Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Pelaku Peredaran Uang Palsu di Bantul Ditangkap, Polisi Amankan Barang Bukti

Eko by Eko
2 years ago
in Hukum
Reading Time: 3 mins read
410 13
A A
0
Polres Bantul Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu

Polres Bantul Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu

Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id (Bantul) ~ Polres Bantul menggelar jumpa pers terkait pengungkapan kasus peredaran uang palsu di wilayah Pandak, Bantul. Dalam kegiatan yang berlangsung di lobi Mapolres Bantul pada pukul 10.00 WIB ini, AKP Dian Purnomo, S.I.K, M.H., selaku Kasat Reskrim Polres Bantul, menjelaskan detail kejadian dan kronologi penangkapan pelaku.

Baca juga: Menjelajahi Keindahan Bukit Cumbri: Serpihan Surga di Perbatasan Jawa Timur dan Jawa Tengah

You might also like

Polres Metro Jakarta Pusat Amankan Tiga Pengedar Obat Keras Ilegal

Polres Metro Jakarta Pusat Amankan Tiga Pengedar Obat Keras Ilegal

28 May 2026
Polres Metro Jakarta Pusat Amankan Tiga Pengedar Obat Keras Ilegal di Tanah Abang

Polres Metro Jakarta Pusat Amankan Tiga Pengedar Obat Keras Ilegal di Tanah Abang

28 May 2026

Peristiwa ini bermula pada Jumat, 11 Oktober 2024, sekitar pukul 09.25 WIB, di sebuah toko kelontong milik korban, EN, di Jalan Sedayu Gesikan, Dusun Bergan, Wijirejo, Pandak. Saksi mata, MNW, yang tengah menjaga toko, didatangi seorang laki-laki yang hendak melakukan transfer uang melalui layanan BRI LINK sebesar Rp 1.500.000 ke rekening SEA BANK atas nama tersangka ARF.

Setelah transaksi berhasil, tersangka membayar uang tunai sebesar Rp 1.500.000 dengan pecahan Rp 50.000 sebanyak 30 lembar. Namun, saat saksi memeriksa uang tersebut, ia mendapati bahwa uang itu adalah uang palsu. Ketika saksi mengkonfirmasi hal tersebut, tersangka langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor matic. Saksi sempat berusaha mengejar dan menarik jaket tersangka, tetapi tersangka berhasil kabur.

Baca juga: Satu Minggu Operasi Zebra, Polres Bantul Tindak Ribuan Pelanggar Lalu Lintas

Setelah serangkaian penyelidikan, tim Jatanras Polres Bantul berhasil mengidentifikasi dan menangkap tersangka berinisial ARF, seorang mahasiswa berusia 25 tahun, yang beralamat di Imogiri, Bantul. Tersangka diduga memproduksi uang palsu dengan nominal Rp 50.000 dan menggunakannya untuk melakukan transaksi di toko kelontong tersebut.

Kasat Reskrim AKP Dian Purnomo menjelaskan bahwa ARF telah melakukan tindak pidana dengan cara menyebarkan dan membelanjakan uang palsu yang diketahui palsu. Uang palsu tersebut dicetak menggunakan printer yang ditemukan sebagai barang bukti di kediaman tersangka.

Baca juga: Hujan Deras Robohkan Tembok Pagar UPT Puskesmas Tepus II di Gunungkidul

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain:

  • 30 lembar uang palsu pecahan Rp 50.000
  • 1 unit sepeda motor Honda Beat hitam dengan nomor polisi AB-6817-IJ
  • 1 buah printer merk Canon G2010
  • 1 buah handphone iPhone 11
  • 1 buah jaket biru-hitam merk Nike
  • 1 buah gunting kertas dan beberapa lembar kertas HVS

ARF dijerat dengan Pasal 36 ayat (3) Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang mata uang. Pasal ini mengatur tentang larangan mengedarkan dan membelanjakan uang palsu, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun.

Terimakasih telah membaca Pelaku Peredaran Uang Palsu di Bantul Ditangkap, Polisi Amankan Barang Bukti semoga bisa bermanfaat dan jangan lupa baca berita lainnya di Headline.co.id atau bisa juga ikuti berita terbaru kami di Chanel WA Headline.

Baca juga: Relawan BKSDA Paliyan Diduga Dianiaya Saat Melayat, Kasus Dilaporkan ke Polisi

Tags: Berita BantulKasus Uang PalsuPeredaran Uang Palsu Bantul
Eko

Eko

Related Stories

Polres Metro Jakarta Pusat Amankan Tiga Pengedar Obat Keras Ilegal

Polres Metro Jakarta Pusat Amankan Tiga Pengedar Obat Keras Ilegal

by Wawan
28 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengungkap peredaran obat keras ilegal di wilayah Tanah Abang. Dalam operasi yang...

Polres Metro Jakarta Pusat Amankan Tiga Pengedar Obat Keras Ilegal di Tanah Abang

Polres Metro Jakarta Pusat Amankan Tiga Pengedar Obat Keras Ilegal di Tanah Abang

by Dani
28 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras ilegal di wilayah Tanah Abang. Dalam operasi...

Polda Metro Jaya Amankan Dua Pelaku Curanmor Berkedok Paranormal

Polda Metro Jaya Amankan Dua Pelaku Curanmor Berkedok Paranormal

by Fajar
28 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua orang tersangka yang terlibat dalam kasus pencurian...

