Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Religi

Mengenal Hukum Kurban (Qurban) Sebelum Melaksanakan Aqiqah Dalam Islam

wahyu by wahyu
2 years ago
in Religi
418 4
0
Bagaimana hukum melaksanakan akikah dan kurban adalah

Hukum Akikah Sebelum Kurban

Share on FacebookShare on Twitter

Mengenal Hukum Kurban (Qurban) Sebelum Melaksanakan Aqiqah Dalam Islam ~ Headline.co.id (Religi). Dalam agama Islam, kurban dan aqiqah merupakan dua ibadah yang memiliki nilai penting dan dijalankan oleh umat Muslim di seluruh dunia. Namun, ada beberapa perbedaan antara kedua ibadah tersebut. Artikel ini akan membahas hukum kurban sebelum melaksanakan aqiqah, menjelaskan prinsip-prinsip dasar serta tata cara pelaksanaannya.

Baca juga: Dasar Hukum Berkurban Lengkap Dengan Cara Memilih dan Menyembelih Hewan Kurban

You might also like

Presiden Prabowo Subianto (kiri) bersiap meletakan karangan bunga saat memimpin Upacara Ziarah Nasional dan Renungan Suci Hari Pahlawan 2025 di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata, Jakarta, Minggu (9/11/2025). (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Mensos Gus Ipul: Pemerintah Pertimbangkan B.J. Habibie Jadi Pahlawan Nasional

11 November 2025
Libatkan Dai, BPKH dan MUI Perkuat Literasi Keuangan Syariah : Foto: Dok. BPKH

BPKH dan MUI Perkuat Literasi Keuangan Haji Lewat 4.000 Dai Standar Nasional

4 November 2025

Contents

    • 0.1 You might also like
    • 0.2 Mensos Gus Ipul: Pemerintah Pertimbangkan B.J. Habibie Jadi Pahlawan Nasional
    • 0.3 BPKH dan MUI Perkuat Literasi Keuangan Haji Lewat 4.000 Dai Standar Nasional
  • 1 Hukum Kurban
  • 2 Prinsip-Prinsip Dasar Kurban:
  • 3 Kurban Sebelum Aqiqah

Hukum Kurban

Kurban adalah salah satu ibadah yang dilakukan oleh umat Muslim pada bulan Dzulhijjah, bulan terakhir dalam kalender Hijriyah. Hukum kurban termasuk dalam kategori sunnah muakkadah, yaitu ibadah yang sangat dianjurkan untuk dilakukan oleh umat Islam namun tidak wajib. Pelaksanaan kurban dilakukan sebagai bentuk penghormatan dan ketaatan kepada Allah SWT serta sebagai bentuk pembagian rezeki kepada sesama.

Baca juga: Lirik Sholawat Natawassal Bil Hubabah Arab Latin Terjemahan Serta Maknanya

Prinsip-Prinsip Dasar Kurban:

  1. Niat Suci: Pelaksanaan kurban harus didasari oleh niat yang tulus dan ikhlas semata-mata untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.
  2. Hewan Kurban yang Layak: Hewan yang akan dikurbankan haruslah hewan ternak yang sehat, tidak cacat, dan memenuhi syarat-syarat tertentu sesuai dengan ketentuan syariat.
  3. Pelaksanaan pada Waktu yang Tepat: Kurban dilakukan pada waktu yang ditentukan, yaitu pada tanggal 10-13 Dzulhijjah setiap tahunnya.
  4. Pembagian Daging: Daging hasil kurban dibagi menjadi tiga bagian yang masing-masing diberikan kepada keluarga yang berkurban, fakir miskin, dan diberikan kepada kerabat serta tetangga.

