Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Pelaku Peredaran Uang Palsu di Bantul Ditangkap, Polisi Amankan Barang Bukti

Eko by Eko
2 years ago
in Hukum
Reading Time: 3 mins read
410 13
A A
0
Polres Bantul Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu

Polres Bantul Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id (Bantul) ~ Polres Bantul menggelar jumpa pers terkait pengungkapan kasus peredaran uang palsu di wilayah Pandak, Bantul. Dalam kegiatan yang berlangsung di lobi Mapolres Bantul pada pukul 10.00 WIB ini, AKP Dian Purnomo, S.I.K, M.H., selaku Kasat Reskrim Polres Bantul, menjelaskan detail kejadian dan kronologi penangkapan pelaku.

Baca juga: Menjelajahi Keindahan Bukit Cumbri: Serpihan Surga di Perbatasan Jawa Timur dan Jawa Tengah

You might also like

Polisi Temukan 10 Kg Ganja dan Amankan Empat Orang saat Operasi Sarang Narkoba di Jayapura

Operasi Sarang Narkoba di Jayapura Temukan 10 Kg Ganja

11 October 2026
Gerak Cepat Resmob Polda NTT, Terduga Pelaku Kasus Kematian di Tasikmalaya Diamankan di Soe

Terduga Pelaku Kasus Kematian di Tasikmalaya Diamankan di Soe

11 October 2026

Peristiwa ini bermula pada Jumat, 11 Oktober 2024, sekitar pukul 09.25 WIB, di sebuah toko kelontong milik korban, EN, di Jalan Sedayu Gesikan, Dusun Bergan, Wijirejo, Pandak. Saksi mata, MNW, yang tengah menjaga toko, didatangi seorang laki-laki yang hendak melakukan transfer uang melalui layanan BRI LINK sebesar Rp 1.500.000 ke rekening SEA BANK atas nama tersangka ARF.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Setelah transaksi berhasil, tersangka membayar uang tunai sebesar Rp 1.500.000 dengan pecahan Rp 50.000 sebanyak 30 lembar. Namun, saat saksi memeriksa uang tersebut, ia mendapati bahwa uang itu adalah uang palsu. Ketika saksi mengkonfirmasi hal tersebut, tersangka langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor matic. Saksi sempat berusaha mengejar dan menarik jaket tersangka, tetapi tersangka berhasil kabur.

Baca juga: Satu Minggu Operasi Zebra, Polres Bantul Tindak Ribuan Pelanggar Lalu Lintas

Setelah serangkaian penyelidikan, tim Jatanras Polres Bantul berhasil mengidentifikasi dan menangkap tersangka berinisial ARF, seorang mahasiswa berusia 25 tahun, yang beralamat di Imogiri, Bantul. Tersangka diduga memproduksi uang palsu dengan nominal Rp 50.000 dan menggunakannya untuk melakukan transaksi di toko kelontong tersebut.

Kasat Reskrim AKP Dian Purnomo menjelaskan bahwa ARF telah melakukan tindak pidana dengan cara menyebarkan dan membelanjakan uang palsu yang diketahui palsu. Uang palsu tersebut dicetak menggunakan printer yang ditemukan sebagai barang bukti di kediaman tersangka.

Baca juga: Hujan Deras Robohkan Tembok Pagar UPT Puskesmas Tepus II di Gunungkidul

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain:

  • 30 lembar uang palsu pecahan Rp 50.000
  • 1 unit sepeda motor Honda Beat hitam dengan nomor polisi AB-6817-IJ
  • 1 buah printer merk Canon G2010
  • 1 buah handphone iPhone 11
  • 1 buah jaket biru-hitam merk Nike
  • 1 buah gunting kertas dan beberapa lembar kertas HVS

ARF dijerat dengan Pasal 36 ayat (3) Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang mata uang. Pasal ini mengatur tentang larangan mengedarkan dan membelanjakan uang palsu, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun.

Terimakasih telah membaca Pelaku Peredaran Uang Palsu di Bantul Ditangkap, Polisi Amankan Barang Bukti semoga bisa bermanfaat dan jangan lupa baca berita lainnya di Headline.co.id atau bisa juga ikuti berita terbaru kami di Chanel WA Headline.

Baca juga: Relawan BKSDA Paliyan Diduga Dianiaya Saat Melayat, Kasus Dilaporkan ke Polisi

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: Berita BantulKasus Uang PalsuPeredaran Uang Palsu Bantul

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Eko

Eko

Related Stories

Polisi Temukan 10 Kg Ganja dan Amankan Empat Orang saat Operasi Sarang Narkoba di Jayapura

Operasi Sarang Narkoba di Jayapura Temukan 10 Kg Ganja

by Saddam
11 October 2026
0

Headline.co.id, Jayapura ~ Operasi Sarang Narkoba yang digelar Polda Papua di Kota Jayapura, Jumat (9/10/2026), menemukan sekitar 10 kilogram ganja...

Gerak Cepat Resmob Polda NTT, Terduga Pelaku Kasus Kematian di Tasikmalaya Diamankan di Soe

Terduga Pelaku Kasus Kematian di Tasikmalaya Diamankan di Soe

by Saddam
11 October 2026
0

Headline.co.id, Tasikmalaya ~ Unit Resmob Ditreskrimum Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) bersama Satreskrim Polres Timor Tengah Selatan (TTS) mengamankan terduga...

Polisi Tangkap Pelaku Pemerkosaan Penyandang Disabilitas

Polisi Tangkap Pelaku Pemerkosaan Penyandang Disabilitas

by Saddam
10 October 2026
0

Headline.co.id, Bengkulu ~ Polisi menangkap RS (27), tersangka kasus dugaan pemerkosaan terhadap perempuan penyandang disabilitas, di kawasan perkebunan tebu Gula...

