Headline.co.id, Padang ~ Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang Panjang telah menyetujui perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026. Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna yang digelar pada Kamis, 3 September 2026. Selain itu, DPRD juga membahas rencana penyertaan modal untuk Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Serambi.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Padang Panjang, yang menyatakan bahwa perubahan APBD ini penting untuk menyesuaikan dengan kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik yang dinamis. “Perubahan ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran,” ujarnya.
Selain pembahasan perubahan APBD, agenda rapat juga mencakup diskusi mengenai penyertaan modal untuk Perumdam Tirta Serambi. Penyertaan modal ini direncanakan untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas layanan air bersih di Kota Padang Panjang. DPRD menilai bahwa investasi ini penting untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan air bersih yang berkualitas.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Rencana penyertaan modal tersebut masih dalam tahap pembahasan lebih lanjut. DPRD dan pihak terkait akan terus mengkaji berbagai aspek, termasuk manfaat dan risiko, sebelum mengambil keputusan akhir. “Kami akan memastikan bahwa setiap langkah yang diambil dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” tambah Ketua DPRD dalam penutupan rapat.



















