Headline.co.id, Pulang Pisau ~ Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pulang Pisau menyiagakan sejumlah kanal komunikasi darurat untuk mempercepat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Langkah itu disampaikan setelah rapat analisis dan evaluasi penanganan karhutla di Posko BPBD Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Rabu (16/9/2026). Kanal tersebut disiapkan agar masyarakat dapat segera melaporkan indikasi kebakaran sehingga pemadaman dini bisa dilakukan sebelum api membesar.
Pelaksana Tugas Kepala Pelaksana BPBD Pulang Pisau, Osa Maliki, mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan berperan aktif dalam pencegahan serta penanggulangan karhutla. Menurut dia, keterlibatan warga diperlukan untuk mempercepat respons petugas di lapangan.
BPBD Pulang Pisau Siapkan Berbagai Saluran Laporan
Warga dapat menyampaikan informasi kejadian karhutla melalui Call Center BPBD Pulang Pisau di nomor 0851-8686-6117. Laporan juga dapat diteruskan melalui Call Center Damkar pada nomor 0822-5444-1274 serta Call Center Polri 110.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Selain layanan telepon, informasi karhutla dapat disalurkan melalui jaringan radio komunikasi. Masyarakat dapat menggunakan jaringan ORARI Pulang Pisau pada frekuensi 144.310 MHz dan RAPI Pulang Pisau pada frekuensi 143.030 MHz.
Penyiagaan berbagai kanal tersebut ditujukan untuk memperpendek alur informasi dari masyarakat kepada petugas. Dengan laporan yang lebih cepat, indikasi kebakaran diharapkan dapat segera ditindaklanjuti melalui pemadaman dini.
Warga Diminta Tidak Membakar Lahan
BPBD Pulang Pisau mengingatkan warga agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Praktik tersebut dilarang keras karena berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan.
Selain melaporkan indikasi pembakaran secara sengaja, masyarakat diminta membantu memperlancar akses jalan bagi petugas pemadam. Akses yang mudah diperlukan agar petugas dapat segera menuju lokasi ketika menerima laporan kejadian.
Osa menegaskan, penanganan karhutla merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen daerah. Karena itu, pencegahan tidak hanya bergantung pada petugas, tetapi juga membutuhkan kepatuhan dan partisipasi masyarakat.
Cegah Titik Panas dan Kerusakan Ekosistem
BPBD Pulang Pisau berharap penanganan sejak dini dan kepatuhan warga dalam menjaga lingkungan dapat menekan kemunculan titik panas atau hotspot. Upaya tersebut juga ditujukan untuk mencegah Pulang Pisau terdampak bencana asap.
Selain mengancam kualitas lingkungan, karhutla dapat menyebabkan kerusakan ekosistem. Karena itu, kewaspadaan masyarakat dan kecepatan pelaporan menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan serta penanggulangan karhutla di Kabupaten Pulang Pisau.

















