Headline.co.id, Merauke ~ Pemerintah Kabupaten Merauke melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) telah menyelesaikan pendataan dan berencana mengusulkan pembangunan 500 unit rumah di kawasan transmigrasi untuk tahun anggaran 2026 kepada Kementerian Transmigrasi. Kepala Disnakertrans Kabupaten Merauke, Kleopas Ndiken, menyatakan bahwa penyiapan data kebutuhan pembangunan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati Merauke serta hasil koordinasi dengan Menteri Transmigrasi untuk memperbaiki hunian masyarakat di kawasan transmigrasi.
Kleopas Ndiken menjelaskan bahwa usulan pembangunan 500 unit rumah layak huni tersebut akan tersebar di 10 distrik dan mencakup 63 kampung. Prioritas utama pengadaan hunian ini ditujukan bagi kampung-kampung lokal atau Orang Asli Papua (OAP) agar mereka mendapatkan fasilitas tempat tinggal yang lebih memadai.
Selain masyarakat kampung lokal, Pemerintah Kabupaten Merauke juga mengusulkan bantuan bagi warga di kawasan transmigrasi lama (ekstra transmigrasi) yang dihuni oleh masyarakat Nusantara dan telah menetap selama bertahun-tahun. “Kami berharap dengan adanya pembangunan ini, masyarakat dapat merasakan manfaat yang signifikan dalam peningkatan kualitas hidup mereka,” ujar Kleopas.
















