Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Berita

Polres Bantul Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Dengan Modus Ganjal Mesin ATM

Ari Wibowo muhammad by Ari Wibowo muhammad
2 years ago
in Berita, Hukum, Peristiwa
410 12
0
Kapolres Bantul AKBP Michael R Risakotta saat menunjukkan barang bukti ungkap kasus pencurian uang dengan modus mengganjal mesin ATM

Kapolres Bantul AKBP Michael R Risakotta saat menunjukkan barang bukti ungkap kasus pencurian uang dengan modus mengganjal mesin ATM di Polres Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Senin (21/8/2023) (Headline.co.id/ho/Polres Bantul)

Share on FacebookShare on Twitter

Polres Bantul Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Dengan Modus Ganjal Mesin ATM  ~ Headline.co.id (Bantul). Kepolisian Resor Bantul Yogyakarta berhasil menangkap dan menetapkan SAP sebagai tersangka kasus pencurian uang dengan modus mengganjal mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Selain SAP, Polres bantul juga menetapkan empat orang pelaku lainnya sebagai daftar pencarian orang (DPO) dalam tindak pidana tersebut.

Baca juga: Ditemani Menko Polhukam ini Alasan Wapres Ma’ruf Amin Bakal Berkantor di Papua Mulai 4 September

You might also like

Polri Selenggarakan HeForShe Awards 2025 untuk Dorong Kepemimpinan Inklusif

Polri Selenggarakan HeForShe Awards 2025 untuk Dorong Kepemimpinan Inklusif

28 November 2025
Peringati HUT ke-51, Sat Brimob Polda NTB Gelar Bhakti Sosial di Panti Asuhan

Peringati HUT ke-51, Sat Brimob Polda NTB Gelar Bhakti Sosial di Panti Asuhan

28 November 2025

Dalam Konferensi pers di Mapolres Bantul pada Senin (21/8), epala Polres (Kapolres) Bantul AKBP Michael R Risakotta menuturkan bahwa pelaku SAP dan para pelaku lainnya melaksanakan pencurian dengan cara ganjal mesin ATM di wilayah Kabupaten Bantul dan kota Yogyakarta.

SAP diamankan petugas Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor (Reskrim Polsek) Piyungan pada 9 Agustus 2023 setelah hendak melakukan tindak pidana percobaan pencurian di mesin ATM salah satu perbankan di wilayah Nganyang, Kelurahan Sitimulyo, Kecamatan Piyungan.

Baca juga: Lokasinya Ada di Klaten, Ini Nama Unik Jembatan Terpanjang di Tol Jogja Solo

Sebelum diamankan, tersangka sempat dilaporkan oleh korban saat melancarkan aksinya, saat itu tersangka yang hendak keluar dari ATM tidak diperbolehkan karena pelapor curiga mesin ATM diganjal, lalu beberapa saat kemudian datang polisi dan beberapa orang, dan membawa tersangka ke kantor polisi.

Dari hasil penyelidikan dan penyidikan oleh petugas tersebut, tersangka SAP kelahiran Lampung pada 17 September 1998 yang masih berstatus mahasiswa itu berperan sebagai orang yang berpura pura membantu korban yang terganjal ATM-nya dan minta nomor PIN korban.

Baca juga: Pimpin HUT Provinsi Jawa Tengah, Ganjar Pranowo Ajak Kolaborasi Membangun Ekonomi

Sedangkan empat tersangka lainnya yang masih DPO, masing-masing adalah AND berperan untuk memasang plastik atau mika di mesin ATM, kemudian pelaku BDN dan pelaku BTL berperan melakukan pemantauan di selatan ATM, kemudian pelaku AL dan AND berperan melakukan pemantauan di utara ATM.

“Tersangka bersama temannya melakukan aksi ganjal mesin ATM di wilayah Yogyakarta dengan alasan karena banyak orang perantauan, dalam melancarkan aksinya mereka berlima menggunakan sepeda motor tiga unit,” katanya.

Dari hasil penyelidikan, tersangka sebelum kemudian diamankan polisi, bersama teman telah melancarkan aksinya di wilayah Parangtritis dan mendapatkan uang bagi hasil Rp1,6 juta. Kemudian, tersangka bersama temannya juga melancarkan aksinya di Kota Yogyakarta dan mendapat bagian Rp3 juta.

