Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

RUU Pusat Finansial Internasional Indonesia Resmi Disahkan Menjadi Undang-Undang

Wawan by Wawan
3 hours ago
in Ekonomi
Reading Time: 2 mins read
419 4
A A
0
RUU Pusat Finansial Internasional Indonesia Resmi Disahkan Menjadi Undang-Undang
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Republik Indonesia dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) telah menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (RUU PFII) untuk disahkan menjadi Undang-Undang. Kesepakatan ini dicapai dalam Rapat Paripurna DPR RI Pembicaraan Tingkat II yang berlangsung di Gedung Nusantara, Jakarta, pada Selasa (21/7/2026).

Pengesahan RUU PFII ini menandai babak baru dalam arsitektur keuangan nasional. Langkah ini dianggap strategis untuk memperkuat ketahanan ekonomi, mendiversifikasi sumber pembiayaan pembangunan, dan mengukuhkan posisi Indonesia sebagai kekuatan ekonomi baru di tingkat global.

You might also like

Kemkomdigi Ajak Publik Beri Masukan Evaluasi Regulasi Telekomunikasi

Kemkomdigi Ajak Publik Beri Masukan Evaluasi Regulasi Telekomunikasi

21 July 2026
Bank Jakarta Luncurkan Cabang Berwajah Baru di Kebayoran Park

Bank Jakarta Luncurkan Cabang Berwajah Baru di Kebayoran Park

21 July 2026

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, dalam penyampaian Pendapat Akhir Pemerintah, menyampaikan apresiasi kepada Pimpinan dan Anggota DPR RI, terutama Panitia Kerja (Panja) Komisi XI DPR RI, seluruh Fraksi DPR RI, serta kementerian/lembaga mitra yang telah bekerja keras dan berdiskusi secara konstruktif selama proses pembahasan RUU PFII. “Kami sangat menghargai kerja sama yang telah terjalin dalam proses ini,” tegas Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa.

ADVERTISEMENT

Menkeu menjelaskan bahwa UU PFII berfokus pada tiga pilar utama. Pilar pertama adalah Akses Modal dan Investasi, di mana PFII dirancang untuk menarik arus modal asing dan investasi portofolio berkualitas secara berkelanjutan. Hal ini bertujuan untuk memperbesar kapasitas perekonomian nasional, mempercepat pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia, memperluas basis perpajakan, serta mencapai target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.

Pilar kedua adalah Inovasi dan Tata Kelola. PFII akan membangun ekosistem jasa keuangan komprehensif berbasis teknologi terkini dan keamanan siber kelas dunia, yang didukung oleh asas tata kelola yang baik. Untuk menjamin kepastian dan keadilan hukum bagi pelaku usaha internasional tanpa mengurangi kedaulatan hukum Indonesia, UU PFII mengamanatkan pembentukan Pengadilan PFII dan Lembaga Arbitrase PFII yang efisien, konsisten, dan independen.

Pilar ketiga adalah Penguatan Daya Saing dan Kapasitas Sumber Daya Nasional. PFII diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja berkualitas bagi talenta-talenta unggul Indonesia melalui transfer teknologi dan pengetahuan di bidang keuangan global, efisiensi biaya modal, serta peningkatan daya saing ekonomi nasional.

Pokok-pokok pengaturan dalam RUU PFII meliputi ketentuan umum; pembentukan, kedudukan, dan tujuan PFII; kegiatan usaha dan kelembagaan; Lembaga Arbitrase PFII dan Pengadilan PFII; dukungan pemerintah pusat dan daerah; fasilitas perpajakan dan fasilitas khusus lainnya; kekhususan PFII; serta ketentuan penutup.

Penyusunan RUU PFII ini merupakan hasil kolaborasi lintas kementerian/lembaga, termasuk Kementerian Hukum, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Mahkamah Agung, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), serta partisipasi aktif dari asosiasi, akademisi, dan pelaku industri. “Kerja sama lintas sektor ini sangat penting untuk keberhasilan implementasi UU PFII,” tutup Menkeu.

Tags: berita jakartaHeadlineJakartaPemerintahRepublik
ADVERTISEMENT
Wawan

Wawan

Related Stories

Kemkomdigi Ajak Publik Beri Masukan Evaluasi Regulasi Telekomunikasi

Kemkomdigi Ajak Publik Beri Masukan Evaluasi Regulasi Telekomunikasi

by Aditya
21 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengundang masyarakat untuk berpartisipasi dalam memberikan masukan dan tanggapan terkait evaluasi dua...

