Headline.co.id, Batang ~ Pemerintah Kabupaten Batang bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah memperkuat kerja sama untuk mempermudah layanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) kepada masyarakat. Pertemuan Bapenda Provinsi Jawa Tengah dan Bupati Batang berlangsung di Ruang Abirawa Bupati Batang, Kabupaten Batang, pada Selasa (21/7/2026). Tujuan utama dari pertemuan ini adalah mengoptimalkan penerimaan pajak melalui peningkatan kemudahan layanan.
Kepala Bapenda Provinsi Jawa Tengah, Muhamad Masrofi, menyatakan bahwa pemerintah terus berinovasi dalam layanan agar masyarakat lebih mudah membayar pajak kendaraan bermotor. Kini, pembayaran pajak tidak hanya bisa dilakukan di Kantor Samsat Induk, tetapi juga melalui Samsat Keliling, Samsat Pembantu, kerja sama dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), pemerintah desa, dan layanan Samsat Corporate yang menjangkau perusahaan.
“Prinsipnya kami ingin memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat. Pembayaran pajak kendaraan bermotor sekarang tidak harus datang ke Samsat Induk, tetapi bisa melalui Samsat Keliling, Samsat Pembantu, BUMDes, pemerintah desa, hingga Samsat Corporate di perusahaan-perusahaan,” jelas Muhamad Masrofi.
Selain memperluas akses pelayanan, Bapenda Jawa Tengah juga menyiapkan skema insentif bagi masyarakat yang membayar pajak tepat waktu. Selama ini, program pemutihan pajak lebih banyak menguntungkan wajib pajak yang menunggak. Ke depan, pemerintah berencana memberikan penghargaan kepada masyarakat yang disiplin membayar pajak sebelum jatuh tempo.
“Kami sedang mengkaji pemberian insentif bagi wajib pajak yang taat, misalnya dalam bentuk potongan atau penghargaan tertentu. Selain itu, kami juga rutin menggelar Gebyar Hadiah Samsat yang dilaksanakan dua kali dalam setahun sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat,” terangnya.
Bupati Batang, M. Faiz Kurniawan, menyambut baik terobosan yang disiapkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk mendekatkan layanan pajak kepada masyarakat. Menurutnya, kemudahan akses pelayanan harus diimbangi dengan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor.
“Kami siap mendukung berbagai langkah yang dilakukan Pemerintah Provinsi agar pelayanan pembayaran pajak kendaraan semakin mudah dan semakin dekat dengan masyarakat. Di sisi lain, tentu dibutuhkan kesadaran bersama agar kepatuhan masyarakat juga semakin meningkat,” tegas M. Faiz Kurniawan.
Ia menambahkan, hasil pertemuan tersebut menghasilkan dua langkah tindak lanjut yang akan segera disinergikan pemerintah provinsi dan pemerintah daerah. Pertama, memperluas jangkauan layanan melalui armada Samsat Keliling maupun kendaraan pelayanan milik pemerintah daerah. Kedua, memperkuat kerja sama dengan BUMDes, Koperasi Merah Putih, serta pemerintah desa agar masyarakat dapat mengakses layanan pembayaran pajak lebih dekat dari tempat tinggalnya.
Faiz juga mengingatkan bahwa pembayaran pajak kendaraan memberikan manfaat berupa perlindungan bagi pemilik kendaraan melalui program Jasa Raharja. “Yang perlu diketahui masyarakat adalah setiap pembayaran pajak kendaraan juga memberikan perlindungan. Apabila terjadi kecelakaan, ada santunan yang bisa diterima, seperti santunan meninggal dunia sebesar Rp50 juta dan biaya perawatan hingga Rp20 juta sesuai ketentuan yang berlaku. Ini perlu terus disosialisasikan agar masyarakat semakin memahami manfaat membayar pajak tepat waktu,” tandasnya.
Melalui kolaborasi ini, Pemkab Batang berharap pelayanan pajak kendaraan bermotor semakin mudah dijangkau, tingkat kepatuhan masyarakat terus meningkat, serta penerimaan daerah dapat semakin optimal untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)




















