Headline.co.id, Donggala ~ Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Sulawesi Tengah meningkatkan pengawasan kapal barang di perairan Teluk Palu dan Donggala, Kamis (24/9/2026). Pengawasan kapal dilakukan untuk mengantisipasi tindak pidana di laut, terutama pada jalur pelayaran strategis yang menghubungkan Kalimantan Timur dan Sulawesi Tengah. Personel kepolisian menyisir sejumlah jalur perairan dan memeriksa secara acak kapal niaga serta kapal pengangkut barang yang menuju pelabuhan di wilayah Donggala.
Langkah tersebut juga ditujukan untuk menjaga keamanan jalur pelayaran dan memastikan distribusi logistik antarpulau berjalan aman. Salah satu kapal yang diperiksa ialah Kapal Anisa 55 berbobot 38 Gross Tonage (GT), yang mengangkut logistik dari Samarinda, Kalimantan Timur, menuju Pelabuhan Wani, Kabupaten Donggala.
Pengawasan kapal menyasar jalur pelayaran strategis
Direktur Polairud Polda Sulawesi Tengah Kombes Pol Suprianto mengatakan pengawasan dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi tindak pidana di laut. Pernyataan itu disampaikan di Wani, Kabupaten Donggala, pada Kamis (24/9/2026).
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“Jadi pengawasan ini untuk mengantisipasi potensi tindak pidana di laut, khususnya pada jalur pelayaran strategis yang menghubungkan wilayah Kalimantan Timur dan Sulawesi Tengah,” kata Suprianto.
Dalam pelaksanaannya, personel Ditpolairud menyisir sejumlah jalur perairan. Pemeriksaan dilakukan secara acak terhadap kapal niaga dan kapal pengangkut barang yang melintas menuju pelabuhan di wilayah Donggala.
Menurut Suprianto, pengawasan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian menjaga aktivitas pelayaran di kawasan perairan Sulawesi Tengah. Pemeriksaan tidak hanya dilakukan terhadap kapal, tetapi juga mencakup dokumen dan muatan yang dibawa.
Pemeriksaan Kapal Anisa 55
Kapal Anisa 55 menjadi salah satu kapal yang menjalani pemeriksaan oleh petugas. Kapal itu dinakhodai Roman bersama dua anak buah kapal (ABK).
Pemeriksaan dilakukan oleh personel yang bersiaga di Kapal Patroli KP XIX-2009. Petugas memeriksa keabsahan dokumen berlayar, kelengkapan administrasi, serta kondisi fisik kapal.
“Pemeriksaan secara menyeluruh ini dilakukan oleh personel yang bersiaga di Kapal Patroli KP XIX-2009 meliputi keabsahan dokumen berlayar, kelengkapan administrasi, hingga pemeriksaan fisik kapal untuk memastikan tidak adanya komoditas ilegal yang disusupkan,” ujarnya.
Dari pemeriksaan tersebut, petugas memastikan Kapal Anisa 55 memiliki dokumen pelayaran yang lengkap dan sesuai ketentuan. Polisi juga tidak menemukan muatan terlarang di dalam kapal.
Hasil pemeriksaan itu menunjukkan bahwa kapal yang membawa logistik dari Samarinda menuju Pelabuhan Wani tersebut dapat melanjutkan aktivitas pelayarannya berdasarkan kelengkapan dokumen dan hasil pemeriksaan muatan yang dilakukan petugas.
Patroli rutin untuk menjaga rantai pasok
Ditpolairud Polda Sulawesi Tengah menyatakan patroli akan terus dilakukan dan ditingkatkan di wilayah perbatasan laut. Pengawasan itu diarahkan untuk menjaga keandalan rantai pasok barang, memberikan rasa aman bagi pelaku usaha angkutan laut, serta mencegah masuknya komoditas ilegal yang berpotensi merugikan perekonomian daerah.
“Tentunya kepolisian khususnya Ditpolairud Polda Sulteng rutin melaksanakan dan meningkatkan patroli rutin di wilayah perbatasan laut untuk menjamin keandalan rantai pasok barang, memberi rasa aman bagi para pelaku usaha angkutan laut, serta mencegah masuknya komoditas ilegal yang berpotensi merugikan perekonomian daerah,” ucap Suprianto.
Selain melakukan pemeriksaan, Suprianto mengajak masyarakat dan pengguna jasa transportasi laut ikut menjaga keamanan pelayaran. Mereka diminta melaporkan aktivitas mencurigakan yang ditemukan selama perjalanan.
“Kegiatan patroli ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan aktivitas pelayaran di wilayah perairan Sulawesi Tengah,” kata dia.
Pengawasan kapal di perairan Teluk Palu dan Donggala dengan demikian mencakup penyisiran jalur pelayaran, pemeriksaan dokumen, administrasi, kondisi fisik kapal, serta pengecekan muatan. Dalam pemeriksaan terhadap Kapal Anisa 55, polisi menyatakan tidak menemukan komoditas ilegal maupun muatan terlarang.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.



















