Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pemerintah

Polda Riau Ungkap Perambahan Hutan 118 Hektare di Rokan Hilir

masfajar by masfajar
31 minutes ago
in Pemerintah
Reading Time: 2 mins read
419 4
A A
0
Polda Riau Ungkap Perambahan Hutan 118 Hektare di Rokan Hilir
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Batang ~ Polda Riau menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus perambahan hutan dan perusakan ekosistem mangrove seluas sekitar 118 hektare di Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau. Dua ekskavator yang diduga digunakan untuk membuka lahan juga disita oleh pihak kepolisian. Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, meninjau langsung lokasi kerusakan di Dusun Batang Kopau Sungai Siakap Kecil dan Dusun Indah Lestari, Kepenghuluan Pasir Limau Kapas, pada Jumat (24/7/2026).

Peninjauan tersebut dihadiri juga oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Ade Kuncoro, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau, Akmadi, serta tim teknis Balai Konservasi Sumber Daya Alam Riau. Herry menegaskan bahwa penanganan kasus ini merupakan bagian dari komitmen Polda Riau melalui pendekatan Green Policing. Penegakan hukum tidak hanya menindak pelaku, tetapi juga mendorong pemulihan ekosistem yang rusak.

You might also like

DPKH Riau Dorong ASN Memanfaatkan Pekarangan untuk Usaha Peternakan

DPKH Riau Dorong ASN Memanfaatkan Pekarangan untuk Usaha Peternakan

25 July 2026
Desainer Siak Ciptakan Logo Hari Jadi ke-69 Riau

Desainer Siak Ciptakan Logo Hari Jadi ke-69 Riau

25 July 2026

“Penegakan hukum terhadap kejahatan lingkungan akan kami lakukan secara tegas, profesional, dan berkelanjutan. Mulai dari pembalakan liar, perambahan hutan, pembakaran lahan, hingga perusakan mangrove akan kami tindak. Ini adalah komitmen kami untuk memastikan lingkungan tetap terjaga bagi generasi mendatang,” ujar Herry.

ADVERTISEMENT

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro, menjelaskan bahwa dua kasus tersebut terjadi di lokasi berbeda dengan total kawasan terdampak mencapai sekitar 118,21 hektare. Dalam kasus pertama, penyidik menetapkan AF sebagai tersangka atas dugaan pembukaan lahan seluas tiga hektare di kawasan Hutan Produksi yang Dapat Dikonversi di Teluk Piyai, Kecamatan Kubu. Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan awal dari Yayasan Devendra.

Pada kasus kedua, penyidik menetapkan SA sebagai tersangka atas dugaan perambahan lahan seluas 115,21 hektare di wilayah Pasir Limau Kapas. Aktivitas menggunakan alat berat tersebut diduga telah berlangsung sejak November 2025. “Sementara itu, kasus kedua menyeret tersangka SA yang mengoperasikan alat berat sejak November 2025 di Pasir Limau Kapas. SA diduga merambah 115,21 hektare lahan yang mencakup Hutan Produksi Terbatas, Hutan Produksi yang Dapat Dikonversi, hingga Areal Penggunaan Lain,” jelas Ade.

Menurut penyidik, kegiatan pembukaan lahan itu tetap berlangsung meskipun penghulu dan kelompok masyarakat setempat telah menerbitkan surat larangan sejak awal 2026. Kawasan mangrove yang terdampak merupakan bagian dari areal seluas 650 hektare yang telah memperoleh persetujuan pengelolaan Hutan Kemasyarakatan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk Kelompok Tani Hutan Peduli Pesisir.

Ekosistem mangrove memiliki peran penting sebagai pelindung alami kawasan pesisir dari abrasi sekaligus menjadi habitat berbagai jenis biota. Kerusakan pada kawasan tersebut berpotensi mengganggu fungsi ekologis dan kehidupan masyarakat pesisir. Dalam penyidikan kedua kasus, polisi telah memeriksa 12 saksi serta meminta keterangan dari sejumlah ahli.

“Setelah memeriksa 12 saksi dan melibatkan sejumlah ahli, penyidik menjerat kedua tersangka dengan pasal berlapis terkait kehutanan serta perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup,” kata Ade. Polda Riau memastikan proses hukum akan dilanjutkan secara profesional. Selain penindakan terhadap para tersangka, kepolisian akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mendukung pemulihan kawasan hutan dan mangrove yang telah rusak.

Tags: BatangBerita BatangHeadlinePoldaRiau
ADVERTISEMENT
masfajar

masfajar

Related Stories

DPKH Riau Dorong ASN Memanfaatkan Pekarangan untuk Usaha Peternakan

DPKH Riau Dorong ASN Memanfaatkan Pekarangan untuk Usaha Peternakan

by Ari Wibowo muhammad
25 July 2026
0

Headline.co.id, Pekanbaru ~ Memelihara ayam petelur di pekarangan rumah dapat menjadi solusi bagi aparatur sipil negara (ASN) untuk menghemat pengeluaran...

Desainer Siak Ciptakan Logo Hari Jadi ke-69 Riau

Desainer Siak Ciptakan Logo Hari Jadi ke-69 Riau

by Dani
25 July 2026
0

Headline.co.id, Pekanbaru ~ Logo resmi untuk peringatan Hari Jadi ke-69 Provinsi Riau telah dipilih melalui sebuah sayembara yang diadakan oleh...

Santunan Kecelakaan di Riau Capai Rp38 Miliar, Pelajar Dominasi Korban

Santunan Kecelakaan di Riau Capai Rp38 Miliar, Pelajar Dominasi Korban

by Dwina
25 July 2026
0

Headline.co.id, Pekanbaru ~ Sepanjang semester pertama tahun 2026, pelajar dan generasi muda menjadi kelompok yang paling banyak terlibat dalam kecelakaan...

