Contents
Waktu Penyembelihan Hewan Kurban
Penyembelihan hewan kurban harus terjadi pada waktu yang telah ditentukan syari’at. Menurut Ibnu Rusyd dari Madzhab Maliki didukung oleh Imam Ahmad, Imam Abu Hanifah, dan Imam lainnya, penyembelihan dilakukan setelah salat Idul Adha.
Baca juga: Lirik Sholawat Ilahilas Tulil Firdaus (Syair Abu Nawas Al-I’tiraf) Arab Latin dan Artinya
Dan batas akhir penyembelihan hewan kurban adalah terbenam matahari pada tanggal 13 Dzulhijjah. Sedangkan menurut Madzhab Syafii adalah 4 hari setelah Idul Adha.
Berdasarkan hadis yang diriwayatkan oleh Barra’ bin Azib Ra.: bahwasannya Rasulullah Saw. bersabda:
Artinya: “Ada empat hewan yang tidak boleh dijadikan kurban: buta matanya yang jelas butanya, sakit yang jelas sakitnya, pincang yang jelas pincangnya ketika berjalan, dan hewan yang sangat kurus, seperti tidak memiliki sumsum.” (HR. An-Nasa’i).
Baca juga: Doa Hari ke-12 Puasa Ramadhan Arab Latin dan Artinya
Untuk sapi, kerbau kambing atau domba yang tanduknya pecah satu atau dua- duanya maka sah untuk dijadikan kurban karena tidak dikategorikan cacat. Namun, hewan yang lahir tanpa daun telinga atau telinganya hanya satu maka tidak sah sebagai hewan kurban.
Waktu yang sah untuk menyembelih hewan kurban
Pada hari raya Idul Adha, yaitu tanggal 10 Zulhijjah setelah shalat Idul Hal ini berdasarkan riwayat dari al-Barra’ bin Azib Ra., ia berkata: Artinya: “Rasulullah Saw. berkhutbah kepada kami pada hari nahr (hari raya kurban) setelah shalat, beliau bersabda: “barangsiapa yang shalat seumpama kami shalat dan menyembelih seumpama kami menyembelih (yaitu setelah shalat), maka sungguh ia telah benar, dan barangsiapa yang menyembelih sebelum shalat maka itu daging kambing biasa (bukan kurban).” (HR. Al-Bukhari).
Baca juga: Kumpulan Niat Doa Membayar Zakat Fitrah Lengkap Arab Latin dan Artinya
Pada hari Tasyrik, yaitu tanggal 11, 12, dan 13 bulan Zulhijjah (sebelum Maghrib). Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah Saw.: Artinya: ” Jubair bin Mut’im Ra. bahwasannya Rasulullah Saw. bersabda “Setiap hari tasyriq adalah waktu untuk menyembelih hewan kurban.” (HR. Al-Baihaqi).
Tata Cara Penyembelihan Hewan Kurban
Ketentuan qurban juga perlu kamu kenali syarat dan tata caranya.
Syarat Penyembelihan Qurban
Berikut syarat penyembelihan hewan qurban:
- Qurban dilakukan saat Iduladha dan hari tasyrik setelahnya. Kegiatan qurban dilaksanakan mulai pagi hari tanggal 10 sampai terbenamnya matahari tanggal 13 Dzulhijjah.
- Penyembelih beragama islam, baligh dan mampu menyembelih, membaca bismillah dan berniat atas nama orang yang berkurban.
- Alat penyembelihan, harus tajam, alat tersebut bisa berbahan besi, bambu, kaca ataupun yang lainnya, Tidak diperkenankan berbahan tulang, kuku,atau pun gigi.
- Tujuan penyembelihan untuk tujuan yang diridhai Allah SWT bukan untuk tujuan tumbal atau untuk sajian nenek moyang berhala atau upacara kemusrikan lainnya.
Baca juga: Hal-Hal Yang Membatalkan dan Mengurangi Pahala Puasa Ramadhan
Tata Cara Penyembelihan Qurban
Berikut tata cara penyembelihan qurban yang benar:
- – Membaringkan hewan qurban dengan posisi lambung kirinya ke tanah dengan muka menghadap kiblat,
- Mengikat semua kaki hewan tersebut dengan tali kecuali kaki sebelah kanan bagian belakang.
- Letakkan kaki si penyembelih di atas leher atau muka hewan tersebut supaya hewan tersebut tidak dapat menggerakkan kepalanya.
- Membaca Bismillah.
- Membaca shalawat.
- Membaca takbir.
- Apabila orang lain yang menyembelihkan, maka si penyembelih menyebutkan nama-nama orang yang berkurban.
- Mengasah pisau yang akan digunakan supaya lebih tajam
- Mulai menyembelih hewan
Baca juga: Lirik Text Sholawat Badar Lengkap Arab Latin dan Artinya
Makna Dialik Penyembelihan Hewan Kurban
Ternyata dibalik penyembelihan hewan kurban juga terdapat makna yang terkandung didalamnya yakni mengandung makna simbolik menyembelih “sifat-sifat kehewanan” seperti keserakahan dan kerakusan yang merusak kehidupan manusia baik secara pribadi maupun kolektif serta menodai kemuliaan sifat manusia sebagai khalifah Allah di muka bumi.
Baca juga: Bacaan Niat Sholat Tarawih: Tata Cara Dan Doa Kamilin Setelah Sholat
Ibadah kurban juga merefleksikan ketaatan manusia kepada syariat Allah Penguasa Tunggal di alam semesta. Dalam Al-Quran surat Al-Hajj ayat 37 dinyatakan bukanlah daging hewan kurban dan darahnya itu yang sampai kepada Allah, tetapi yang sampai kepada-Nya ialah ketakwaan umat yang berkurban.
Terimakasih telah membaca Dasar Hukum Berkurban Lengkap Dengan Cara Memilih dan Menyembelih Hewan Kurban semoga bisa bermanfaat dan jangan lupa baca berita lainnya di Headline.co.id atau bisa juga baca berita kami di Google News.
Baca juga: Lirik Sholawat Qod Anshoha Lengkap Arab Latin dan Artinya





















