Headline.co.id, Jakarta ~ Pemanfaatan kecerdasan artifisial (AI) dalam produksi film menjadi tantangan baru bagi proses penyensoran karena teknologi tersebut mampu menghasilkan gambar, suara, dan adegan yang menyerupai kenyataan. Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria menyampaikan hal itu dalam acara Peningkatan Kompetensi dan Pengembangan Diri di Lingkungan Lembaga Sensor Film (LSF) di Bogor, Jawa Barat, Jumat (23/10/2026). Menurut Nezar, AI dapat membantu mengenali adegan dalam film, tetapi penilaian manusia tetap dibutuhkan untuk memahami konteks, pesan, dan dampak sebuah karya. Tantangan tersebut muncul karena LSF menangani penyensoran sekitar 40 ribu film setiap tahun dengan dukungan sekitar 110 orang.
Perkembangan AI generatif membuka peluang bagi masyarakat untuk memproduksi video hingga film secara mandiri, termasuk bagi mereka yang tidak memiliki keahlian khusus di bidang sinema. Namun, kemampuan AI menghasilkan konten secara realistis juga menuntut kecermatan dalam menilai materi yang berpotensi memuat kekerasan, pornografi, atau konten yang menantang norma.
AI Membuat Produksi Film Lebih Mudah Diakses
Nezar mengatakan, perubahan teknologi telah mengubah cara produksi dalam dunia perfilman. AI memungkinkan alat produksi film diakses lebih luas sehingga masyarakat dapat membuat video atau film secara mandiri.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“Inovasi teknologi mengubah cara-cara produksi dalam dunia perfilman. Perubahan alat produksi ini membuat produksi film bisa diakses oleh siapa saja dan pembuatan film menjadi lebih demokratis. Namun, film dengan kualitas sinematik tetap membutuhkan keterampilan dan rasa estetika yang tinggi,” ujar Nezar.
Menurut dia, AI generatif mampu menciptakan konten baru melalui pemrosesan data. Teknologi itu tidak hanya menghasilkan gambar atau foto, tetapi juga suara dan karakteristik tertentu yang menyerupai seseorang.
“Generative AI bisa menciptakan sesuatu yang baru. Dengan teknologi ini, kita bisa membuat gambar atau foto, bahkan menduplikasi suara seseorang untuk mengatakan sesuatu yang sebenarnya tidak pernah dia ucapkan,” jelasnya.
Kemampuan tersebut dapat dimanfaatkan untuk mendukung kreativitas serta proses produksi film. Akan tetapi, konten yang dibuat AI berpotensi menimbulkan persoalan apabila disajikan seolah-olah sebagai rekaman atau peristiwa nyata.
Konten AI Perlu Dinilai Berdasarkan Konteks
Nezar menyebut konten berbasis AI telah muncul di berbagai platform digital. Konten itu lain hadir dalam bentuk film pendek dan drama yang diproduksi menggunakan teknologi generatif.
Menurut dia, materi berbasis AI dapat memuat adegan kekerasan, pornografi, maupun konten yang menantang norma. Karena itu, penilaian terhadap film tidak cukup hanya mengandalkan kemampuan teknologi untuk mengenali unsur visual atau suara.
AI dapat membantu mengidentifikasi adegan tertentu, tetapi mesin belum tentu memahami konteks cerita dan pesan yang hendak disampaikan pembuat film. Perbedaan konteks tersebut membuat hasil identifikasi mesin perlu ditinjau kembali oleh manusia.
“AI bisa membantu mengenali adegan, tetapi belum tentu memahami konteks dan pesan yang ingin disampaikan dalam sebuah karya. Ketika kita hanya melihat hasil identifikasi mesin, ada kemungkinan pesan cerita yang sebenarnya tidak tertangkap. Karena itu, proses penilaian tetap membutuhkan manusia,” tegas Nezar.
LSF Diminta Perkuat Kompetensi AI
Besarnya jumlah film yang harus dinilai menjadi salah satu alasan perlunya dukungan teknologi dalam penyensoran. Nezar menyebut sekitar 110 orang di LSF menangani penyensoran terhadap 40 ribu film setiap tahun.
AI dapat digunakan untuk membantu mengenali adegan dan mengidentifikasi unsur tertentu dalam film. Namun, pemanfaatan teknologi itu harus disertai pengawasan manusia agar hasil penilaian tidak terlepas dari konteks dan pesan karya.
Nezar mendorong LSF memperkuat kompetensi dalam memahami cara kerja AI, mengenali keterbatasannya, serta menilai pemanfaatan teknologi tersebut dalam produksi dan penyensoran film.
Penguatan kompetensi itu, lanjutnya, perlu mencakup literasi AI serta pemahaman atas aspek hukum dan etika. Aspek yang perlu diperhatikan meliputi transparansi, akuntabilitas, keamanan, dan penilaian risiko penggunaan teknologi.
Dengan kemampuan tersebut, LSF diharapkan dapat merespons perkembangan teknologi sekaligus menjaga ketelitian proses penyensoran. AI dapat mendukung pekerjaan penilaian, sedangkan pertimbangan manusia tetap diperlukan untuk memahami konteks, pesan, dan dampak sebuah film.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.
















