Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Berita

Polres Bantul Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Dengan Modus Ganjal Mesin ATM

Ari Wibowo muhammad by Ari Wibowo muhammad
3 years ago
in Berita, Hukum, Peristiwa
Reading Time: 4 mins read
410 12
A A
0
Kapolres Bantul AKBP Michael R Risakotta saat menunjukkan barang bukti ungkap kasus pencurian uang dengan modus mengganjal mesin ATM

Kapolres Bantul AKBP Michael R Risakotta saat menunjukkan barang bukti ungkap kasus pencurian uang dengan modus mengganjal mesin ATM di Polres Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Senin (21/8/2023) (Headline.co.id/ho/Polres Bantul)

Share on FacebookShare on Twitter

Polres Bantul Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Dengan Modus Ganjal Mesin ATM  ~ Headline.co.id (Bantul). Kepolisian Resor Bantul Yogyakarta berhasil menangkap dan menetapkan SAP sebagai tersangka kasus pencurian uang dengan modus mengganjal mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Selain SAP, Polres bantul juga menetapkan empat orang pelaku lainnya sebagai daftar pencarian orang (DPO) dalam tindak pidana tersebut.

Baca juga: Ditemani Menko Polhukam ini Alasan Wapres Ma’ruf Amin Bakal Berkantor di Papua Mulai 4 September

You might also like

Satgas Damai Cartenz 2026 Tegaskan Komitmen Hukum terhadap KKB di Papua

Satgas Damai Cartenz 2026 Tegaskan Komitmen Hukum terhadap KKB di Papua

27 February 2026
Mahasiswa Kembangkan Cold Storage Tenaga Surya di Aceh Tamiang Pascabencana

Mahasiswa Kembangkan Cold Storage Tenaga Surya di Aceh Tamiang Pascabencana

27 February 2026

Dalam Konferensi pers di Mapolres Bantul pada Senin (21/8), epala Polres (Kapolres) Bantul AKBP Michael R Risakotta menuturkan bahwa pelaku SAP dan para pelaku lainnya melaksanakan pencurian dengan cara ganjal mesin ATM di wilayah Kabupaten Bantul dan kota Yogyakarta.

SAP diamankan petugas Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor (Reskrim Polsek) Piyungan pada 9 Agustus 2023 setelah hendak melakukan tindak pidana percobaan pencurian di mesin ATM salah satu perbankan di wilayah Nganyang, Kelurahan Sitimulyo, Kecamatan Piyungan.

Baca juga: Lokasinya Ada di Klaten, Ini Nama Unik Jembatan Terpanjang di Tol Jogja Solo

Sebelum diamankan, tersangka sempat dilaporkan oleh korban saat melancarkan aksinya, saat itu tersangka yang hendak keluar dari ATM tidak diperbolehkan karena pelapor curiga mesin ATM diganjal, lalu beberapa saat kemudian datang polisi dan beberapa orang, dan membawa tersangka ke kantor polisi.

Dari hasil penyelidikan dan penyidikan oleh petugas tersebut, tersangka SAP kelahiran Lampung pada 17 September 1998 yang masih berstatus mahasiswa itu berperan sebagai orang yang berpura pura membantu korban yang terganjal ATM-nya dan minta nomor PIN korban.

Baca juga: Pimpin HUT Provinsi Jawa Tengah, Ganjar Pranowo Ajak Kolaborasi Membangun Ekonomi

Sedangkan empat tersangka lainnya yang masih DPO, masing-masing adalah AND berperan untuk memasang plastik atau mika di mesin ATM, kemudian pelaku BDN dan pelaku BTL berperan melakukan pemantauan di selatan ATM, kemudian pelaku AL dan AND berperan melakukan pemantauan di utara ATM.

“Tersangka bersama temannya melakukan aksi ganjal mesin ATM di wilayah Yogyakarta dengan alasan karena banyak orang perantauan, dalam melancarkan aksinya mereka berlima menggunakan sepeda motor tiga unit,” katanya.

Dari hasil penyelidikan, tersangka sebelum kemudian diamankan polisi, bersama teman telah melancarkan aksinya di wilayah Parangtritis dan mendapatkan uang bagi hasil Rp1,6 juta. Kemudian, tersangka bersama temannya juga melancarkan aksinya di Kota Yogyakarta dan mendapat bagian Rp3 juta.

