Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Kalimantan Selatan berhasil mengungkap 26 kasus narkoba dengan menangkap 39 tersangka dalam operasi yang dilakukan baru-baru ini. Operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut. Penangkapan ini dilakukan dalam rentang waktu yang singkat, menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam menangani masalah narkoba.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Polda Kalimantan Selatan dan melibatkan berbagai satuan tugas yang berfokus pada pemberantasan narkoba. Dari 39 tersangka yang ditangkap, beberapa di antaranya diduga sebagai pengedar besar yang memiliki jaringan luas di wilayah Kalimantan Selatan. Barang bukti yang berhasil diamankan dalam operasi ini termasuk berbagai jenis narkoba dalam jumlah yang signifikan.
Kabid Humas Polda Kalimantan Selatan, Kombes Pol Mochamad Rifa’i, menyatakan bahwa operasi ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang untuk menekan angka peredaran narkoba di Kalimantan Selatan. “Kami berkomitmen untuk terus melakukan operasi serupa guna memastikan wilayah ini bersih dari peredaran narkoba,” ujar Kombes Pol Mochamad Rifa’i. Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait untuk memperkuat upaya pemberantasan narkoba.
Keberhasilan ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk masyarakat yang merasa lebih aman dengan adanya tindakan tegas dari pihak kepolisian. Polda Kalimantan Selatan berencana untuk terus melakukan operasi serupa dan meningkatkan pengawasan di daerah-daerah yang rawan peredaran narkoba. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan peredaran narkoba di Kalimantan Selatan dapat ditekan secara signifikan.


















