Headline.co.id, Jakarta ~ Polri menyiapkan layanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) full online yang ditargetkan mulai diterapkan pada 2027. Layanan ini dikembangkan agar masyarakat dapat mengajukan SKCK melalui aplikasi tanpa harus datang langsung ke kantor kepolisian. Setelah permohonan dan verifikasi selesai, pemohon akan memperoleh barcode untuk mencetak SKCK secara mandiri di lokasi yang diinginkan. Pengembangan layanan tersebut merupakan bagian dari transformasi digital Polri untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih mudah, cepat, dan terintegrasi.
Rencana penerapan SKCK full online itu disampaikan dalam pengembangan pelayanan publik Polri yang saat ini masih berada dalam tahap uji coba. Salah satu pengujian dilakukan melalui penggunaan mesin pencetak mandiri di sejumlah lokasi di Jakarta untuk melihat kesiapan sistem dan mekanisme pelayanan.
SKCK Full Online Terintegrasi Super App Polri
Agen Intelijen Kepolisian Utama Tingkat II Baintelkam Polri, Brigjen Pol. Achmad Ibrahim, menjelaskan layanan SKCK saat ini telah terintegrasi dalam Super App Polri. Sistem tersebut juga telah terkoneksi dengan sejumlah basis data pemerintah dan lembaga terkait.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Basis data yang telah terhubung mencakup Dukcapil, Ditjen Imigrasi, Bareskrim, dan BPJS. Integrasi tersebut masih akan terus dikembangkan melalui koneksi dengan instansi terkait lainnya.
Menurut Achmad, konsep utama layanan SKCK full online adalah mengurangi pertemuan langsung pemohon dan petugas kepolisian. Proses pengajuan dilakukan melalui aplikasi, sedangkan pencetakan dapat dilakukan secara mandiri setelah pemohon menerima barcode.
“Roh dari SKCK full online ini adalah menghilangkan pertemuan pemohon dengan petugas kepolisian. Pada saat pencetakan blanko SKCK, bisa di mana saja. Tidak perlu datang ke kantor polisi, cukup dengan aplikasi SKCK online dan barcode yang dihasilkan,” ujar Brigjen Pol. Achmad Ibrahim.
Polda Jabar Dorong Pelayanan SKCK Lebih Praktis
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., menyatakan digitalisasi SKCK menjadi bagian dari upaya Polri menyesuaikan pelayanan publik dengan perkembangan teknologi. Sistem yang semakin terintegrasi diharapkan dapat membuat proses pengurusan SKCK lebih efisien bagi masyarakat.
Hendra menekankan bahwa kemudahan layanan digital tetap harus berjalan beriringan dengan proses verifikasi dan keamanan data. Pernyataan itu disampaikan pada Selasa (29/9/2026).
“Transformasi digital dalam pelayanan kepolisian diharapkan dapat memberikan kemudahan dan efisiensi bagi masyarakat. Dengan sistem yang semakin terintegrasi, proses pelayanan SKCK ke depan diharapkan dapat dilakukan secara lebih praktis, cepat, dan transparan, tanpa mengurangi aspek verifikasi dan keamanan data,” ujar Kombes Pol. Hendra Rochmawan.
Dengan mekanisme tersebut, masyarakat tidak perlu mendatangi kantor polisi untuk setiap tahapan pengurusan. Permohonan dan verifikasi dilakukan melalui sistem, sementara dokumen SKCK dapat dicetak menggunakan barcode yang diterima pemohon.
Meski ditargetkan mulai dapat diterapkan pada 2027, layanan SKCK full online belum diberlakukan secara luas. Polri masih menguji kesiapan sistem dan mekanisme pelayanan, termasuk melalui mesin pencetak mandiri di sejumlah lokasi di Jakarta.
Penerapan lebih luas akan mempertimbangkan kesiapan sistem serta kebijakan yang ditetapkan Polri. Karena itu, target pelaksanaan tersebut masih bergantung pada hasil pengembangan dan pengujian yang dilakukan.
Polri menyatakan transformasi digital pelayanan publik diarahkan untuk menghadirkan layanan yang mudah, cepat, dan responsif. Dalam penerapannya, aspek verifikasi serta keamanan data tetap menjadi bagian penting dari proses pengurusan SKCK.
Masyarakat diimbau mengikuti perkembangan penerapan SKCK digital melalui kanal resmi Kepolisian. Langkah itu diperlukan agar informasi yang diperoleh mengenai mekanisme dan waktu penerapan layanan berasal dari sumber yang akurat dan terbaru.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.


















