Headline.co.id, Wali Kota Probolinggo ~ Hadi Zainal Abidin, secara langsung menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris warga yang meninggal dunia. Kegiatan ini berlangsung pada Senin, 10 Agustus 2026, sebagai bagian dari komitmen pemerintah kota untuk memastikan hak-hak warga terpenuhi. Santunan tersebut diberikan kepada keluarga almarhum yang berhak menerimanya, sebagai bentuk perhatian dan dukungan dari pemerintah setempat.
Penyerahan santunan ini dilakukan di rumah ahli waris, dengan tujuan untuk memberikan dukungan moral dan material kepada keluarga yang ditinggalkan. Wali Kota Hadi Zainal Abidin menegaskan bahwa santunan kematian merupakan hak setiap warga yang harus dipenuhi oleh pemerintah. “Kami ingin memastikan bahwa setiap warga mendapatkan haknya, terutama dalam situasi sulit seperti kehilangan anggota keluarga,” ujar Hadi.
Program santunan kematian ini merupakan bagian dari kebijakan sosial Pemerintah Kota Probolinggo yang bertujuan untuk meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. Selain itu, program ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dalam hal pelayanan publik. Wali Kota Hadi berharap agar program ini dapat terus berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Ke depan, Pemerintah Kota Probolinggo berencana untuk terus meningkatkan pelayanan dan memperluas cakupan program sosial lainnya. Dengan demikian, diharapkan kesejahteraan masyarakat dapat semakin meningkat dan hubungan pemerintah dan warga semakin harmonis. “Kami berkomitmen untuk selalu hadir di tengah masyarakat dan memberikan pelayanan terbaik,” tambah Wali Kota Hadi Zainal Abidin.




















