Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Religi

Bagaimana Hukum Ngupil dan Mengorek Telingga, Apakah Membatalkan Puasa atau tidak?

Saddam by Saddam
5 years ago
in Religi
410 12
0
Share on FacebookShare on Twitter

Bagaimana Hukum Ngupil dan Mengorek Telingga, Apakah Membatalkan Puasa atau tidak? ~ Headline.co.id (Ramadhan). Puasa merupakan rukun islam yang ke tiga dan juga menjadi salah satu ibadah wajib dan sunah yang biasa dilakukan oleh umat muslim di Dunia. Puasa wajib seperti setiap tahun dijalanai yakni puasa ramadhan, sementara puasa sunah adalah puasa lain selain bulan suci ramadhan seperti puasa syawal, puasa senin kamis dan masih banyak puasa sunah lainnya.

baca juga: Apa Arti Ramadhan Kareem dan Ramadan Mubarak, Ini Pengertian Lengkapnya?

You might also like

Presiden Prabowo Subianto (kiri) bersiap meletakan karangan bunga saat memimpin Upacara Ziarah Nasional dan Renungan Suci Hari Pahlawan 2025 di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata, Jakarta, Minggu (9/11/2025). (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Mensos Gus Ipul: Pemerintah Pertimbangkan B.J. Habibie Jadi Pahlawan Nasional

11 November 2025
Libatkan Dai, BPKH dan MUI Perkuat Literasi Keuangan Syariah : Foto: Dok. BPKH

BPKH dan MUI Perkuat Literasi Keuangan Haji Lewat 4.000 Dai Standar Nasional

4 November 2025

Puasa tidak hanya menahan lapar dan dahaga melainkan harus menjaga lisan dan perbuatan terutama menjegah hawa nafsu kita dan mengarahkan kegiatan ke hal yang positif. Dan kita juga harus menghindari hal-hal yang membatalkan puasa salah satunya adalah dilarang memasukan benda apapun kedalam rongga mulut atau rongga tubuh.

Lalu bagaimana dengan hulum ngupil dan mengorek terlingga? Apakah bisa membatalkan puasa atau tidak?

Dilansir Headline.co.id dari Kompas.com, ustadz Maulana menjelaskan bahwa ngupil dan mengorek telingga tidak membatalkan puasa.

baca juga: Inilah Keutamaan dan Hikmah Puasa di Bulan Ramadhan yang Wajib Umat Islam Tau

Ia menjelaskan bahwa hukum ngupul dan juga mengorek telingga adalah makruh.

“Hukumnya makruh yang membahayakan puasa,” kata Ustaz Maulana

Ustaz Maulana mengatakan, Allah SWT pernah berfirman dalam Quran surat Al Baqarah ayat 187 sebagai berikut:

“Maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam.”

baca juga: Inilah Pendapat Ulama dan Niat Bacaan Puasa Ramadhan Sebulan Penuh 1442 H 2021

Selain itu, Syeikh Taqiyuddin Abu Bakar Al-Husaini juga membahas hal ini di dalam kitabnya, Kifayatul Akhyar:

“Ketahuilah, seyogyanya orang yang berpuasa itu menahan dirinya dari segala sesuatu yang dapat membatalkan. Dan itu bermacam-macam, di antaranya adalah makan dan minum dengan segaja walaupun sedikit. Begitupun dengan perkara yang dimaknai makan. Kesimpulannya, puasa menjadi batal dengan masuknya suatu benda, dari luar badan ke dalam badan, melalui lubang yang terbuka, dengan sengaja, dan sedar akan puasanya. Syarat sesuatu disebut ‘bagian dalam badan’ ialah ada dalam Jauf (rongga dalam). Walapun benda yang masuk tak berubah warna dan demikianlah yang sahih.

Ustaz Maulana berujar jika mengorek telinga atau hidung (mengupil) selagi tidak dalam (tidak masuk rongga) adalah tidak membatalkan puasa.

Meski hukumnya makruh namun mengorek telinga dan mengupil terlalu dalam sampai ke dalam rongga maka dapat membatalkan puasa.

baca juga: Kumpulan Ucapan Sambut Ramadhan 2021 yang bisa untuk Status Sosial Media

Salah satu ulama yang juga membahas mengenai hal ini adalah yakni Syaikh Zainuddin bin Abdul Aziz al-Malibary dalam kitabnya, Fath al-Mu’in:

“Batal puasa disebabkan masuknya benda ‘ain (yang jelas, dapat dilihat) sekalipun hanya sedikit kedalam (bagian) yang disebut Jauf (rongga dalam).”