Bandar Narkoba Penikam Polisi Ditangkap di Baturaja, Sumatera Selatan

Bandar Narkoba Penikam Polisi Ditangkap di Baturaja, Sumatera Selatan

by Lia
28 May 2026
0

Headline.co.id, Ogan Komering Ulu ~ Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Ogan Komering Ulu (OKU) berhasil menangkap seorang bandar narkoba yang...

Petugas Unit Reskrim Polsek Bambanglipuro saat mengamankan terduga pelaku penipuan pompa air milik kelompok tani di wilayah Godean, Sleman

Modus Mengaku Ketua RT, Buruh Bangunan di Sleman Ditangkap usai Tipu Pompa Air Milik Kelompok Tani Bantul

by Hendrawan
27 May 2026
0

Headline.co.id, Bantul ~ Unit Reskrim Polsek Bambanglipuro mengungkap kasus dugaan tindak pidana penipuan dengan modus meminjam pompa air milik kelompok...

Satresmob Bareskrim Polri Amankan Tersangka Penggelapan Dolar AS Senilai Rp1,2 Miliar

Satresmob Bareskrim Polri Amankan Tersangka Penggelapan Dolar AS Senilai Rp1,2 Miliar

by Dani
27 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Satresmob Bareskrim Polri berhasil menangkap seorang tersangka berinisial F yang diduga terlibat dalam kasus penggelapan dalam jabatan...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Banjir di Sumatra Utara Ganggu 495 Site Telekomunikasi, Pemulihan Dipercepat

Banjir di Sumatra Utara Ganggu 495 Site Telekomunikasi, Pemulihan Dipercepat

28 November 2025
Mengenal Istilah Tobrut. Apa Artinya

Mengenal Istilah “Tobrut”: Tren Bahasa Gaul yang Berpotensi Menjadi Pelecehan

14 September 2025
Ribuan Warga Hadiri Open House Idulfitri di Istana Presiden Prabowo

Ribuan Warga Hadiri Open House Idulfitri di Istana Presiden Prabowo

23 March 2026
Wakil Bupati Sergai Dorong Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan Daerah

Wakil Bupati Sergai Dorong Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan Daerah

15 March 2026
Disdukcapil Banda Aceh Tegaskan Komitmen Zona Integritas dan Pelayanan Bersih

Disdukcapil Banda Aceh Tegaskan Komitmen Zona Integritas dan Pelayanan Bersih

12 May 2026
Ilustrasi gambar berita Headline

Menteri Hukum Tegaskan Reformasi Royalti Musik Tak Merugikan Industri

6 November 2025
Gubernur Kepri Menghadiri syukuran Masyarakat dan meresmikan jalan menuju sekolah di wilayah Tiban Indah Kecamatan Sekupang, Kota Batam

Gubernur Kepri Resmikan Jalan di Sekupang Batam Yang Sebelumnya Rusak Prah 10 Tahun

7 August 2023

Artikel Terbaru

Polres Metro Jakarta Pusat Amankan Tiga Pengedar Obat Keras Ilegal

Polres Metro Jakarta Pusat Amankan Tiga Pengedar Obat Keras Ilegal

28 May 2026
Polres Metro Jakarta Pusat Amankan Tiga Pengedar Obat Keras Ilegal di Tanah Abang

Polres Metro Jakarta Pusat Amankan Tiga Pengedar Obat Keras Ilegal di Tanah Abang

28 May 2026
Sekda HSU Ajak Masyarakat Teladani Pengorbanan di Iduladha 1447 H

Sekda HSU Ajak Masyarakat Teladani Pengorbanan di Iduladha 1447 H

28 May 2026
Iduladha 1447 H: Momen untuk Memperkuat Kepedulian Sosial di Gorontalo

Iduladha 1447 H: Momen untuk Memperkuat Kepedulian Sosial di Gorontalo

28 May 2026
Cara menghitung KPI Digital Marketing

KPI Jadi Kunci Sukses Digital Marketing, Begini Cara Mengukurnya Menurut Praktisi

28 May 2026
Cara Kerja Digital Marketing dan Tools Penunjangnya

Memahami Cara Kerja Digital Marketing, Strategi Promosi Online yang Kini Banyak Dipakai Bisnis

28 May 2026
Polda Metro Jaya Amankan Dua Pelaku Curanmor Berkedok Paranormal

Polda Metro Jaya Amankan Dua Pelaku Curanmor Berkedok Paranormal

28 May 2026

Popular Story

Berapa harga Sony ZV-1 II di Indonesia
Kamera

Sony ZV-1 II Jadi Andalan Kreator Konten, Kamera Vlogging Ringkas dengan Lensa Ultra Lebar dan Video 4K

by Hendrawan
27 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Sony ZV-1 II hadir sebagai generasi terbaru kamera vlogging...

Read moreDetails

Pemprov Gorontalo Dorong Kolaborasi untuk Peningkatan Pendidikan

Pemeriksaan Kesehatan Relawan Indonesia di Turkiye Usai Dibebaskan dari Israel

Gempa Magnitudo 3.7 Mengguncang Kabupaten Jayapura, Papua

BNN Dorong Kader Bersih Narkoba Sebagai Agen Edukasi di Sekolah

Pemerintah Perluas Digitalisasi Bantuan Sosial ke 42 Daerah

BGN Umumkan Peluncuran Dasbor ‘Reviu Menu MBG’ untuk Publik pada Juni 2026

BNPB Peringatkan Potensi Hujan Lebat dan Ancaman Bencana di Beberapa Wilayah

Kemkomdigi Tegaskan Dukungan untuk Perlindungan UMKM Lokal dari Kebijakan Platform Digital

Sapi Peternak Muda Inhu Terpilih Jadi Kurban Presiden di Riau

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.