Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Humaniora

Sertifikat Tanah: Pemahaman Komprehensif dan Manfaatnya yang Tak Ternilai

Hendrawan by Hendrawan
2 years ago
in Humaniora
Reading Time: 2 mins read
419 4
A A
0
Sertifikat Tanah: Panduan Lengkap dan Manfaatnya yang Tak Ternilai
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Sertifikat Tanah: Bukti Kepemilikan dan Pelindung Investasi

Jakarta – Sebagai dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN), sertifikat tanah menjadi bukti kepemilikan sah atas sebidang lahan atau tanah beserta bangunannya. Hal ini ditegaskan dalam Pasal 4 ayat (1) jo. Pasal 3 huruf a Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah.

You might also like

Sejumlah anak dan relawan terlibat langsung dalam kegiatan penanaman bibit di kawasan perbukitan Wonosobo

Aktivis Lingkungan dan JATUBU Dorong Rehabilitasi Hutan Wonosobo, Siapkan Aksi Jika Diabaikan

7 February 2026
Jumat 16 Januari 2026 Libur hari apa

Jumat 16 Januari 2026 Libur Apa? Ini Penjelasan Resmi Libur Nasional Isra Mikraj

14 January 2026

Dengan adanya sertifikat tanah, pemegang hak atas lahan mendapat kepastian hukum dan perlindungan hukum. Sertifikat juga berisi informasi terkait pemilik, luas, lokasi, dan jenis hak atas tanah. Selain itu, sertifikasi tanah mengikat pemilik untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

ADVERTISEMENT

Fungsi Sertifikat Tanah

Sertifikat tanah memiliki beragam fungsi penting, di antaranya:

1. Legalitas dan Keabsahan Kepemilikan:
Sertifikat menjadi bukti resmi kepemilikan tanah dan melindungi pemilik dari potensi sengketa.

2. Perlindungan Investasi:
Sertifikat tanah meningkatkan nilai jual dan daya tarik properti, serta berperan sebagai bukti kepemilikan untuk keperluan renovasi atau pengembangan.

3. Akses Pembiayaan:
Sertifikat tanah dapat digunakan sebagai syarat pengajuan pinjaman atau pembiayaan dari lembaga keuangan.

4. Pembaruan Data:
Sertifikat tanah memudahkan pembaruan data properti, seperti perubahan status kepemilikan atau renovasi.

5. Meningkatkan Nilai Jual:
Tanah bersertifikat memiliki harga jual lebih tinggi karena membuktikan kepemilikan yang sah.

Jenis Sertifikat Tanah

Di Indonesia, terdapat beberapa jenis sertifikat tanah yang diterbitkan oleh BPN, yakni:

1. Sertifikat Hak Milik (SHM): Hak penuh atas tanah dan segala yang ada di atasnya.
2. Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB): Hak memiliki, menggunakan, dan memanfaatkan tanah untuk jangka waktu tertentu (biasanya 20-30 tahun).
3. Sertifikat Hak Pakai (SHP): Hak menggunakan dan memanfaatkan tanah untuk tujuan tertentu, dengan sifat hak yang terbatas.
4. Sertifikat Hak Guna Usaha (SHGU): Hak menggunakan tanah untuk kegiatan usaha dalam skala tertentu.
5. Sertifikat Hak Pengelolaan (SHPN): Hak mengelola tanah milik negara atau perorangan dan memberikan izin penggunaan kepada pihak lain.
6. Sertifikat Hak Masyarakat Adat (SHM Adat): Hak masyarakat adat atas tanah yang dikuasai dan digunakan secara tradisional.

Pemilihan jenis sertifikat tanah bergantung pada kebutuhan dan tujuan penggunaan lahan. Misalnya, SHM cocok untuk tanah tempat tinggal permanen, sementara SHGB dan SHGU lebih sesuai untuk keperluan bisnis.

sumber: https://www.antaranews.com/berita/4244671/pengertian-sertifikat-tanah-beserta-fungsinya.

Tags: BangunganFungsi sertifikat tanahHak milik tanahJenis sertifikat tanahPertanahanSertifikat Tanah
ADVERTISEMENT
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Sejumlah anak dan relawan terlibat langsung dalam kegiatan penanaman bibit di kawasan perbukitan Wonosobo

Aktivis Lingkungan dan JATUBU Dorong Rehabilitasi Hutan Wonosobo, Siapkan Aksi Jika Diabaikan

by Hendrawan
7 February 2026
0

Headline.co.id, Wonosobo ~ Sejumlah aktivis lingkungan bersama Yayasan Jagad Tunas Bumi (JATUBU) menyerukan langkah konkret rehabilitasi hutan di Kabupaten Wonosobo...

Jumat 16 Januari 2026 Libur hari apa

Jumat 16 Januari 2026 Libur Apa? Ini Penjelasan Resmi Libur Nasional Isra Mikraj

by Hendrawan
14 January 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Masyarakat Indonesia kembali mempertanyakan hari Jumat libur apa 16 Januari 2026, seiring penandaan tanggal merah pada kalender awal...

Ilustrasi gambar DLH

Peran Strategis DLH Perkuat Perlindungan Lingkungan di Daerah

by Hendrawan
5 January 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Dinas Lingkungan Hidup (DLH) memegang peran strategis dalam mendukung pelaksanaan urusan pemerintahan daerah di bidang lingkungan hidup....

Lebih Bahaya Vape atau Rokok Ini Faktanya

Vaping Dinilai Lebih Aman dan Efektif Bantu Perokok Berhenti, Ini Penjelasannya

by wahyu
10 October 2025
0

Headline.co.id (Jakarta) ~ Rokok diketahui melepaskan ribuan bahan kimia berbahaya saat dibakar, banyak di antaranya bersifat racun dan menjadi penyebab...

