Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) membuka peluang kolaborasi dengan Jurnalis Hukum Bandung (JHB) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Barat untuk memperluas literasi kecerdasan artifisial (AI) serta meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap kejahatan digital. Kolaborasi itu dibahas dalam audiensi di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2026). Inisiatif tersebut dinilai penting karena penggunaan teknologi digital terus meningkat, sementara ruang digital juga menghadapi ancaman kejahatan siber, penipuan daring, hoaks, dan informasi menyesatkan. Edukasi akan diperkuat melalui peran jurnalis, program literasi digital pemerintah, serta pemanfaatan platform pembelajaran digital.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria mengatakan, inisiatif Bandung Digital Safety Forum yang digagas jurnalis di Jawa Barat sejalan dengan kebutuhan masyarakat untuk memahami cara menggunakan teknologi secara aman.
“Inisiatif Bandung Digital Safety Forum ini baik sekali dari teman-teman jurnalis di Jawa Barat untuk berbagi informasi tentang bagaimana menggunakan atau memasuki lanskap digital dengan aman,” ujar Nezar Patria.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Menurut Nezar, penguatan keamanan digital tidak dapat dilakukan oleh satu pihak. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) memiliki peran dalam keamanan siber, sedangkan Kemkomdigi menjalankan tugas terkait tata kelola infrastruktur digital, pengawasan konten negatif, dan penguatan literasi digital masyarakat.
Komdigi Siapkan Pembekalan dan Keterampilan Digital
Kemkomdigi juga menyediakan pembekalan serta peningkatan keterampilan digital bagi masyarakat melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Komdigi. Program tersebut diarahkan agar konektivitas yang tersedia dapat dimanfaatkan untuk kegiatan yang positif.
“Komdigi siap berpartisipasi untuk memperkuat literasi digital agar konektivitas yang tersedia bisa dimanfaatkan ke arah yang positif. Ada tim dari BPSDM juga yang bekerja untuk memberikan pembekalan, memberikan peningkatan keterampilan, atau upskilling dan reskilling talenta digital,” kata Nezar Patria.
Direktur Kecerdasan Artifisial dan Ekosistem Teknologi Baru Kemkomdigi Said Mirza Pahlevi menjelaskan, BPSDM Komdigi memiliki Pusat Pengembangan Literasi Digital yang bertugas memberikan edukasi kepada masyarakat.
Salah satu program yang dijalankan adalah Pandu Digital. Program ini melibatkan personel yang turun langsung ke masyarakat untuk memberikan edukasi mengenai literasi digital.
“Pandu Digital itu mereka turun ke masyarakat untuk melakukan literasi digital, ada orang yang direkrut untuk turun ke masyarakat,” kata Said Mirza.
Selain edukasi secara langsung, Kemkomdigi menyediakan platform Digital Talent Scholarship yang dapat diakses masyarakat luas. Platform tersebut memuat video-video pendek mengenai literasi digital, termasuk literasi AI.
Pengguna Diminta Memeriksa Informasi dari AI
Said Mirza menyambut peluang kerja sama dengan jurnalis untuk memperluas jangkauan edukasi literasi digital dan literasi AI. Menurut dia, penguatan pemahaman masyarakat diperlukan seiring maraknya penyalahgunaan AI.
Literasi AI tidak hanya berkaitan dengan kemampuan menggunakan teknologi, tetapi juga pemahaman terhadap risiko dan keterbatasan hasil yang dihasilkan sistem tersebut. Masyarakat perlu mengenali potensi penyalahgunaan AI dan memeriksa kebenaran informasi sebelum mempercayai atau menyebarkannya.
Said menekankan bahwa hasil AI tidak selalu akurat. Karena itu, informasi yang dihasilkan teknologi tersebut perlu diperiksa kembali agar tidak memicu hoaks maupun penyebaran informasi menyesatkan.
“Pengguna harus tahu output dari AI itu tidak selalu benar. Harus double check,” ujar Said Mirza.
Kolaborasi dengan jurnalis dinilai dapat membantu memperluas penyampaian informasi kepada masyarakat. Jurnalis dari JHB dan PWI Jawa Barat menjadi bagian dari pihak yang berpeluang bekerja sama dalam menyampaikan edukasi mengenai keamanan digital dan penggunaan AI secara bertanggung jawab.
Peta Jalan AI hingga 2029 Disiapkan
Said Mirza mengatakan Kemkomdigi telah menyusun buku putih Peta Jalan Kecerdasan Artifisial hingga 2029. Dokumen tersebut sedang diproses untuk menjadi peraturan presiden.
Selain itu, pemerintah juga menyiapkan regulasi mengenai etika AI. Regulasi tersebut diarahkan untuk mendorong pengembangan dan penggunaan teknologi secara bertanggung jawab.
Langkah itu menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat tata kelola AI, di tengah kebutuhan masyarakat untuk memperoleh pemahaman yang memadai mengenai manfaat, risiko, serta cara memeriksa informasi yang dihasilkan teknologi tersebut.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.



















