Headline.co.id – Akses Pupuk Subsidi Dipermudah, Alokasi Naik 9,5 Juta Ton
Jakarta – Pemerintah telah mempermudah akses petani untuk membeli pupuk bersubsidi. Mulai 2024, penebusan pupuk tidak lagi menggunakan Kartu Petani, melainkan cukup menunjukkan KTP.
Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi petani dan mempercepat penyaluran pupuk subsidi. Selain itu, pemerintah juga menambah alokasi pupuk subsidi dari 4,7 juta ton menjadi 9,5 juta ton serta memperluas jenis pupuk yang disubsidi hingga mencakup pupuk organik.
Wakil Direktur Utama PT Pupuk Indonesia, Gusrizal, mengapresiasi upaya pemerintah dalam memperbaiki tata kelola pupuk subsidi. Ia menilai penyederhanaan sistem penyaluran pupuk subsidi ini akan mempercepat dan mempermudah distribusi.
Namun, Gusrizal juga menyoroti adanya tantangan dalam penyaluran pupuk subsidi di lapangan. Perbedaan tanda tangan petani saat menandatangani dokumen dan KTP dapat mempersulit proses distribusi.
“Kondisi di lapangan itu berbeda. Kadang ada petani yang sudah berumur, ada yang antara tanda tangan di KTP dan pada saat teken di tempat itu tidak sama. Pas diteken di gadgetnya itu tidak sama. Kadang itu akan berpengaruh pada proses penyaluran pupuk bersubsidi,” jelas Gusrizal saat diwawancarai Headline.co.id.
Ia menegaskan, Pupuk Indonesia terus berupaya memaksimalkan penyaluran pupuk subsidi kepada petani. Hal ini dilakukan melalui kerja sama dengan penyuluh, pemerintah daerah, kelompok tani, serta penyiapan stok yang cukup.
“Kita bekerja sama dengan penyuluh di lapangan, pemerintah daerah di lapangan, dan kita juga dengan kelompok taninya. Jadi memang juga kita mendorong juga dengan kesiapan dari kios kami, dengan kesiapan distributor kami, dan setelah itu kita juga menyiapkan stok,” tutur Gusrizal.
Selain memperluas akses dan menambah alokasi, pemerintah juga menambahkan jenis pupuk yang disubsidi. Pupuk organik yang sebelumnya tidak disubsidi kini juga mendapatkan subsidi pemerintah.
Langkah-langkah yang diambil pemerintah ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas pertanian dan menjaga ketahanan pangan nasional.
sumber: https://www.cnbcindonesia.com/news/20240913181218-4-571798/cerita-saat-petani-tebus-pupuk-subsidi-pakai-ktp-tanda-tangan-beda.