Kapolres Bantul, AKBP Novita Eka Sari menghadiri acara Gita Laut di Pantai Depok, Bantul, Sabtu (13/9/2025). Giat Laut merupakan sebuah tradisi rasa syukur para nelayan.

Gubernur DIY Hadiri Tradisi Gita Laut di Pantai Depok, Pesan Pentingnya Jaga Ekosistem

by Hendrawan
13 September 2025
0

Headline.co.id (Bantul) ~ Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menghadiri tradisi Gita Laut di Pantai Depok, Bantul, Sabtu (13/9/2025)....

Ilustrasi Gambar Prediksi Cuaca Jakarta

BMKG Prakirakan Jakarta Didominasi Cuaca Berawan, Suhu Capai 32 Derajat

by Lia
29 August 2025
0

Headline.co.id (Jakarta) ~ Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian besar wilayah Jakarta akan didominasi cuaca berawan pada Jumat...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Wafatnya Ibunda Presiden, Ganjar Pranowo: Doakan Almarhumah dari Rumah Masing-Masing

26 March 2020

Gandeng PT Pfizer, Kemenkes Tingkatkan Upaya Promotif dan Preventif Kesehatan

1 October 2021
Pemkab Maluku Tenggara Fokus Tingkatkan Disiplin ASN dan Layanan Kesehatan

Pemkab Maluku Tenggara Fokus Tingkatkan Disiplin ASN dan Layanan Kesehatan

13 November 2025

Sempat Membaik, Walikota Tanjungpinang Syahrul Meninggal Dunia Karena Virus Corona

28 April 2020
Kolaborasi Pemko Padang Panjang dan Bank Nagari Tingkatkan Fasilitas Posyandu

Kolaborasi Pemko Padang Panjang dan Bank Nagari Tingkatkan Fasilitas Posyandu

13 November 2025
Penundaan Pengumuman SPMB SMP Pekanbaru 2026 untuk Pastikan Keakuratan Data

Penundaan Pengumuman SPMB SMP Pekanbaru 2026 untuk Pastikan Keakuratan Data

30 June 2026
Pangsuma FC Raih Posisi Kedua di Nation Cup 2026, Futsal Kalbar Semakin Maju

Pangsuma FC Raih Posisi Kedua di Nation Cup 2026, Futsal Kalbar Semakin Maju

18 February 2026

Artikel Terbaru

Xiaomi Redmi Note 17 vs Redmi Note 17 Pro, Ini Perbedaan Spesifikasinya

Xiaomi Redmi Note 17 Jadi Sorotan, Ini 7 Fakta Menjelang Peluncuran 14 Juli 2026

11 July 2026
Polisi Ungkap Kronologi Kecelakaan Maut di Kulon Progo, Pemotor Terjatuh Lalu Terlindas Truk

Kronologi Kecelakaan Maut di Jalan Wates–Purworejo Temon Kulon Progo, Pemotor Terseret Truk Usai Tabrak Mobil yang Putar Balik

11 July 2026
Spesifikasi Xiaomi Redmi Note 17 Terungkap, Ini Fitur Utamanya

Xiaomi Redmi Note 17 Siap Meluncur 14 Juli, Bawa Layar OLED 7 Inci dan Baterai 8.000 mAh

11 July 2026
Polres Banggai Gelar Jumat Curhat dan Berkah, Dekatkan Diri dengan Warga

Polres Banggai Gelar Jumat Curhat dan Berkah, Dekatkan Diri dengan Warga

11 July 2026
Polwan dan Bhayangkari Polda Kaltim Berikan Bantuan di Mushola Darul Muqomah

Polwan dan Bhayangkari Polda Kaltim Berikan Bantuan di Mushola Darul Muqomah

11 July 2026
Jannik Sinner Tumbangkan Novak Djokovic di Semifinal Wimbledon 2026

Jannik Sinner Tumbangkan Novak Djokovic di Semifinal Wimbledon 2026

11 July 2026
Tiga Atlet Panjat Tebing Indonesia Lolos ke Final Series Chamonix 2026

Tiga Atlet Panjat Tebing Indonesia Lolos ke Final Series Chamonix 2026

11 July 2026

Popular Story

Kota Padang Tingkatkan Perlindungan Korban Kebakaran dengan Bantuan Sosial
Pemerintah

Kota Padang Tingkatkan Perlindungan Korban Kebakaran dengan Bantuan Sosial

by Dwina
8 July 2026
0

Headline.co.id, Padang ~ Pemerintah Kota Padang memperkuat komitmennya dalam memberikan perlindungan kepada...

Read moreDetails

Neymar Umumkan Pensiun dari Timnas Brasil Usai Kekalahan dari Norwegia

Cuaca Besok Hujan atau Panas? BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Berpotensi Diguyur Hujan

Imunisasi di Riau Meningkat, Dinkes Ajak Orang Tua Lengkapi Vaksin Anak

Tiga Atlet Panjat Tebing Indonesia Lolos ke Final Series Chamonix 2026

Dekranasda Sulsel Manfaatkan Kriya dan AI untuk Pelestarian Budaya

Satgas Damai Cartenz Serahkan Dua Tersangka Pembunuhan dan Penembakan ke Kejaksaan Jayawijaya

OCR dalam Accounts Payable: Cara Kerja dan Manfaatnya untuk Tim Keuangan

Waspada Cuaca Besok! BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah Indonesia

Pemprov Riau Pertimbangkan Tiga Ikon Baru untuk Bundaran Sudirman

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.