Baca juga: Datang ke Medan, Jokowi Tinjau Harga Pangan di Pasar Sukaramai

Dari tangan tersangka, petugas telah mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor, serta barang bukti hasil kejahatan berupa kartu ATM salah satu bank yang jumlahnya lebih dari 10 kartu, serta plastik mika bening yang digunakan untuk ganjal ATM, dan flashdisk warna hitam.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 362 KUHP Jo Pasal 53 KUHP, yaitu “Barang siapa mengambil sesuatu barang, yang sama sekali atau sebagian termasuk kepunyaan orang lain dengan maksud akan memiliki barang itu dengan melawan hak”,” katanya.

Baca juga: Apakah Caleg Pilihan Mu Ada? Ini Daftar Nama Bacaleg DPRD Sleman Yang Ditetapkan KPU

Atas kejadian tersebut, Kapolres Bantul mengimbau agar masyarakat waspada dan berhati-hati dalam melakukan transaksi di ATM, dengan selalu memperhatikan dan membiasakan kalau hendak memasukkan kartu di ATM agar cek dulu di bawah tempat tombol PIN.

“Dicek ada tidak kamera yang ditempel, kalaupun itu terganjal jangan buru-buru bingung, bisa dilihat di mulut tempat masukin kartu, jangan percaya sama orang lain, namun hubungi saja nomor hotline di ATM untuk blokir dulu, dan laporkan ke petugas atau kepolisian sekitar TKP,” katanya.

Baca juga: Ini Dafar Nama Bacaleg DPRD Kulonprogo yang Di Umumkan KPU Untuk Pemilu 2024

Terimakasih telah membaca Ini Polres Bantul Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Dengan Modus Ganjal Mesin ATM jangan lupa baca berita lainnya di Headline.co.id atau bisa juga baca berita kami di Google News.

Baca juga: Ajukan Pinjaman Uang Ke BPD DIY 116 Miliar, Pemda DIY Akan Beli Alat Pemilah Sampah dan Tingkatkan Kualitas Jalan Provinsi

Tags: Pencurian ATMPolsek Piyungan
Ari Wibowo muhammad

Ari Wibowo muhammad

Related Stories

Satgas Damai Cartenz 2026 Tegaskan Komitmen Hukum terhadap KKB di Papua

Satgas Damai Cartenz 2026 Tegaskan Komitmen Hukum terhadap KKB di Papua

by Dwina
27 February 2026
0

Headline.co.id, Jayapura ~ 26 Februari 2026 – Satgas Operasi Damai Cartenz (ODC) 2026 menegaskan komitmen mereka dalam penegakan hukum terhadap...

Mahasiswa Kembangkan Cold Storage Tenaga Surya di Aceh Tamiang Pascabencana

Mahasiswa Kembangkan Cold Storage Tenaga Surya di Aceh Tamiang Pascabencana

by Ari Wibowo muhammad
27 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Bencana alam sering kali merusak infrastruktur dan mengganggu distribusi serta kualitas logistik pangan masyarakat. Keterbatasan fasilitas penyimpanan...

Pemkab Agam Berikan Penghormatan kepada Satgas Zeni BKO atas Tugas Kemanusiaan

Pemkab Agam Berikan Penghormatan kepada Satgas Zeni BKO atas Tugas Kemanusiaan

by Aditya
27 February 2026
0

Headline.co.id, Agam ~ Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatra Barat, memberikan penghargaan kepada personel Satgas Zeni BKO Gulbencal Sumbar yang telah menyelesaikan...

Pengemudi Calya Ugal-Ugalan di Jakarta Tidak Memiliki SIM dan STNK

Pengemudi Calya Ugal-Ugalan di Jakarta Tidak Memiliki SIM dan STNK

by Fajar
27 February 2026
0

Headline.co.id, Polda Metro Jaya Mengungkapkan Hasil Pemeriksaan Terhadap Hm ~ pengemudi mobil Calya yang berkendara secara ugal-ugalan di Jalan Gunung...

Bareskrim Polri Masukkan Ko Erwin dalam Daftar Pencarian Orang

Bareskrim Polri Masukkan Ko Erwin dalam Daftar Pencarian Orang

by Dwina
27 February 2026
0

Headline.co.id, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Telah Menetapkan Erwin Iskandar Bin Iskandar ~ yang dikenal dengan nama Ko Erwin,...