Baca juga: Viral di Tiktok! Ini Lirik Sholawat Adfaita Lengkap Arab Latin dan Artinya

Kurban Sebelum Aqiqah

Secara tradisional, umat Muslim yang memiliki anak yang baru lahir akan melaksanakan aqiqah sebagai bentuk syukur atas kelahiran anak tersebut. Namun, tidak ada ketentuan yang menyebutkan bahwa kurban harus dilakukan setelah aqiqah. Oleh karena itu, beberapa ulama mengizinkan kurban dilakukan sebelum aqiqah. Hal ini memungkinkan orang tua untuk melaksanakan kurban pada waktu yang lebih tepat, yaitu pada hari raya Iduladha, tanpa harus menunggu kelahiran anak.

Baca juga: Tata Cara Niat Puasa Syawal dan Berapa Hari Jumlah Puasa

Namun demikian, penting untuk dicatat bahwa kurban dan aqiqah adalah dua ibadah yang berbeda. Jika kurban dilakukan sebelum aqiqah, orang tua harus tetap melaksanakan aqiqah ketika anak mereka lahir. Aqiqah tetap menjadi kewajiban yang tidak dapat diabaikan.

Kurban merupakan ibadah yang sangat dianjurkan dalam agama Islam dan dilaksanakan pada bulan Dzulhijjah setiap tahunnya. Meskipun secara tradisional aqiqah dilakukan setelah kurban, tidak ada ketentuan yang mengharuskan urutan pelaksanaan kedua ibadah tersebut.

Baca juga: Lirik Lagu Maulana Ya Maulana Ya Sami Duana Opick Viral di Tiktok

Oleh karena itu, umat Muslim diperbolehkan untuk melaksanakan kurban sebelum aqiqah jika mereka menginginkannya. Namun, tetap diingatkan bahwa aqiqah adalah kewajiban yang harus dipenuhi ketika anak baru lahir.

Dalam melaksanakan kurban, prinsip-prinsip dasar seperti niat yang tulus, memilih hewan kurban yang layak, dan pembagian daging kepada yang berhak tetap harus diikuti. Kurban dilakukan sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT dan juga sebagai sarana bagi umat Muslim untuk berbagi rezeki dengan sesama.

Baca juga: Bacaan Niat, Dzikir dan Doa Setelah Sholat Dhuha Lengkap Arab Latin dan Artinya

Sementara itu, aqiqah merupakan ibadah yang dilakukan oleh orang tua sebagai ungkapan syukur atas kelahiran anak. Dalam aqiqah, biasanya dua ekor kambing atau domba dikurbankan untuk anak perempuan, dan satu ekor kambing atau domba untuk anak laki-laki. Daging kurban tersebut kemudian dibagi-bagikan kepada keluarga, tetangga, dan orang-orang yang membutuhkan.

Dengan demikian, meskipun kurban dapat dilakukan sebelum aqiqah, umat Muslim tetap diharapkan untuk melaksanakan aqiqah ketika anak mereka lahir. Aqiqah merupakan kewajiban yang tidak dapat diabaikan dan memiliki nilai keagamaan serta sosial yang penting.

Baca juga: Chord dan Lirik Lagu Ramadhan Tiba – Opick

Dalam memahami hukum kurban sebelum melaksanakan aqiqah, penting bagi umat Muslim untuk merujuk pada otoritas keagamaan yang mereka percayai, seperti ulama, imam, atau ahli fiqih. Mereka dapat memberikan panduan yang lebih terperinci dan sesuai dengan konteks dan kebutuhan masyarakat setempat.

Dalam menjalankan ibadah kurban dan aqiqah, sikap yang paling penting adalah kesungguhan, keikhlasan, dan pengabdian kepada Allah SWT. Semoga dengan melaksanakan ibadah ini, umat Muslim dapat mendapatkan ridha dan berkah dari-Nya.

Baca juga: Manfaat dan Bacaan Doa Akasyah Lengkap dengan Artinya

Terimakasih telah membaca Mengenal Hukum Kurban Sebelum Melaksanakan Aqiqah Dalam Islam semoga bisa bermanfaat dan jangan lupa baca berita lainnya di Headline.co.id atau bisa juga baca berita kami di Google News.

