Headline.co.id, Aceh Tamiang ~ Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan sertifikat tanah wakaf untuk Masjid Salman Alfarisi di Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, pada Kamis (23/7/2026). Selain itu, Nusron Wahid juga memberikan bantuan tahap awal sebesar Rp500 juta dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mendukung rehabilitasi masjid yang terdampak bencana hidrometeorologi pada tahun 2025.
Menteri Nusron menegaskan bahwa penyerahan sertifikat wakaf dan bantuan tersebut merupakan bagian dari upaya mempercepat pemulihan sarana ibadah serta memberikan kepastian hukum atas aset keagamaan di wilayah terdampak bencana. “Ini adalah langkah penting untuk memastikan bahwa aset keagamaan memiliki kepastian hukum,” ujar Nusron.
Sebagai Ketua MUI Bidang Penanggulangan Bencana pada Dewan Pimpinan Pusat MUI, Nusron Wahid menjelaskan bahwa dana bantuan yang dihimpun dari para donatur disalurkan untuk mendukung rehabilitasi rumah ibadah di wilayah terdampak bencana. Untuk Provinsi Aceh, Masjid Salman Alfarisi ditetapkan sebagai penerima bantuan pembangunan dengan total nilai Rp2 miliar yang akan disalurkan secara bertahap sesuai perkembangan pembangunan. “Kami berkomitmen untuk terus mendukung pemulihan ini,” katanya.
Selain menyerahkan sertifikat wakaf dan bantuan, Nusron menyampaikan bahwa Kementerian ATR/BPN terus mendukung percepatan rehabilitasi pascabencana di Aceh Tamiang melalui berbagai program pertanahan. Dukungan tersebut meliputi penyiapan lahan untuk pembangunan hunian tetap (huntap), penerbitan sertifikat pengganti bagi masyarakat yang kehilangan atau mengalami kerusakan dokumen pertanahan akibat bencana, serta penyusunan skema konsolidasi tanah di kawasan yang mengalami perubahan fisik akibat banjir.
Menurut Nusron, kolaborasi pemerintah, MUI, dan berbagai pemangku kepentingan diharapkan mampu mempercepat pemulihan kehidupan masyarakat. Tidak hanya menghadirkan kembali kepastian hukum atas tanah, tetapi juga menghidupkan kembali fungsi rumah ibadah sebagai pusat aktivitas sosial dan keagamaan masyarakat. Dalam kunjungan kerjanya di Aceh Tamiang, Menteri Nusron juga meninjau kondisi layanan pertanahan di Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang serta melihat langsung lokasi pembangunan hunian tetap bagi masyarakat yang terdampak bencana hidrometeorologi.


















