Headline.co.id, Padang ~
Kelurahan Tanah Pak Lambik (TPL), Kecamatan Padang Panjang Timur, Kota Padang Panjang, Sumatra Barat, mulai menyiapkan pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Upaya ini dilakukan bersama Universitas Negeri Padang (UNP) dengan memetakan program yang sesuai dengan kondisi lingkungan dan kemampuan warga. Pemetaan tersebut disampaikan Lurah Tanah Pak Lambik Romi Saputra pada Kamis (10/9/2026). Program disiapkan agar warga dapat mengelola sampah sejak dari sumber melalui kegiatan yang bisa diterapkan secara bertahap.
Rencana pengelolaan sampah berbasis masyarakat itu mencakup pengolahan sampah organik menjadi kompos, pembuatan biopori, gotong royong, lomba kebersihan lingkungan, pengembangan bank sampah, serta pengadaan mesin pres untuk sampah anorganik.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Romi mengatakan, pengelolaan sampah perlu diawali dengan perubahan cara pandang masyarakat. Menurut dia, tidak semua sampah harus berakhir sebagai barang buangan karena sebagian masih dapat dimanfaatkan dan memiliki nilai ekonomi.
“Kita ingin masyarakat tidak hanya melihat sampah sebagai sesuatu yang harus dibuang, tetapi juga melihat bahwa ada sampah yang dapat dimanfaatkan dan memiliki nilai ekonomi,” ujar Romi.
Pemetaan Program Pengelolaan Sampah
Hasil pemetaan aspirasi warga menunjukkan sejumlah kegiatan dapat dilakukan dalam jangka pendek. Kegiatan itu meliputi pengolahan kompos, pembuatan biopori, lomba kebersihan lingkungan, dan gotong royong.
Sementara itu, pengembangan bank sampah dan pengadaan mesin pres ditempatkan sebagai agenda jangka panjang. Dalam pemetaan tersebut, bank sampah memperoleh 11 aspirasi, pengadaan mesin pres enam aspirasi, sedangkan pengolahan kompos mendapat lima aspirasi.
Romi menyebut keterlibatan warga sejak dari sumber menjadi faktor penting agar pengelolaan sampah dapat berjalan secara berkelanjutan. Karena itu, Kelompok Sadar Lingkungan (Pokdarling) disiapkan sebagai wadah yang menggerakkan masyarakat dalam menjaga dan mengelola lingkungan.
“Yang penting kita mulai dari sesuatu yang bisa dilakukan. Kalau sudah berjalan dan masyarakat melihat manfaatnya, tentu akan lebih mudah untuk mengembangkan program berikutnya,” kata Romi.
Pokdarling Disiapkan sebagai Penggerak
Pembentukan Pokdarling diarahkan untuk memastikan pengelolaan sampah tidak berhenti pada kegiatan sosialisasi. Kelompok tersebut diharapkan membantu warga menyusun kegiatan sekaligus menjalankan pengelolaan lingkungan secara mandiri.
Ketua Tim Pengabdi UNP Adil Mubarak mengatakan, kegiatan bersama masyarakat dirancang bukan sekadar memberikan penyuluhan. Kegiatan itu juga membangun proses belajar agar sistem pengelolaan sampah dapat berjalan secara mandiri dan berkelanjutan.
“Pembentukan Pokdarling merupakan titik awal dari sebuah gerakan masyarakat, bukan akhir dari kegiatan pengabdian,” ujar Adil.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Pengabdian kepada Masyarakat UNP melalui Program Integrasi Program Studi dan Nagari (PIPN). Pelaksanaannya berlangsung di Aula Kantor Lurah TPL.
Dalam kegiatan itu, masyarakat mendapat materi mengenai penguatan organisasi Pokdarling, penyusunan rencana aksi, serta penyusunan standar operasional prosedur (SOP) pengelolaan sampah berbasis komunitas.
Dukungan Pemerintah dan Pedoman Pengelolaan
Warga juga dilibatkan dalam sesi brainstorming untuk memetakan persoalan, potensi, serta alternatif pengelolaan sampah organik dan anorganik yang realistis diterapkan di lingkungan TPL.
Dukungan pemerintah daerah diberikan melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup. Kepala Bidang Pengelolaan Sampah Dinas Perkim LH Nofebrianto hadir dalam kegiatan tersebut bersama kader lingkungan Venny.
Venny menyampaikan, dukungan pemerintah diperlukan agar program pengelolaan sampah memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Menurut dia, keterlibatan warga juga perlu diperluas melalui kelembagaan seperti Pokdarling.
Untuk mendukung keberlanjutan program, Tim Pengabdi UNP menyerahkan dua bundel Pedoman Operating Manual Pokdarling Tanah Pak Lambik kepada pihak kelurahan.
Pedoman tersebut memuat struktur organisasi, mekanisme kerja, pengelolaan persampahan, administrasi dan keuangan, kemitraan, serta mekanisme monitoring dan evaluasi.
Melalui pemetaan tersebut, Kelurahan TPL memiliki sejumlah pilihan program yang dapat dikembangkan secara bertahap. Pengolahan kompos dan biopori menjadi langkah awal, sedangkan bank sampah dan mesin pres disiapkan sebagai pengembangan berikutnya.
Tantangan selanjutnya ialah memastikan program berjalan konsisten di lingkungan warga. Dengan demikian, pengelolaan sampah tidak berhenti sebagai rencana, tetapi menjadi kebiasaan masyarakat dalam mengurangi, memilah, dan memanfaatkan sampah dari sumbernya.


















