Headline.co.id ~ Solo (Kemenag) — Sebanyak 50 amil dari 13 provinsi mengikuti sertifikasi manajer operasional zakat melalui program Amil Professional Certification: Pelatihan Terintegrasi Sertifikasi Profesi Manajer Bidang Operasional Zakat di Solo, Jumat (6/11/2026). Program yang diselenggarakan melalui kolaborasi lintas sektor ini ditujukan untuk meningkatkan kompetensi manajerial dan profesionalisme sumber daya manusia pengelola zakat. Peserta mengikuti pembelajaran terintegrasi dan uji kompetensi yang mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) bidang pengelolaan zakat. Sertifikasi tersebut diharapkan memperkuat tata kelola zakat agar lebih profesional, transparan, akuntabel, dan berdampak bagi masyarakat.
Peserta sertifikasi manajer operasional zakat terdiri atas 14 perwakilan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan 36 perwakilan Lembaga Amil Zakat (LAZ). Mereka berasal dari lembaga tingkat nasional, provinsi, hingga kabupaten/kota.
Ke-50 peserta tersebut berasal dari Aceh, Banten, DKI Jakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Jambi, Riau, Sumatra Barat, Sumatra Selatan, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Selatan.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Program ini merupakan kolaborasi Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma) Sekretariat Jenderal Kementerian Agama, Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Ditjen Bimas Islam, Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM) Kemenag melalui LSP Pusbangkom SDM Pendidik dan Keagamaan, serta UIN Raden Mas Said Surakarta.
Kolaborasi Lintas Sektor untuk Pengelolaan Zakat
Kasubdit Bina Kelembagaan dan Kerja Sama Zakat dan Wakaf, Muhibuddin, mengatakan peningkatan kapasitas amil membutuhkan keterlibatan berbagai pemangku kepentingan. Ia menilai kolaborasi lintas sektor menjadi kunci untuk membangun ekosistem pengelolaan zakat yang profesional.
“Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi pentaheliks dalam meningkatkan kompetensi dan kapasitas sumber daya manusia di sektor zakat. Sinergi pemerintah, perguruan tinggi, lembaga sertifikasi, BAZNAS, dan LAZ diperlukan untuk membangun ekosistem pengelolaan zakat yang profesional, kompeten, dan akuntabel. Melalui pelatihan ini, peserta tidak hanya mendapatkan wawasan dan praktik terbaik pengelolaan zakat, tetapi juga mengikuti uji kompetensi tingkat manajerial yang dikawal langsung oleh LSP Pusbangkom,” ujar Muhibuddin di Solo, Jumat (6/11/2026).
Pelatihan diselenggarakan melalui pembelajaran asinkron, sinkron, dan tatap muka. Materi pelatihan mengacu pada SKKNI bidang pengelolaan zakat dengan penekanan pada peningkatan kemampuan manajerial peserta.
Kompetensi yang dipelajari mencakup penyusunan strategi penghimpunan zakat, pengembangan produk dan layanan, pengelolaan loyalitas muzaki, serta pemasaran produk penghimpunan. Peserta juga mempelajari strategi pendistribusian dan pendayagunaan zakat, evaluasi program, pembangunan kemitraan, dan sosialisasi zakat.
Selain itu, materi meliputi pengelolaan keuangan kegiatan serta penyusunan laporan keuangan. Setelah menyelesaikan seluruh rangkaian pembelajaran, peserta mengikuti uji kompetensi yang dilaksanakan asesor dari LSP Pusbangkom SDM Pendidik dan Keagamaan.
Peserta yang dinyatakan kompeten akan memperoleh sertifikat sesuai dengan skema sertifikasi yang diikuti.
Kompetensi Amil dan Kepercayaan Masyarakat
Kepala Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Kemenag, Ruchman Basori, menekankan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia dalam menghadapi transformasi digital dan perubahan dunia kerja.
Menurut Ruchman, kompetensi amil perlu terus ditingkatkan agar pengelolaan zakat berjalan efektif, transparan, dan tepat sasaran. Penguatan kualitas sumber daya manusia tersebut juga menjadi bagian dari upaya menuju Indonesia Emas 2045.
Sekretaris BMBPSDM Kemenag, Wawan Djunaedi, mengatakan standardisasi kompetensi diperlukan untuk mencetak tenaga amil yang profesional. Standardisasi juga dinilai penting untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat dan muzaki terhadap lembaga pengelola zakat.
“Standardisasi keahlian pengelola zakat sangat mendesak untuk mengakselerasi tenaga profesional. Melalui sertifikasi kompetensi ini, para amil dipastikan memiliki kualifikasi yang teruji dan diakui, sehingga mampu meningkatkan kepercayaan (trust) masyarakat dan muzaki, yang pada akhirnya memberikan dampak positif terhadap pembangunan nasional,” ungkap Wawan.
Sertifikasi Manajer Operasional Zakat Harus Diterapkan
Rektor UIN Raden Mas Said Surakarta, Toto Suharto, mengingatkan bahwa sertifikasi bukanlah akhir dari proses pengembangan profesionalisme amil. Kompetensi yang diperoleh peserta harus diterapkan dalam praktik pengelolaan zakat, khususnya untuk meningkatkan transparansi, integritas, dan akuntabilitas lembaga.
“Setelah lulus ujian dari BNSP dan dinyatakan kompeten, para amil harus terus terpacu untuk menjadi Asesor Kompetensi (Askom) serta aktif berliterasi digital. Di era saat ini, pengawasan transparansi, integritas, akuntabilitas, serta pemanfaatan media digital dan teknologi pembayaran zakat seperti QRIS sangat kunci untuk memberdayakan masyarakat secara nyata,” tegas Toto.
Melalui program tersebut, Kementerian Agama berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia pengelola zakat. Pengelolaan zakat diharapkan tidak hanya berorientasi pada penghimpunan dan penyaluran dana, tetapi juga pada peningkatan kualitas layanan serta dampak nyata bagi masyarakat.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.

















