Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah daerah diminta memperkuat operasional penyuluh pertanian untuk mendukung program swasembada pangan yang menjadi prioritas Presiden Prabowo Subianto. Permintaan itu disampaikan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian setelah penandatanganan Surat Edaran Bersama (SEB) tentang Pengelolaan Sarana Prasarana serta Ketenagaan Penyuluhan Pertanian dalam rangka Swasembada Pangan Berkelanjutan di Jakarta, Senin (12/10/2026). Dukungan tersebut diarahkan bagi Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) dan Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) di tingkat kecamatan. Penguatan dilakukan melalui pemanfaatan anggaran daerah dan mekanisme penganggaran resmi agar penyuluh dapat menjalankan tugasnya di lapangan.
Penandatanganan SEB dilakukan oleh Mendagri dan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta. Dalam kesempatan itu, Tito menegaskan bahwa PPL memiliki peran penting karena menjadi garda terdepan dalam pelaksanaan program pertanian di lapangan.
Tito meminta para kepala daerah memberikan dukungan operasional terhadap BPP. Dukungan itu dapat bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Transfer ke Daerah (TKD), atau mekanisme penganggaran resmi lainnya.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Menurut Tito, penguatan dukungan terhadap penyuluh pertanian diperlukan karena Kementerian Pertanian membutuhkan tenaga yang dapat menjalankan program secara langsung di lapangan. PPL selama ini menjadi bagian penting dalam kerja sama pemerintah daerah dan Kementerian Pertanian.
“Persoalannya adalah beliau (Menteri Pertanian) memerlukan pasukan di lapangan. Jadi, selama ini beliau bekerja sama dengan PPL. Kami kira, kita mem-back up sepenuhnya pada Bapak Menteri Pertanian,” ujar Tito.
Penguatan penyuluh sejalan dengan Inpres
Permintaan kepada pemerintah daerah tersebut sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pendayagunaan Penyuluh Pertanian dalam Rangka Percepatan Swasembada Pangan.
Inpres itu menempatkan posisi penyuluh pertanian langsung di bawah naungan Kementerian Pertanian. Dengan kebijakan tersebut, keberadaan penyuluh menjadi bagian dari upaya percepatan pencapaian swasembada pangan.
Dalam pelaksanaannya, dukungan terhadap penyuluh tidak hanya berkaitan dengan tenaga, tetapi juga sarana dan prasarana tempat mereka menjalankan tugas. Karena itu, BPP di tingkat kecamatan menjadi salah satu fasilitas yang perlu mendapat perhatian.
BPP digunakan sebagai tempat PPL bernaung. Ketersediaan fasilitas yang memadai dinilai penting untuk menunjang operasional penyuluh pertanian dalam menjalankan tugasnya di lapangan.
37.237 penyuluh memanfaatkan 5.836 BPP
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyampaikan, per 9 Oktober 2026 terdapat 37.237 penyuluh pertanian di seluruh Indonesia. Mereka memanfaatkan 5.836 unit BPP.
Data tersebut menjadi bagian dari gambaran kebutuhan fasilitas penyuluhan pertanian di berbagai wilayah. Pemerintah kemudian menyiapkan langkah perbaikan terhadap BPP yang mengalami kerusakan agar fasilitas tersebut dapat kembali digunakan secara optimal.
Amran memastikan Kementerian Pertanian siap melakukan perbaikan dan rekonstruksi terhadap fasilitas BPP yang rusak. Langkah itu dilakukan melalui refocusing anggaran biaya tahun ini.
“Kami langsung refocusing anggaran biaya tahun ini. Kalau bisa dua bulan selesai yang tadi rusak berat, kita perbaiki. Kemudian insyaallah tahun depan sudah selesai semuanya. Ini (BPP) untuk tempatnya PPL bernaung,” kata Amran.
Perbaikan fasilitas BPP
Perbaikan BPP akan diprioritaskan terhadap fasilitas yang mengalami kerusakan berat. Amran menyebut perbaikan untuk fasilitas tersebut diupayakan selesai dalam waktu dua bulan.
Selain perbaikan pada tahun ini, Kementerian Pertanian menargetkan seluruh fasilitas yang perlu ditangani dapat diselesaikan pada tahun depan. Upaya tersebut ditujukan agar BPP dapat beroperasi secara optimal sebagai tempat PPL menjalankan kegiatan penyuluhan.
Penguatan operasional penyuluh dan perbaikan fasilitas BPP menjadi bagian dari dukungan pemerintah terhadap pelaksanaan program swasembada pangan berkelanjutan. Dalam skema tersebut, pemerintah daerah diminta memberikan dukungan anggaran, sedangkan Kementerian Pertanian menyiapkan perbaikan fasilitas yang mengalami kerusakan.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.



