“Kalau pakai alat yang membahayakan puasa, bisa jadi membatalkannya kalau sampai alatnya tertinggal di dalam, karena sampai menjangkau rongga dalam,” jelas Ustaz Maulana.

baca juga: Hukum dan Bacaan Niat Puasa Ramadhan dan Doa Buka Puasa Yang Benar Beserta Artinya

Lebih lanjut, walaupun dapat berakibat membatalkan puasa, mengupil dan mengorek telinga tidak dilarang untuk dilakukan. Tetapi ada baiknya hal tersebut dilakukan pada saat sudah berbuka puasa atau saat malam hari.

Tags: Hukum Mengorek Telingga saat PuasaMengorek Telingga Saat puasa batal?Puasa
Saddam

Saddam

Related Stories

Presiden Prabowo Subianto (kiri) bersiap meletakan karangan bunga saat memimpin Upacara Ziarah Nasional dan Renungan Suci Hari Pahlawan 2025 di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata, Jakarta, Minggu (9/11/2025). (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Mensos Gus Ipul: Pemerintah Pertimbangkan B.J. Habibie Jadi Pahlawan Nasional

by Hendrawan
11 November 2025
0

Headline.co.id (Jakarta) — Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan bahwa Presiden ke-3 Republik Indonesia, Bacharuddin Jusuf (B.J.) Habibie, diusulkan untuk memperoleh...

Libatkan Dai, BPKH dan MUI Perkuat Literasi Keuangan Syariah : Foto: Dok. BPKH

BPKH dan MUI Perkuat Literasi Keuangan Haji Lewat 4.000 Dai Standar Nasional

by Hendrawan
4 November 2025
0

Headline.co.id (Jakarta) — Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) memperkuat literasi keuangan haji melalui kolaborasi strategis...

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Republik Indonesia melalui anak perusahaannya di Arab Saudi, BPKH Limited, menjalin kerja sama strategis dengan Saudi Arabia Railways (SAR). (Foto: Dok. BPKH)

BPKH Limited Jadi Agen Resmi Tiket Kereta Cepat Haramain, Permudah Akses Transportasi Jemaah Haji dan Umrah Indonesia

by Hendrawan
1 November 2025
0

Headline.co.id (Jakarta) — Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Republik Indonesia melalui anak usahanya di Arab Saudi, BPKH Limited, resmi menjalin...

Malam Bakti Santri untuk Negeri yang digelar oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Jumat malam (24/10/2025). (Foto Humas Kemenag)

Presiden Prabowo Restui Pembentukan Ditjen Pesantren, Perkuat Peran Santri dalam Pembangunan Nasional

by Hendrawan
26 October 2025
0

Headline.co.id (Jakarta) — Presiden Prabowo Subianto resmi merestui pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren (Ditjen Pesantren) di bawah Kementerian Agama (Kemenag). Pengumuman...

Malam Bakti Santri untuk Negeri yang digelar oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta

Presiden Prabowo Restui Pembentukan Ditjen Pesantren, Wujud Komitmen Pemerintah Perkuat Pendidikan Islam

by Hendrawan
25 October 2025
0

Headline.co.id (Jakarta) ~ Presiden Prabowo Subianto menyampaikan kabar penting bagi dunia pendidikan Islam di Indonesia. Dalam momentum Hari Santri Nasional...

Ilustrasi gambar menelan sisa makanan di gigi saat sholat

Hukum Menelan Sisa Makanan di Gigi Saat Shalat, Begini Penjelasan Ulama Mazhab Syafi’i

by Wawan
22 October 2025
0

Hukum Menelan Sisa Makanan di Gigi Saat Shalat, Begini Penjelasan Ulama Mazhab Syafi’i ~ Headline.co.id (Jakarta). Pertanyaan mengenai hukum menelan...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdig) terus memperkuat kapasitas dan jejaring komunikasi publik pemerintah agar semakin adaptif, profesional, dan kolaboratif di tengah derasnya transformasi digital. Upaya ini diwujudkan melalui tiga kegiatan strategis yang digelar serentak di Denpasar, Bali, Rabu (29/10/2025): IGID Menyapa, Forum Media Monitoring (FoMo), dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Standardisasi Konten Pemerintah (Foto: Agus Siswanto/Infopublik.id)

