Headline.co.id, Jakarta ~ (Kemenag) — Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) tahun 2025 mencapai skor tertinggi sebesar 77,89 sejak survei pertama kali dilakukan pada tahun 2015. Survei ini diselenggarakan oleh Kementerian Agama bekerja sama dengan Pusat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat (P3M) Universitas Indonesia (UI) dengan tema Evaluasi Kerukunan Umat Beragama 2025. Hasil survei diumumkan dalam acara Refleksi 2025 dan Proyeksi 2026 di Jakarta pada 22 Desember 2025.
Dalam kurun waktu 11 tahun terakhir, angka IKUB menunjukkan fluktuasi dengan rincian sebagai berikut: 2015 (75,36), 2016 (75,47), 2017 (72,27), 2018 (70,90), 2019 (73,83), 2020 (67,46), 2021 (72,39), 2022 (73,09), 2023 (76,02), 2024 (76,47), dan 2025 (77,89). Survei ini mengukur tiga indikator utama: Toleransi, Kesetaraan, dan Kebersamaan. Toleransi mencakup sikap menerima dan menghormati perbedaan keyakinan, kesetaraan menekankan pandangan bahwa semua orang memiliki hak dan kewajiban yang sama, sementara kebersamaan diartikan sebagai tindakan saling mendukung dan mengambil manfaat dari keberadaan bersama.
Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, menekankan bahwa meskipun IKUB 2025 menunjukkan peningkatan, hal ini tidak berarti semua masalah kerukunan dan kebebasan beragama telah teratasi. “Indeks kerukunan yang tinggi ini memang patut kita syukuri. Tapi bukan berarti sudah tidak ada masalah. Kita terus berupaya memitigasi dan menyelesaikan kasus yang muncul agar kerukunan umat tetap terjaga,” ujarnya di Jakarta, Jumat (21/8/2026).
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB), Adib Abdusshomad, menambahkan bahwa meskipun masih ada persoalan kerukunan, hasil survei menunjukkan perkembangan positif dalam toleransi, kesetaraan, dan kebersamaan masyarakat Indonesia selama 11 tahun terakhir. “Toleransi, kebersamaan, dan kehidupan dalam kesetaraan masyarakat Indonesia harus terus dirawat dan ditingkatkan kualitasnya,” kata Adib. Ia juga menegaskan bahwa Kementerian Agama terus memantau dan mengoordinasikan setiap persoalan yang berkaitan dengan kerukunan umat beragama secara cermat.
Untuk meningkatkan kualitas kerukunan, PKUB memperkuat instrumen deteksi dan pencegahan dini melalui pengembangan Early Warning System (EWS) atau Sistem Deteksi Dini Konflik Sosial Berdimensi Keagamaan. EWS dirancang untuk mendeteksi potensi persoalan sedini mungkin, sehingga langkah preventif dan mitigatif dapat dilakukan sebelum konflik berkembang lebih besar. “IKUB dan EWS bukanlah dua instrumen yang saling bertentangan, melainkan saling melengkapi,” jelas Adib. Dengan demikian, pemerintah dapat melakukan tindakan preventif dan mitigatif secara efektif.


