Polda Metro Jaya Beberkan Pengakuan Tersangka Pencurian Uang Nenek Penjual Nasi Uduk

Polda Metro Jaya Beberkan Pengakuan Tersangka Pencurian Uang Nenek Penjual Nasi Uduk

by Ari Wibowo muhammad
27 February 2026
0

Headline.co.id, Polda Metro Jaya Telah Mengungkapkan Hasil Pemeriksaan Terhadap Tersangka Pencurian Uang Milik Seorang Nenek Penjual Nasi Uduk Di Bekasi...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Menjelajah Surga Tersembunyi: Pesona Tanjungpinang dan Bintan yang Damai

Menyusuri Pesona Tersembunyi: Tanjungpinang dan Bintan yang Menenangkan

4 September 2024
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia

Intip Profil dan Kasus yang Membuat Wamenkumham Eddy Hiariej Jadi Tersangka di KPK

10 November 2023

Jelang Ramadhan, Stok Daging untuk Kebutuhan Ramadan dan Idulfitri di Kabupaten Lumajang Melimpah

15 March 2022
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan sambutannya di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, pada Senin, 20 Oktober 2025. Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev

Presiden Prabowo Tekankan Penegakan Hukum Berkeadilan dan Berhati Nurani: “Penegak Hukum Harus Punya Hati”

21 October 2025
Kronologi Penemuan Pria Gantung Diri di Dadapbong Sendangsari Pajangan Bantul

Pria di Pajangan Bantul Ditemukan Meninggal Gantung Diri, Polisi Pastikan Tidak Ada Tanda Kekerasan

11 November 2025
Gempa Magnitudo 3,1 Guncang Wilayah Sumur, Banten

Gempa Magnitudo 3,1 Guncang Wilayah Sumur, Banten

20 December 2025
KPU Pastikan PSU di Tanah Papua Siap Digelar Sesuai Putusan MK

KPU Pastikan PSU di Tanah Papua Siap Digelar Sesuai Putusan MK

5 August 2025

Artikel Terbaru

Safari Ramadan di Dumai Jadi Ajang Dialog Pemprov Riau dan Warga

Safari Ramadan di Dumai Jadi Ajang Dialog Pemprov Riau dan Warga

27 February 2026
Satgas Damai Cartenz 2026 Tegaskan Komitmen Hukum terhadap KKB di Papua

Satgas Damai Cartenz 2026 Tegaskan Komitmen Hukum terhadap KKB di Papua

27 February 2026
Prof. Abdul Mustaqim menyampaikan ceramah sebelum sholat tarawih di Masjid Darul Muttaqin Universitas Alma Ata

Ceramah Prof Abdul Mustaqim di Alma Ata Ungkap Lima Tujuan Pokok Al-Qur’an

27 February 2026
Mahasiswa Kembangkan Cold Storage Tenaga Surya di Aceh Tamiang Pascabencana

Mahasiswa Kembangkan Cold Storage Tenaga Surya di Aceh Tamiang Pascabencana

27 February 2026
Pemkab Agam Berikan Penghormatan kepada Satgas Zeni BKO atas Tugas Kemanusiaan

Pemkab Agam Berikan Penghormatan kepada Satgas Zeni BKO atas Tugas Kemanusiaan

27 February 2026
Pengemudi Calya Ugal-Ugalan di Jakarta Tidak Memiliki SIM dan STNK

Pengemudi Calya Ugal-Ugalan di Jakarta Tidak Memiliki SIM dan STNK

27 February 2026
Bareskrim Polri Masukkan Ko Erwin dalam Daftar Pencarian Orang

Bareskrim Polri Masukkan Ko Erwin dalam Daftar Pencarian Orang

27 February 2026

Popular Story

  • Polisi melakukan penyelidikan di rumah Korban Pembunuhan di Sedayu Bantul

    Kesaksian Istri dan Warga Ungkap Detik-detik Pembunuhan Pria di Sedayu Bantul

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Pria Asal Bantul Ditemukan Gantung Diri di Bawah Jembatan Bantar Lama Sentolo Kulon Progo

    752 shares
    Share 301 Tweet 188
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1717 shares
    Share 687 Tweet 429
  • Bupati Semarang Resmikan Proyek Konstruksi Senilai Rp228,9 Miliar

    1439 shares
    Share 576 Tweet 360
  • Niat Mandi Wajib Sebelum Puasa Ramadhan dan Tata Cara Mandi Keramas yang Benar

    834 shares
    Share 334 Tweet 209
  • Pria 36 Tahun Tewas Dibacok Saat Tidur, Polisi Buru Pelaku Bertopeng

    631 shares
    Share 252 Tweet 158
  • Warga Banguntapan Dikejutkan Temuan Pria Gantung Diri di Ringroad Selatan Bantul, Polisi Ungkap Fakta

    891 shares
    Share 356 Tweet 223
  • Tertemper Kereta di Perlintasan Kasihan Bantul, Perempuan 64 Tahun Meninggal Dunia

    1166 shares
    Share 466 Tweet 292
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.