Disnakertrans Riau Tingkatkan Pengawasan untuk Perlindungan Hak Pekerja

Disnakertrans Riau Tingkatkan Pengawasan untuk Perlindungan Hak Pekerja

by Dwina
25 July 2026
0

Headline.co.id, Pekanbaru ~ Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau memperkuat pengawasan ketenagakerjaan dengan pendekatan preventif, edukatif, dan persuasif....

RSUP Pekanbaru Dipersiapkan Sebagai Pusat Rujukan Kesehatan di Sumatra

RSUP Pekanbaru Dipersiapkan Sebagai Pusat Rujukan Kesehatan di Sumatra

by wahyu
25 July 2026
0

Headline.co.id, Pekanbaru ~ Masyarakat Riau diharapkan tidak perlu lagi bergantung pada layanan kesehatan di Jakarta atau luar negeri setelah beroperasinya...

RSUP Pekanbaru Diproyeksikan Menjadi Pusat Wisata Kesehatan di Indonesia

RSUP Pekanbaru Diproyeksikan Menjadi Pusat Wisata Kesehatan di Indonesia

by Fajar
25 July 2026
0

Headline.co.id, Pekanbaru ~ Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Pekanbaru direncanakan menjadi salah satu pusat wisata kesehatan di Indonesia, sekaligus memperkuat...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Tim SAR gabungan bersama personel Sat Polairud Polres Bantul dan relawan mengevakuasi jenazah seorang pria yang ditemukan di aliran Sungai Progo, Dusun Singgelo, Kalurahan Poncosari, Kapanewon Srandakan, Bantul, Minggu (7/6/2026) pagi. Korban sebelumnya dilaporkan hilang setelah diduga tercebur ke sungai pada dini hari dan ditemukan dalam kondisi meninggal dunia setelah dilakukan pencarian.

Pemancing yang Diduga Tercebur di Sungai Progo Ditemukan Meninggal di Srandakan Bantul

7 June 2026
Satgas ODC Tindak Cepat Dugaan Percobaan Penembakan di Dekai

Satgas ODC Tindak Cepat Dugaan Percobaan Penembakan di Dekai

1 May 2026

Cek Lintas di Wilayah Daop 3 Cirebon, Edi Sukmoro Tampak Akrab dengan Pegawai

6 February 2020
Sidang Roy Suryo

Kronologi Praperadilan Roy Suryo dari Putusan Pertama hingga Ketiga

21 July 2026
Investasi di Kota Jambi Meningkat 25 Persen pada Awal 2026

Investasi di Kota Jambi Meningkat 25 Persen pada Awal 2026

28 April 2026

Dapak PPKM Level 4, Kasetpres Berikan Bantuan Beras dan Oksigen ke Sejumlah Provinsi

4 August 2021
Kemkomdigi Umumkan T3 Sebagai Panduan Digital Indonesia 2025-2029

Kemkomdigi Umumkan T3 Sebagai Panduan Digital Indonesia 2025-2029

12 December 2025

Artikel Terbaru

CEO Aprilia Ungkapkan Marc Marquez Sebagai Favorit Juara MotoGP 2026

CEO Aprilia Ungkapkan Marc Marquez Sebagai Favorit Juara MotoGP 2026

25 July 2026
DPKH Riau Dorong ASN Memanfaatkan Pekarangan untuk Usaha Peternakan

DPKH Riau Dorong ASN Memanfaatkan Pekarangan untuk Usaha Peternakan

25 July 2026
Hasil Piala Presiden 2026

Hasil Piala Presiden 2026: DPMM FC vs Tampines Rovers Imbang 2-2

25 July 2026
Hasil Piala presiden Hari ini

Hasil Piala Presiden 2026 Ungkap Daya Juang DPMM dan Tampines

25 July 2026
Ilustrasi gambar piala presiden

Hasil Piala Presiden 2026: Kronologi Empat Gol DPMM vs Tampines

25 July 2026
Desainer Siak Ciptakan Logo Hari Jadi ke-69 Riau

Desainer Siak Ciptakan Logo Hari Jadi ke-69 Riau

25 July 2026
Santunan Kecelakaan di Riau Capai Rp38 Miliar, Pelajar Dominasi Korban

Santunan Kecelakaan di Riau Capai Rp38 Miliar, Pelajar Dominasi Korban

25 July 2026

Popular Story

Tradisi Sedekah Bumi di Bojonegoro Dapat Apresiasi dari Wabup
Pemerintah

Tradisi Sedekah Bumi di Bojonegoro Dapat Apresiasi dari Wabup

by masfajar
24 July 2026
0

Headline.co.id, Bojonegoro ~ Masyarakat Kelurahan Sumbang, Kecamatan Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro, Provinsi Jawa...

Read moreDetails

Relawan WKSBM Sleman Fokus Tangani Warga Miskin dan Rentan

Kolaborasi Alma Ata, Indosat, dan Google Perkuat Kesiapan Mahasiswa Hadapi Era AI

Indonesia Terima Penghargaan AI-Net Certification dari World Broadband Association

Cuaca Besok di Sumatera: Banda Aceh, Medan, Pekanbaru hingga Palembang, Cek Prakiraannya

TP PKK Sleman Tingkatkan Pengelolaan Administrasi dan Sosialisasi Hasil Rakernas

Gempa Magnitudo 4.6 Guncang Wilayah Tambolaka, NTT

Timnas Bola Wanita Indonesia vs Laos: Jadwal Final AFF 2026

Gorontalo Tingkatkan Pengawasan Distribusi Pupuk dan Pestisida

Kaliurang Park Botanical Garden: Lokasi, Tiket, Rute, dan Wahana Wisata

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.