Headline.co.id, Padang ~ Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) bersama Pemerintah Kota Padang mengaktifkan Pos Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) di Hunian Sementara (Huntara) Lubuk Buaya, Kota Padang, pada 16 Oktober 2026. Pos SAPA dibentuk untuk mendekatkan layanan pengaduan, pendampingan, dan rujukan bagi perempuan serta anak terdampak bencana. Layanan tersebut diperlukan untuk mencegah kekerasan dan memastikan hak perempuan serta anak tetap terpenuhi selama tinggal di huntara. Aktivasi ini menjadi bagian dari upaya pemulihan pascabencana di Sumatra Barat dengan melibatkan pemerintah dan masyarakat.
Pos SAPA di Huntara Lubuk Buaya diharapkan menjadi akses perlindungan yang mudah dijangkau oleh kelompok rentan. Melalui pos ini, perempuan dan anak dapat menyampaikan persoalan yang dihadapi serta memperoleh pendampingan dan rujukan sesuai kebutuhan tanpa harus mencari bantuan ke lokasi yang jauh.
Delapan Relawan Ikuti Pembekalan
Sebelum Pos SAPA diaktifkan, calon petugas mengikuti bimbingan teknis (bimtek) di Kantor Camat Koto Tangah. Pelatihan tersebut membekali relawan dengan pengetahuan tentang pencegahan kekerasan, penerimaan pengaduan, penanganan awal, serta mekanisme rujukan dan pendampingan bagi korban.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Sebanyak delapan calon petugas relawan mengikuti pembekalan agar mampu memberikan layanan secara tepat dan responsif kepada perempuan dan anak yang tinggal di huntara. Para calon petugas tersebut berasal dari unsur Aisyiyah.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Padang, Boby Firman, mengatakan Pos SAPA merupakan langkah strategis untuk memperluas jangkauan layanan perlindungan setelah masa tanggap darurat bencana.
Menurut Boby, penanganan persoalan perempuan dan anak membutuhkan keterlibatan berbagai unsur, tidak hanya pemerintah. Ia mengajak masyarakat di tingkat lingkungan dan kelurahan ikut memperkuat keberadaan Pos SAPA.
“Penanganan isu perempuan dan anak tidak bisa dilakukan oleh pemerintah sendirian. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari RT/RW, tokoh agama, hingga kader di tingkat kelurahan, untuk aktif mewujudkan Pos SAPA sebagai mata dan telinga kita bersama dalam memperkuat perlindungan perempuan dan anak,” ujar Boby.
Boby juga mengingatkan para relawan agar mengedepankan empati ketika menerima pengaduan dan mendampingi warga yang membutuhkan bantuan. Sikap tersebut dinilai penting dalam memberikan layanan kepada perempuan dan anak yang berada dalam kondisi terdampak bencana.
Kementerian PPPA Tekankan Kapasitas Petugas
Perwakilan Kementerian PPPA, Dianawati Lasmindar, menegaskan penguatan kapasitas petugas menjadi faktor penting agar layanan perlindungan dapat berjalan secara optimal dan menjangkau warga yang membutuhkan.
Melalui bimtek, calon petugas diharapkan memahami tahapan penanganan awal, proses penerimaan laporan, hingga rujukan ke layanan terkait sesuai kebutuhan korban. Pembekalan itu juga diharapkan membantu relawan menerapkan materi yang diperoleh ketika memberikan layanan kepada warga terdampak bencana.
“Harapan kami, dengan adanya Pos Sahabat Perempuan dan Anak ini, perempuan dan anak yang berada di Huntara Kota Padang mendapatkan layanan dan perlindungan yang maksimal selama mereka tinggal di hunian sementara,” kata Dianawati.
Dianawati berharap keberadaan Pos SAPA dapat membuat perempuan dan anak di Huntara Kota Padang memiliki akses yang lebih dekat untuk mencari bantuan apabila menghadapi persoalan perlindungan. Penguatan layanan tersebut juga ditujukan untuk memastikan kebutuhan kelompok rentan tetap menjadi bagian dari proses pemulihan.
Kegiatan aktivasi dan pembekalan itu dihadiri Boby Firman, Dianawati Lasmindar, serta calon petugas relawan dari unsur Aisyiyah.
Perlindungan Menjadi Bagian Pemulihan Pascabencana
Pemulihan pascabencana tidak hanya mencakup penyediaan tempat tinggal dan pemulihan infrastruktur. Pemenuhan hak serta rasa aman warga yang kehilangan atau meninggalkan rumah juga menjadi bagian penting selama proses pemulihan berlangsung.
Bagi perempuan dan anak yang tinggal di hunian sementara, keberadaan layanan perlindungan di lokasi yang mudah dijangkau dapat membantu mereka menyampaikan persoalan yang dihadapi. Akses tersebut juga dibutuhkan untuk memperkuat upaya pencegahan dan penanganan kekerasan.
Melalui Pos SAPA, Kementerian PPPA dan Pemerintah Kota Padang berupaya memperkuat kolaborasi dengan masyarakat dalam membangun lingkungan huntara yang lebih aman dan responsif terhadap kebutuhan perempuan serta anak.
Keberadaan pos itu diharapkan memastikan perempuan dan anak tetap memperoleh layanan perlindungan selama tinggal di hunian sementara. Pos SAPA sekaligus memperkuat peran relawan dan masyarakat dalam mencegah serta menangani persoalan kekerasan terhadap kelompok rentan.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.
