Baca juga: Bacaan Sholawat Syifa Arab Latin dan Artinya Lengkap Dengan Keutamaan Sholawat Penyembuh Penyakit

Tags: hukum melaksanakan akikah dan kurban adalahhukum melaksanakan kurban adalah
wahyu

wahyu

Related Stories

Presiden Prabowo Subianto (kiri) bersiap meletakan karangan bunga saat memimpin Upacara Ziarah Nasional dan Renungan Suci Hari Pahlawan 2025 di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata, Jakarta, Minggu (9/11/2025). (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Mensos Gus Ipul: Pemerintah Pertimbangkan B.J. Habibie Jadi Pahlawan Nasional

by Hendrawan
11 November 2025
0

Headline.co.id (Jakarta) — Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan bahwa Presiden ke-3 Republik Indonesia, Bacharuddin Jusuf (B.J.) Habibie, diusulkan untuk memperoleh...

Libatkan Dai, BPKH dan MUI Perkuat Literasi Keuangan Syariah : Foto: Dok. BPKH

BPKH dan MUI Perkuat Literasi Keuangan Haji Lewat 4.000 Dai Standar Nasional

by Hendrawan
4 November 2025
0

Headline.co.id (Jakarta) — Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) memperkuat literasi keuangan haji melalui kolaborasi strategis...

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Republik Indonesia melalui anak perusahaannya di Arab Saudi, BPKH Limited, menjalin kerja sama strategis dengan Saudi Arabia Railways (SAR). (Foto: Dok. BPKH)

BPKH Limited Jadi Agen Resmi Tiket Kereta Cepat Haramain, Permudah Akses Transportasi Jemaah Haji dan Umrah Indonesia

by Hendrawan
1 November 2025
0

Headline.co.id (Jakarta) — Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Republik Indonesia melalui anak usahanya di Arab Saudi, BPKH Limited, resmi menjalin...

Malam Bakti Santri untuk Negeri yang digelar oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Jumat malam (24/10/2025). (Foto Humas Kemenag)

Presiden Prabowo Restui Pembentukan Ditjen Pesantren, Perkuat Peran Santri dalam Pembangunan Nasional

by Hendrawan
26 October 2025
0

Headline.co.id (Jakarta) — Presiden Prabowo Subianto resmi merestui pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren (Ditjen Pesantren) di bawah Kementerian Agama (Kemenag). Pengumuman...

Malam Bakti Santri untuk Negeri yang digelar oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta

Presiden Prabowo Restui Pembentukan Ditjen Pesantren, Wujud Komitmen Pemerintah Perkuat Pendidikan Islam

by Hendrawan
25 October 2025
0

Headline.co.id (Jakarta) ~ Presiden Prabowo Subianto menyampaikan kabar penting bagi dunia pendidikan Islam di Indonesia. Dalam momentum Hari Santri Nasional...

Ilustrasi gambar menelan sisa makanan di gigi saat sholat

Hukum Menelan Sisa Makanan di Gigi Saat Shalat, Begini Penjelasan Ulama Mazhab Syafi’i

by Wawan
22 October 2025
0

Hukum Menelan Sisa Makanan di Gigi Saat Shalat, Begini Penjelasan Ulama Mazhab Syafi’i ~ Headline.co.id (Jakarta). Pertanyaan mengenai hukum menelan...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

127 Rumah di Empat Desa Tanah Bumbu Kalsel Terendam Banjir

21 August 2021

Operasi Aman Nusa II Progo 2020, Polda DIY Bubarkan 1.428 Kegiatan Kumpul-kumpul Masyarakat yang Tidak Jelas