Gerebek Saritem, Polisi Amankan 21 Orang dan Belasan Alat Isap

Penggerebekan Saritem, Polisi Amankan 21 Orang Positif Sabu

by Saddam
10 October 2026
0

Headline.co.id, Bandung ~ Polrestabes Bandung menggerebek kawasan Saritem, Kota Bandung, yang terindikasi menjadi lokasi peredaran dan penyalahgunaan narkotika pada Jumat...

Bareskrim Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Ambon & Boncos

Bareskrim Gerebek Kampung Ambon dan Boncos, Operasi Berlanjut

by Saddam
10 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Tim gabungan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya menggerebek Kampung Ambon dan Kampung Boncos, Jakarta Barat,...

Polisi Ringkus 24 Pengedar Narkoba di Kampung Ambon dan Boncos

Polisi Ringkus 24 Pengedar Narkoba di Kampung Ambon dan Boncos

by Saddam
10 October 2026
0

Headline.co.id ~ Tim gabungan Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI, dan Satpol PP menangkap 24 pengedar...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Gempa Magnitudo 3.4 Guncang Wilayah Nias Selatan, Sumatera Utara

Gempa Magnitudo 3.4 Guncang Wilayah Nias Selatan, Sumatera Utara

10 January 2026
Sosialisasi KRISAN di SMK N 2 Malinau Tingkatkan Kesadaran Pelajar tentang Bahaya Narkoba

Sosialisasi KRISAN di SMK N 2 Malinau Tingkatkan Kesadaran Pelajar tentang Bahaya Narkoba

13 April 2026
Komunitas Ojek Online Jakarta Apresiasi Polri yang Semakin Humanis dan Terbuka

Komunitas Ojek Online Jakarta Apresiasi Polri yang Semakin Humanis dan Terbuka

11 June 2026
Pemprov Gorontalo Perpanjang Kerja Sama JKN untuk Jamin Layanan Kesehatan

Pemprov Gorontalo Perpanjang Kerja Sama JKN untuk Jamin Layanan Kesehatan

31 July 2026
Persib Bandung Menang Telak 3-0 atas Persik Kediri di BRI Super League

Persib Bandung Menang Telak 3-0 atas Persik Kediri di BRI Super League

10 March 2026
El Nino 2026 Menguat, Suhu Pasifik Naik hingga 2,6 Derajat Celsius di Atas Normal

El Nino Diprediksi Bertahan hingga Februari 2027, WMO: Intensitas Tertinggi dalam Empat Dekade

4 September 2026
hotel butik ubud lembah maha raja

Menikmati Sisi Tenang Ubud dari Boutique Hotel di Tepi Lembah Maha Raja 

20 August 2026

Artikel Terbaru

Polisi Temukan 10 Kg Ganja dan Amankan Empat Orang saat Operasi Sarang Narkoba di Jayapura

Operasi Sarang Narkoba di Jayapura Temukan 10 Kg Ganja

11 October 2026
Jumat Berkah, Personel Ditlantas Polda Sulsel Bagikan Nasi Kotak ke Warga

Jumat Berkah Ditlantas Polda Sulsel Bagikan Nasi Kotak

11 October 2026
Uriarte turns up the magic in Mandalika as title rivals lock out the front row

Kualifikasi Moto3 Mandalika: Uriarte Pole, Quiles Start Keenam

11 October 2026
Irjen Langgeng Purnomo Siap Wujudkan Program "Polisi Bersama Masyarakat" di Polda DIY

Polda DIY Perkuat Komitmen Wujudkan Polisi Bersama Masyarakat

11 October 2026
Kemenag, Baznas, dan KSMI Dorong Liga Santri Jadi Ekosistem Talenta Nasional

Liga Santri Indonesia 2026 Digelar Oktober, Libatkan 8 Provinsi

11 October 2026
Gempa Bumi Bermagnitudo 3.1 Guncang Ternate, Maluku Utara

Gempa Ternate Magnitudo 3.1 Terjadi 72 Km dari Barat Kota

11 October 2026
Fabio Quartararo Kecelakaan di Area Gravel MotoGP Mandalika 2026

Fabio Quartararo Kecelakaan di MotoGP Mandalika 2026

11 October 2026

Popular Story

Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya, Rumah Dinas TNI di Cijantung Disewakan Jadi Markas Judi Online
Nasional

Rumah Dinas TNI Disewakan Jadi Markas Judi Online di Cijantung, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

by Hendrawan
9 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Seorang perwira TNI, Letkol Inf Arman, ditahan untuk menjalani...

Read moreDetails

Dua PIC Jadi Garda Pengawasan MBG di Sekolah

KemenHAM Gorontalo Minta Perang Melawan Narkoba Berlanjut

Marc Marquez Menangi MotoGP Jepang 2026, Dekati Jorge Martin

Jembatan Leuwi Kukuk Dibangun Swadaya, Akses Warga Lebak Diperkuat

Putusan MK soal Ijazah Gibran: Permohonan Tak Diterima

Pemkot Tidore Perkuat Kolaborasi BNN Berantas Narkoba

Persib Kalahkan Port FC 3-1 Setelah Comeback Dramatis

Bupati Siak Soroti Kesenjangan Guru dan Pelajar di Wilayah 3T

Jadwal MotoGP Mandalika 2026 Hari Ini hingga Minggu 11 Oktober, Sprint dan Race Jam Berapa?

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.