Headline.co.id (Lampung) ~ Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung kembali memperpanjang masa sekolah dalam jaringan (daring) atau kegiatan belajar di rumah hingga bulan Juli 2021.
Hal tersebut juga tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Bandar Lampung Nomor: 420/475/III.01/2021 tentang Perpanjangan Proses Kegiatan Pembelajaran Semester II Tahun Ajaran 2020/2021 Pada Masa Pandemi Covid-19 di Kota Bandar Lampung.
Dalam surat edaran tersebut, dijelaskan bahwa memperhatikan penyebaran Covid-19 di Kota Bandar Lampung yang belum dinyatakan zona hijau, maka pelaksanaan kegiatan Belajar Dari Rumah (BDR) secara Daring/Luring diperpanjang sampai sampai dengan tanggal 10 Juli 2021.
“Iya karena ini memang harus kita lakukan untuk daring diperpanjang sampai bulan Juli mendatang,” kata Eva Dwiana, Wali Kota Bandar Lampung saat diwawancara, Selasa (30/3/2021).
baca juga: Gubernur Arinal Dorong Pemkot Siapkan Grand Design Konsep Aglomerasi Perkotaan
“Karena pandemi kalau tidak kita jaga, bukan hanya pemerintah tapi masyarakat juga,” timpalnya.
Oleh karenanya, ia mengajak seluruh pihak baik masyarakat dan pemerintah untuk sama-sama saling menjaganya.
“Harus kita sama-sama kita jaga. Insyaallah pandemi di Kota Bandar Lampung hilang. Ya kalau tidak sama-sama tidak bisa,” bebernya.
Lanjut Eva menuturkan persoalan pandemi ini juga tentunya sangat berdampak terhadap anak-anak apalagi di lingkungan sekolah.
baca juga: Gandeng Kejaksaan Agung, PLN Pastikan Kepatuhan Hukum Di Lingkungan Perusahaan
“Yang namanya anak-anak kalau sudah di luar rumah tidak bisa jaga, tapi kalau kita menjaga anak-anak di rumah sambil daring insyaallah tidak ada lagi yang namanya anak-anak kita yang kena Covid-19,” tuturnya.
Menurutnya, seyogianya lebih baik mencegah dari pada mengobati.
“Jadi lebih baik kita menjaga anak-anak kita di rumah dengan daring insyaallah semuanya akan baik,” pungkasnya.