Headline.co.id, Banda Aceh ~ Kementerian Agama telah mengalokasikan dana sebesar Rp336 miliar untuk mempercepat pemulihan fasilitas keagamaan di Aceh yang terdampak bencana. Dana ini berasal dari realokasi anggaran sejumlah kegiatan di lingkungan Kementerian Agama, yang sebelumnya dialokasikan untuk program lain. Staf Ahli Menteri Agama Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia, Faisal Ali Hasyim, menyatakan bahwa hingga saat ini sekitar Rp85 miliar telah disalurkan untuk madrasah, dayah, rumah ibadah, dan sarana keagamaan lainnya yang mengalami kerusakan.
Faisal Ali Hasyim menjelaskan bahwa Menteri Agama telah menginstruksikan pengalihan anggaran untuk mendukung penanganan bencana, dengan bantuan mulai disalurkan sejak akhir Desember lalu. Bantuan tersebut telah diterima oleh 18 dayah, masing-masing mendapatkan Rp100 juta. Namun, ia mengakui bahwa belum semua fasilitas terdampak menerima bantuan, karena adanya penyesuaian anggaran dan pembukaan blokir anggaran di tengah kebijakan efisiensi tahun 2026.
Proses penganggaran mengalami beberapa kali penyesuaian setelah pemerintah menetapkan rencana induk penanganan pascabencana. Hal ini menyebabkan pelaksanaan rehabilitasi fasilitas Kementerian Agama belum menunjukkan perkembangan signifikan. “Masih ada anak-anak yang belajar di tenda. Masih ada madrasah yang perlu dibangun atau direhabilitasi,” ujar Faisal.
Kementerian Agama sebelumnya mendapatkan alokasi Rp399 miliar untuk penanganan fasilitas terdampak di Aceh, namun setelah penajaman anggaran, nilainya disesuaikan menjadi Rp336 miliar. Dokumen anggaran ini sedang dalam proses penelaahan di Direktorat Jenderal Anggaran, dan Kementerian Agama masih melengkapi rekomendasi teknis untuk mempercepat penerbitan DIPA. Faisal berharap proses DIPA selesai pada awal Agustus sehingga pengerjaan dapat dimulai pada September.
Faisal meminta pemerintah daerah dan masyarakat untuk memverifikasi data fasilitas terdampak guna memastikan semua masjid, musala, dayah, dan madrasah yang rusak terdaftar dalam penanganan Kementerian Agama. Ia khawatir masih ada fasilitas yang belum tercatat karena pendataan dilakukan dalam waktu terbatas. “Saya memastikan semua sarana dan prasarana yang menjadi tanggung jawab Kementerian Agama akan diprioritaskan. Apabila belum memperoleh bantuan tahun ini, akan ditangani pada 2027 atau paling lambat 2028,” tegasnya.
Penanganan fasilitas terdampak direncanakan dalam program tiga tahun, dari 2026 hingga 2028. Kementerian Agama juga bekerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum untuk merehabilitasi madrasah dan rumah ibadah. Selain itu, dukungan juga disiapkan bagi dosen, mahasiswa, dan perguruan tinggi keagamaan Islam swasta yang terdampak bencana. Faisal berharap perguruan tinggi dan mahasiswa dapat membantu proses verifikasi lapangan, terutama di Kabupaten Aceh Tamiang dan Kota Langsa, agar semua lokasi yang layak menerima bantuan dapat tercatat dan ditangani.



















