Headline.co.id ~ Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i mendorong perguruan tinggi keagamaan Islam, terutama Universitas Islam Negeri (UIN), memperkuat edukasi pencegahan penyebaran budaya lesbian, gay, biseksual, transgender, dan queer (LGBTQ). Pernyataan itu disampaikan saat berada di UIN Sulthan Thaha Saifuddin (STS) Jambi, Rabu (30/9/2026). Menurut Wamenag, penguatan edukasi tersebut diperlukan sebagai respons terhadap Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 yang ia sebut menempatkan penyebaran budaya LGBTQ sebagai ancaman terhadap pertahanan negara nonmiliter. Upaya itu akan dilakukan melalui pembentukan tim, penyusunan kurikulum, serta penyediaan bahan materi yang diintegrasikan ke dalam kurikulum pendidikan di lingkungan Kementerian Agama.
Wamenag mengatakan UIN memiliki posisi penting dalam pengembangan kajian dan edukasi keagamaan kepada masyarakat. Karena itu, kampus Islam negeri dinilai perlu mengambil peran dalam kajian mengenai pencegahan penyebaran budaya LGBTQ di lingkungan pendidikan.
Wamenag Minta UIN Susun Kurikulum LGBTQ
Dalam keterangannya, Wamenag mengaitkan penguatan edukasi tersebut dengan sikap pemerintah terhadap isu LGBTQ. Ia menyebut Perpres Nomor 111 Tahun 2025 sebagai salah satu dasar pemerintah dalam merespons isu tersebut.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“Presiden saja sudah mengeluarkan Perpres 111 Tahun 2025 yang mengatakan bahwa penyebaran budaya LGBTQ adalah ancaman terhadap pertahanan negara nonmiliter. Begitu gelisahnya Presiden. Maka kita sambut, buat tim, susun kurikulum, susun bahan materi untuk kurikulum, diinsersi di kurikulum pendidikan di lingkungan Kementerian Agama,” ujar Wamenag.
Menurut dia, penyusunan materi dan kurikulum perlu dilakukan secara sistematis. Langkah tersebut ditujukan agar sivitas akademika dan para pemangku kepentingan pendidikan memiliki pemahaman yang sama mengenai isu pencegahan penyebaran budaya LGBTQ.
Wamenag menekankan, peran UIN tidak hanya berkaitan dengan pendidikan di dalam kampus. Perguruan tinggi keagamaan Islam juga dinilai memiliki tanggung jawab untuk mengembangkan kajian serta memberikan edukasi keagamaan kepada masyarakat.
Edukasi Pencegahan LGBTQ untuk Masyarakat
Wamenag mengatakan penguatan peran UIN diperlukan agar edukasi mengenai pencegahan penyebaran budaya LGBTQ dapat dilakukan melalui pendekatan keagamaan. Ia menyebut materi tersebut perlu diarahkan untuk mendukung sikap yang, menurutnya, sejalan dengan keinginan Allah.
“Terutama di UIN, supaya kita sama dengan keinginan Allah, tidak membiarkan penyebaran budaya LGBTQ. Paling tidak kita mengedukasi,” katanya.
Pernyataan tersebut menempatkan edukasi sebagai langkah utama yang perlu dilakukan UIN. Penguatan kajian dan penyusunan bahan ajar diharapkan menjadi bagian dari upaya Kementerian Agama dalam memberikan pemahaman mengenai isu tersebut di lingkungan pendidikan.
Selain untuk lingkungan pendidikan formal, materi yang disiapkan juga akan dibagikan kepada sejumlah unsur keagamaan. Wamenag menyebut ustaz, ustazah, kiai, dan penyuluh agama sebagai pihak yang akan menerima bahan edukasi tersebut.
“Materinya akan kita bagi kepada ustaz, ustazah, kiai, dan penyuluh agama,” terang Wamenag.
Pejabat yang Hadir di UIN STS Jambi
Dalam kegiatan di UIN STS Jambi tersebut, hadir Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi Mahbub Daryanto dan Rektor UIN STS Jambi Kasful Anwar.
Turut hadir Staf Khusus Menteri Agama Nona Gayatri Nasution serta Tenaga Ahli Menteri Agama Junisab Akbar. Kegiatan itu menjadi forum bagi Wamenag untuk menyampaikan dorongan penguatan edukasi pencegahan penyebaran budaya LGBTQ melalui UIN dan jaringan pendidikan serta penyuluh agama.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.

