Baca juga: Datang ke Medan, Jokowi Tinjau Harga Pangan di Pasar Sukaramai

Dari tangan tersangka, petugas telah mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor, serta barang bukti hasil kejahatan berupa kartu ATM salah satu bank yang jumlahnya lebih dari 10 kartu, serta plastik mika bening yang digunakan untuk ganjal ATM, dan flashdisk warna hitam.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 362 KUHP Jo Pasal 53 KUHP, yaitu “Barang siapa mengambil sesuatu barang, yang sama sekali atau sebagian termasuk kepunyaan orang lain dengan maksud akan memiliki barang itu dengan melawan hak”,” katanya.

Baca juga: Apakah Caleg Pilihan Mu Ada? Ini Daftar Nama Bacaleg DPRD Sleman Yang Ditetapkan KPU

Atas kejadian tersebut, Kapolres Bantul mengimbau agar masyarakat waspada dan berhati-hati dalam melakukan transaksi di ATM, dengan selalu memperhatikan dan membiasakan kalau hendak memasukkan kartu di ATM agar cek dulu di bawah tempat tombol PIN.

“Dicek ada tidak kamera yang ditempel, kalaupun itu terganjal jangan buru-buru bingung, bisa dilihat di mulut tempat masukin kartu, jangan percaya sama orang lain, namun hubungi saja nomor hotline di ATM untuk blokir dulu, dan laporkan ke petugas atau kepolisian sekitar TKP,” katanya.

Baca juga: Ini Dafar Nama Bacaleg DPRD Kulonprogo yang Di Umumkan KPU Untuk Pemilu 2024

Terimakasih telah membaca Ini Polres Bantul Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Dengan Modus Ganjal Mesin ATM jangan lupa baca berita lainnya di Headline.co.id atau bisa juga baca berita kami di Google News.

Baca juga: Ajukan Pinjaman Uang Ke BPD DIY 116 Miliar, Pemda DIY Akan Beli Alat Pemilah Sampah dan Tingkatkan Kualitas Jalan Provinsi

Tags: Pencurian ATMPolsek Piyungan
Ari Wibowo muhammad

Ari Wibowo muhammad

Related Stories

Polri Selenggarakan HeForShe Awards 2025 untuk Dorong Kepemimpinan Inklusif

Polri Selenggarakan HeForShe Awards 2025 untuk Dorong Kepemimpinan Inklusif

by Ari Wibowo muhammad
28 November 2025
0

Headline.co.id, Jakarta ~ 27 September 2025 — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengadakan Polri Award in Support of UN HeForShe...

Peringati HUT ke-51, Sat Brimob Polda NTB Gelar Bhakti Sosial di Panti Asuhan

Peringati HUT ke-51, Sat Brimob Polda NTB Gelar Bhakti Sosial di Panti Asuhan

by Wawan
28 November 2025
0

Headline.co.id, Mataram ~ Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-51 Pasukan Gegana Korps Brimob Polri, Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda...

Korlantas Polri dan Kemensetneg Bahas Aturan Pengawalan

by Dwina
27 November 2025
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Korlantas Polri sedang menjalin koordinasi dengan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) terkait aturan pemberian patroli dan pengawalan (patwal)....

Sosialisasi Pencegahan Paham IRET di BBPP Batu Dihadiri 104 Pegawai ASN/PPPK

Sosialisasi Pencegahan Paham IRET di BBPP Batu Dihadiri 104 Pegawai ASN/PPPK

by Ari Wibowo muhammad
27 November 2025
0

Headline.co.id, Batu ~ 26 November 2025 - Densus 88 AT Polri bersama seorang mantan narapidana terorisme (napiter) mengadakan kegiatan Sosialisasi...

Pelatihan Pencegahan Ekstremisme untuk Guru BK di Depok

Pelatihan Pencegahan Ekstremisme untuk Guru BK di Depok

by Wawan
27 November 2025
0

Headline.co.id, Depok ~ 27 November 2025 - Densus 88 AT Polri bekerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak...

Universitas Bangka Belitung Gelar Kuliah Umum untuk Cegah Radikalisme

Universitas Bangka Belitung Gelar Kuliah Umum untuk Cegah Radikalisme

by Fajar
27 November 2025
0

Headline.co.id, Belitung ~ Pangkal Pinang, 25 November 2025 - Densus 88 AT Polri melalui Direktorat Pencegahan menyelenggarakan Kuliah Umum dan...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Update Terbaru Covid-19 di Indonesia Kamis 26 Maret 2020: Melonjak Menjadi 893 Kasus