4 April 2020
Ketua DPP Partai Nasdem Willy Aditya ditemui di Gedung DPR RI, Senayan

Deklarasi Koalisi Nasdem, PKS dan Demokrat Batal Digelar 10 November

8 November 2022
Tim SAR melakukan Evakuasi Korban terseret arus di Pantai Parangtritis

Tiga Wisatawan Terseret Arus di Pantai Parangtritis, Berhasil Diselamatkan Tim SAR

25 January 2025
Polisi melakukan pemeriksaan dan pendataan di lokasi kecelakaan lalu lintas di Jalan Prambanan–Piyungan

Kecelakaan Beruntun di Jalan Prambanan–Piyungan Sleman, Dua Orang Luka Dibawa ke RSUD

6 September 2025
Realme 13: Smartphone Harga Terjangkau Siap Mendominasi Pasar Indonesia

realme 13: Siap Menggebrak Pasar Smartphone Indonesia dengan Harga Menarik

13 August 2024
Survei 2025: Kepuasan Publik Terhadap Layanan SKCK Meningkat

Survei 2025: Kepuasan Publik Terhadap Layanan SKCK Meningkat

25 November 2025

Artikel Terbaru

Imigrasi Amankan Ratusan WNA Pelanggar Izin Tinggal di Indonesia

Imigrasi Amankan Ratusan WNA Pelanggar Izin Tinggal di Indonesia

18 December 2025
Presiden Prabowo Dapat Dukungan untuk Tingkatkan Dana Otonomi Khusus Papua

Presiden Prabowo Dapat Dukungan untuk Tingkatkan Dana Otonomi Khusus Papua

18 December 2025
Wakil Gubernur Kalbar Dorong GAMKI Aktif dalam Pembangunan Daerah

Wakil Gubernur Kalbar Dorong GAMKI Aktif dalam Pembangunan Daerah

18 December 2025
Sekda Kalbar Dorong Kolaborasi Lintas Sektor untuk Pembangunan Pemuda

Sekda Kalbar Dorong Kolaborasi Lintas Sektor untuk Pembangunan Pemuda

18 December 2025
Pemprov Kalbar Tingkatkan Efisiensi Logistik Lewat Pelabuhan Kijing

Pemprov Kalbar Tingkatkan Efisiensi Logistik Lewat Pelabuhan Kijing

18 December 2025
PUPUK Surabaya Dorong Pengembangan Perhutanan Sosial di Batang

PUPUK Surabaya Dorong Pengembangan Perhutanan Sosial di Batang

18 December 2025
DPUPR Batang Mulai Lelang Dini Proyek Infrastruktur 2026

DPUPR Batang Mulai Lelang Dini Proyek Infrastruktur 2026

18 December 2025

Popular Story

  • Antusiasme Warga Pontianak Kota Sambut Operasi Pasar Murah

    Antusiasme Warga Pontianak Kota Sambut Operasi Pasar Murah

    613 shares
    Share 245 Tweet 153
  • Lirik Sholawat Ya Robbi Sholli Ala Muhammad Lengkap Arab dan Artinya

    957 shares
    Share 383 Tweet 239
  • Proyek Penerangan Jalan Umum Batang Masuki Tahap Transaksi

    612 shares
    Share 245 Tweet 153
  • Lirik Teks Bacaan Nadhom Alfiyah Ibnu Malik Lengkap Arab Latin dan Artinya 

    828 shares
    Share 331 Tweet 207
  • Becak Listrik di Lumajang: Simbol Pembangunan Inklusif dan Ramah Lingkungan

    609 shares
    Share 244 Tweet 152
  • Lirik Sholawat Natawassal Bil Hubabah Arab Latin Terjemahan Serta Maknanya

    718 shares
    Share 287 Tweet 180
  • Viral! Video Guru dan Siswa SMK di Maluku Utara yang Sebrangi Sungai

    689 shares
    Share 276 Tweet 172
  • Penemuan Mayat di Depan Rutan Pajangan Bantul, Korban Diketahui Menghilang Sejak Empat Hari Sebelumnya

    624 shares
    Share 250 Tweet 156
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.