Kemenkomdigi Perkuat Sinergi Komunikasi Publik Melalui Tiga Agenda Strategis di Bali

29 October 2025
Satreskrim Polresta Pati menggelar olah TKP di lokasi amuk massa di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah

Polisi Amankan 2 Provokator di Sukolilo Pati Imbas Pengeroyokan Maut Bos Rental Mobil

9 June 2024
632 Jemaah Haji Pemalang Pulang ke Tanah Air, Disambut Hangat oleh Bupati Anom Widiyantoro

632 Jemaah Haji Pemalang Pulang ke Tanah Air, Disambut Hangat oleh Bupati Anom Widiyantoro

19 June 2025
Fesyawa 2024: Kunci Kesuksesan Berkelanjutan UMKM Syariah

Fesyawa 2024: Gerbang Pengembangan UMKM Syariah Menuju Kesuksesan yang Berkelanjutan

17 September 2024

Dinilai Menghambat Pendistribusian Masker, Walikota Dali, China Dicopot

25 February 2020
SD Muhammadiyah Semoya Sleman Adakan Program Edukasi Robotika

SD Muhammadiyah Semoya Sleman Adakan Program Edukasi Robotika

13 December 2025

Pemerintah Terus Dukung Konsumsi Rumah Tangga dan UMKM Hadapi Masa Pandemi Covid-19

11 May 2020

Artikel Terbaru

Arya Danu Susilo Raih Emas di SEA Games 2025 untuk Indonesia

Arya Danu Susilo Raih Emas di SEA Games 2025 untuk Indonesia

14 December 2025
Indonesia Raih Emas dan Perak di Panjat Tebing Nomor Speed SEA Games 2025

Indonesia Raih Emas dan Perak di Panjat Tebing Nomor Speed SEA Games 2025

14 December 2025
BPKH Rayakan Delapan Tahun dengan Pertumbuhan Dana Haji yang Signifikan

BPKH Rayakan Delapan Tahun dengan Pertumbuhan Dana Haji yang Signifikan

14 December 2025
BPKH Limited dan Siiru Tingkatkan Layanan Umrah untuk Jamaah Indonesia

BPKH Limited dan Siiru Tingkatkan Layanan Umrah untuk Jamaah Indonesia

14 December 2025
Platform Digital X Lunasi Denda Rp80 Juta Terkait Moderasi Konten Pornografi

Platform Digital X Lunasi Denda Rp80 Juta Terkait Moderasi Konten Pornografi

14 December 2025
TP PKK Bojonegoro Tegaskan Komitmen dalam Meningkatkan Kesejahteraan Keluarga

TP PKK Bojonegoro Tegaskan Komitmen dalam Meningkatkan Kesejahteraan Keluarga

14 December 2025
Becak Listrik Dukung Pekerja Lansia di Lumajang

Becak Listrik Dukung Pekerja Lansia di Lumajang

14 December 2025

Popular Story

  • allahumma sholli ala muhammad ya robbi sholli alaihi wasallim arab

    Lirik Sholawat Ya Robbi Sholli Ala Muhammad Lengkap Arab dan Artinya

    918 shares
    Share 367 Tweet 230
  • Lirik Teks Bacaan Nadhom Alfiyah Ibnu Malik Lengkap Arab Latin dan Artinya 

    793 shares
    Share 317 Tweet 198
  • Lirik Sholawat Natawassal Bil Hubabah Arab Latin Terjemahan Serta Maknanya

    700 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Danrem 084/BJ Tinjau Progres Pembangunan Koperasi Merah Putih di Sumenep

    612 shares
    Share 245 Tweet 153
  • Penemuan Mayat di Depan Rutan Pajangan Bantul, Korban Diketahui Menghilang Sejak Empat Hari Sebelumnya

    624 shares
    Share 250 Tweet 156
  • Viral! Video Guru dan Siswa SMK di Maluku Utara yang Sebrangi Sungai

    677 shares
    Share 271 Tweet 169
  • Gempa Magnitudo 3,7 Mengguncang Rokan Hilir, Riau

    614 shares
    Share 246 Tweet 154
  • Lirik Sholawat Ya Sayyidi Ya Rasulullah Arab, Latin dan Terjemahan

    655 shares
    Share 262 Tweet 164
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.