26 March 2020
Dilema Putin Terungkap: Benteng Pertahanan Rusia Ditembus Ukraina

Dilema Putin Terkuak: Ukraina Berhasil Terobos Pertahanan Rusia

15 August 2024
Polisi Kaya Mendadak dari Mesin ATM: Misteri di Balik Kekayaannya

Eks Polisi Tajir Melintir dari Mesin ATM

9 September 2024
Gempa Magnitudo 3.5 Guncang Wilayah Nias Selatan, Sumatera Utara

Gempa Magnitudo 3.5 Guncang Wilayah Nias Selatan, Sumatera Utara

25 November 2025
Produk kerajinan tangan berupa tas rajutan dari bambu dan kertas bekas, hasil karya UMKM binaan Sinar Mas dipamerkan pada Indonesia International Sustainability Forum (ISF) 2025 di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta, Jumat (11/10/2025). (Amiri Yandi/InfoPublik)

Robot AI “Xiao Qi” dan UMKM Hijau Unjuk Inovasi di ISF 2025: Wujud Nyata Transformasi Digital dan Ekonomi Berkelanjutan Indonesia

13 October 2025
Sosialisasi Kredit Program Perumahan “Membangun Hunian, Menggerakkan Usaha, Memajukan Indonesia” di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, Rabu (10/9/2025). (Foto: Pemprov DKI Jakarta)

DKI Jakarta Siapkan 19 Ribu Rumah untuk Dukung Program Nasional Tiga Juta Hunian

11 September 2025
Tangkapan layar CCTV Masjid Ash Shiddiiqi yang viral kejadian pengemudi mobil arogan

Pengendara Mobil Arogan Pukul Pengendara Motor dan Buang Kunci di Tikungan Masjid Ash Shiddiiqi Yogyakarta

9 November 2024

Artikel Terbaru

FPCI Minta PBB Perjelas Mandat Pasukan Perdamaian di Gaza

FPCI Minta PBB Perjelas Mandat Pasukan Perdamaian di Gaza

28 November 2025
Presiden Prabowo Subianto Gunakan Hak Rehabilitasi untuk Pejabat ASDP

Presiden Prabowo Subianto Gunakan Hak Rehabilitasi untuk Pejabat ASDP

28 November 2025
Wakil Presiden Gibran Laporkan Hasil KTT G20 kepada Presiden Prabowo

Wakil Presiden Gibran Laporkan Hasil KTT G20 kepada Presiden Prabowo

28 November 2025
KPK Pastikan Proses Hukum Eks Direksi ASDP Sesuai Aturan, Hormati Rehabilitasi Presiden

KPK Pastikan Proses Hukum Eks Direksi ASDP Sesuai Aturan, Hormati Rehabilitasi Presiden

28 November 2025
KPK Kembalikan Rp883 Miliar Dana Pensiun ASN ke PT Taspen

KPK Kembalikan Rp883 Miliar Dana Pensiun ASN ke PT Taspen

28 November 2025
Kemendagri Tegaskan Dukungan pada Program Strategis Nasional

Kemendagri Tegaskan Dukungan pada Program Strategis Nasional

28 November 2025
Menkumham Tunggu Salinan Keppres untuk Pembebasan Tiga Direktur ASDP

Menkumham Tunggu Salinan Keppres untuk Pembebasan Tiga Direktur ASDP

28 November 2025

Popular Story

  • Penemuan Mayat di Krapyak Wetan Saksi Curiga Korban Tak Pernah Kelihatan

    Pria Asal Boyolali Ditemukan Meninggal di Kos Krapyak Wetan Bantul,Polisi ungkap Kronologinya

    625 shares
    Share 250 Tweet 156
  • Lirik Sholawat Ya Robbi Sholli Ala Muhammad Lengkap Arab dan Artinya

    648 shares
    Share 259 Tweet 162
  • Pemkab Bojonegoro Berikan Bantuan Modal untuk Pedagang Mlijo

    593 shares
    Share 237 Tweet 148
  • Pemkab Nagan Raya Tanggapi Keluhan Petani Terkait Irigasi Jeuram

    614 shares
    Share 246 Tweet 154
  • Lirik Teks Bacaan Nadhom Alfiyah Ibnu Malik Lengkap Arab Latin dan Artinya 

    621 shares
    Share 248 Tweet 155
  • Pemkab Lumajang Tingkatkan Kapasitas SDM untuk Hadapi Ancaman Siber

    596 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Viral! Video Guru dan Siswa SMK di Maluku Utara yang Sebrangi Sungai

    607 shares
    Share 243 Tweet 152
  • Lirik Sholawat Natawassal Bil Hubabah Arab Latin Terjemahan Serta Maknanya

    606 shares
    Share 242 Tweet 152
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.