Headline.co.id ~ Polri membangun 18 unit rumah dinas untuk personel Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda DIY di Kapanewon Tanjungsari, Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Pembangunan tersebut ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Kapolda DIY Irjen Pol Anggoro Sukartono pada Selasa (22/09/2026). Hunian yang dibangun di atas lahan seluas 18.000 meter persegi itu ditujukan untuk mendukung kesejahteraan personel sekaligus meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas di lapangan. Pembangunan seluruh rumah dinas ditargetkan selesai pada Desember 2026.
Pembangunan rumah dinas Brimob Gunungkidul menjadi salah satu bentuk dukungan institusi terhadap personel Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda DIY. Selain menyediakan fasilitas hunian, pembangunan ini juga diarahkan untuk mendukung penataan satuan agar pelaksanaan tugas Brimob berjalan lebih optimal.
Rumah Dinas Brimob Dibangun di Atas Lahan 18.000 Meter Persegi
Irjen Pol Anggoro Sukartono mengatakan, penyediaan hunian tersebut diharapkan memberikan dukungan terhadap personel yang menjalankan tugas di lapangan. Menurut dia, fasilitas hunian juga berkaitan dengan penataan satuan dan pelaksanaan tugas kepolisian.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“Harapannya juga bisa turut mendukung penataan satuan dan pelaksanaan tugas Brimob agar semakin optimal,” kata Anggoro saat peletakan batu pertama di lokasi pembangunan, Selasa (22/09/2026).
Sebanyak 18 unit rumah dinas yang dibangun memiliki dua tipe. Rumah tipe 36 berdiri di atas lahan seluas 674 meter persegi, sedangkan rumah tipe 50 dibangun di atas lahan seluas 713 meter persegi.
Polri menargetkan pembangunan hunian bagi personel Brimob Polda DIY tersebut rampung seluruhnya pada Desember 2026. Dengan demikian, proses pembangunan berlangsung sejak peletakan batu pertama pada September 2026 hingga target penyelesaian pada akhir tahun yang sama.
Kapolda Minta Pembangunan Berjalan Transparan
Dalam pembangunan rumah dinas Brimob di Gunungkidul, Kapolda DIY meminta seluruh proses dilakukan secara profesional dan transparan. Ia juga menekankan pentingnya memperhatikan kelestarian lingkungan serta menjaga hubungan baik dengan masyarakat sekitar selama pekerjaan berlangsung.
Menurut Anggoro, aspek tersebut perlu menjadi perhatian selama pembangunan agar penyediaan fasilitas bagi personel tidak mengabaikan kondisi lingkungan dan hubungan sosial di sekitar lokasi.
Ia juga meminta setiap kendala yang muncul segera dikoordinasikan untuk mendapatkan penyelesaian. Langkah itu diperlukan agar pembangunan dapat berjalan sesuai target serta dapat dipertanggungjawabkan.
“Setiap kendala yang muncul selama proses pembangunan segera dikoordinasikan dan dicarikan solusi, sehingga pembangunan dapat berjalan sesuai target dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Dukung Kesejahteraan dan Pelaksanaan Tugas Personel
Penyediaan rumah dinas tersebut tidak hanya berkaitan dengan fasilitas tempat tinggal bagi personel Brimob. Berdasarkan keterangan Polri, hunian itu diharapkan turut mendukung kesejahteraan personel dan meningkatkan efektivitas mereka dalam melaksanakan tugas di lapangan.
Lokasi pembangunan berada di Kapanewon Tanjungsari, Gunungkidul, dan diperuntukkan bagi personel Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda DIY. Fasilitas tersebut juga diharapkan mendukung penataan satuan sehingga pelaksanaan tugas Brimob dapat berlangsung semakin optimal.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.


















