaan, Satlantas Pesawaran Imbau Pengendara Pakai Helm SNI

Satlantas Pesawaran Edukasi Pengendara soal Pentingnya Helm SNI

by Aditya
19 September 2026
0

Headline.co.id, Pesawaran ~ KORLANTAS POLRI, Pesawaran – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pesawaran menggelar imbauan dan sosialisasi keselamatan kepada pengendara...

Korlantas Polri Anjangsana ke Keluarga Almarhum Brigjen Pol Sonny Harsono, Kenang Dedikasi untuk Lalu Lintas

Korlantas Polri Kenang Inovasi Sonny Harsono di HUT ke-71

by Wawan
19 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Headline.co.id, KORLANTAS POLRI, Jakarta – Korlantas Polri menggelar anjangsana ke kediaman almarhum Brigjen Pol (Purn) Sonny Harsono...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Komunitas Ojol Jakarta Usulkan Pembentukan Asosiasi Nasional untuk Sinergi dengan Polri

Komunitas Ojol Jakarta Usulkan Pembentukan Asosiasi Nasional untuk Sinergi dengan Polri

11 June 2026
Bazar Ramadan 2026 di Gorontalo Dukung UMKM Lokal

Bazar Ramadan 2026 di Gorontalo Dukung UMKM Lokal

25 February 2026
Gempa Magnitudo 3.9 Mengguncang Melonguane, Sulawesi Utara

Gempa Magnitudo 3.9 Mengguncang Melonguane, Sulawesi Utara

16 April 2026
Gempa Magnitudo 3.3 Mengguncang Pacitan, Jawa Timur

Gempa Magnitudo 3.3 Mengguncang Pacitan, Jawa Timur

30 March 2026

Pastikan Berjalan Sesuai Protokol Kesehatan, Gubernur WH Tinjau Langsung KRL dan Check Point Ruas Jalan Tangerang Raya

20 April 2020
Pemkab Blora Hibahkan Lahan untuk Kampus UNY di Blora

Pemkab Blora Hibahkan Lahan untuk Kampus UNY di Blora

15 June 2026
Polresta Bandara Soetta Bersama Stakeholder Berbagi Snack dan Minuman di Bandara Soetta

Polresta Bandara Soetta dan Stakeholder Bagikan Snack di Terminal 2

7 September 2026

Artikel Terbaru

Gabung Garudayaksa FC, Zulkifli Syukur Siap Duet dengan Milos Joksic

Zulkifli Syukur Gabung Garudayaksa FC sebagai Asisten Pelatih

19 September 2026
: Menteri Koperasi Ferry Juliantono menginstruksikan seluruh gerai KDKMP untuk memprioritaskan penjualan produk-produk UMKM lokal saat membuka Borobudur Indonesia Expo dan KDKMP Expo 2026 di Alun-Alun Kota Magelang, Jawa Tengah, Kamis (17/9/2026) malam.

Koperasi Merah Putih Diminta Serap Produk UMKM Lokal

19 September 2026
Sambut HUT ke-71 Lalu Lintas Bhayangkara, Induk PJR BSD Bagikan Sembako ke Warga

Baksos HUT ke-71, Polantas KARIB Induk PJR BSD Bagikan Sembako

19 September 2026
Moto3 Championship leader Quiles sidelined from British GP

Pemimpin Moto3 Maximo Quiles Absen di GP Inggris

19 September 2026
: Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pelaksana BPBD Kota Pekanbaru, Martin Manouluk. - Foto: Mc.Pekanbaru

BPBD Pekanbaru Pastikan Kebakaran Lahan Masih Terkendali

19 September 2026
: Foto: MC Kalbar

Pj Sekda Kalbar Diminta Perkuat Penanganan Karhutla

19 September 2026
Kapten Timnas Indonesia Jay Idzes Absen Bela Tim Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Kapten Timnas Indonesia Jay Idzes Absen di FIFA ASEAN Cup 2026

19 September 2026

Popular Story

MNC Bank
Berita

Nasabah MNC Bank Somasi Bank soal Dana Rp2,84 Miliar, Polisi Selidiki Mantan Karyawan

by Saddam
14 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Nasabah MNC Bank bernama Wantini menempuh langkah hukum dengan...

Read moreDetails

Polda Metro Geledah 9 Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Rp37,35 Miliar

Polres Siak Musnahkan Barang Bukti Sabu 1,024 Kilogram

Polda Sultra Tetapkan Satu Tersangka Pembakaran Hutan di Koltim

PWRI Lumajang Ajak Pensiunan Tetap Aktif dan Jaga Kebersamaan

Audit Lapang Sertifikasi Prima 3 Digelar di Kabupaten Gorontalo

Evakuasi Korban Sandera KKB di Mimika Berhasil Dilakukan

Polda Kalbar Padamkan Karhutla 0,3 Hektare di Kubu Raya

Kapolri Dorong Silat dan Debus Banten Buka Potensi Ekonomi

Kepala BIN, Menkomdigi, dan Kepala BSSN Perkuat Pertahanan Digital

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.