Bank Jakarta Luncurkan Cabang Berwajah Baru di Kebayoran Park

Bank Jakarta Luncurkan Cabang Berwajah Baru di Kebayoran Park

by Fajar
21 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Bank Jakarta meresmikan Kantor Cabang Pembantu (KCP) Kebayoran Park dengan tampilan baru sebagai bagian dari upaya transformasi...

Kemenhub Tegaskan Operasional Angkutan Perintis Berlanjut Hingga 2026

Kemenhub Tegaskan Operasional Angkutan Perintis Berlanjut Hingga 2026

by wahyu
21 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan bahwa layanan angkutan perintis di seluruh Indonesia akan terus beroperasi hingga akhir tahun...

BPJPH Tingkatkan Kerja Sama Internasional Sambut Sertifikasi Halal Wajib 2026

BPJPH Tingkatkan Kerja Sama Internasional Sambut Sertifikasi Halal Wajib 2026

by masfajar
21 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menyelenggarakan Jakarta International Halal Market (JIHM) 2026 di kawasan Jalan Imam...

Menhub Tegaskan Keberlanjutan Layanan Angkutan Perintis Hingga Akhir 2026

Menhub Tegaskan Keberlanjutan Layanan Angkutan Perintis Hingga Akhir 2026

by masfajar
21 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi memastikan bahwa layanan angkutan perintis di seluruh Indonesia akan terus beroperasi hingga akhir...

Bea Cukai Papua Dorong Pertumbuhan Ekonomi Melalui Fasilitasi Investasi dan Ekspor

Bea Cukai Papua Dorong Pertumbuhan Ekonomi Melalui Fasilitasi Investasi dan Ekspor

by Ari Wibowo muhammad
21 July 2026
0

Headline.co.id, Sorong ~ Bea Cukai di Papua kini berperan lebih dari sekadar pengawasan barang keluar masuk wilayah Indonesia. Di Papua,...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Polda Banten Bongkar Kasus Perdagangan Orang dengan Modus PSK Online

Polda Banten Bongkar Kasus Perdagangan Orang dengan Modus PSK Online

28 February 2026

Presiden Jokowi Lakukan Rangkaian Kunjungan Luar Negeri ke Kawasan Asia Timur

25 July 2022
Umat Islam Merauke Gelar Kirab 1 Muharam 1448 Hijriah

Umat Islam Merauke Gelar Kirab 1 Muharam 1448 Hijriah

17 June 2026
Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Wilayah Sumedang, Jawa Barat

Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Wilayah Sumedang, Jawa Barat

17 March 2026
Kemendikdasmen Dorong Pemulihan Sekolah di Aceh Tamiang Pascabanjir

Kemendikdasmen Dorong Pemulihan Sekolah di Aceh Tamiang Pascabanjir

27 January 2026

Polda DIY Siap Membantu Pemakaman Korban Covid-19, Catat Informasi Lengkapnya Disini!

16 April 2020
Transformasi BPR Marunting Sejahtera untuk Penguatan Ekonomi Daerah dan UMKM di Kobar

Transformasi BPR Marunting Sejahtera untuk Penguatan Ekonomi Daerah dan UMKM di Kobar

4 June 2026

Artikel Terbaru

Perjuangan Ibu dari Cileungsi Mengantarkan Anak Kuliah Gratis di UGM

Perjuangan Ibu dari Cileungsi Mengantarkan Anak Kuliah Gratis di UGM

21 July 2026
Lionel Messi Sampaikan Pesan Usai Kekalahan Argentina di Final Piala Dunia 2026

Lionel Messi Sampaikan Pesan Usai Kekalahan Argentina di Final Piala Dunia 2026

21 July 2026
Spanyol Raih Gelar Juara Dunia 2026 dengan Dominasi Penuh

Spanyol Raih Gelar Juara Dunia 2026 dengan Dominasi Penuh

21 July 2026
Spanyol Raih Kemenangan Tipis atas Argentina di Final Piala Dunia 2026

Spanyol Raih Kemenangan Tipis atas Argentina di Final Piala Dunia 2026

21 July 2026
ASEAN Tekankan Pentingnya Keselamatan Navigasi di Selat Hormuz

ASEAN Tekankan Pentingnya Keselamatan Navigasi di Selat Hormuz

21 July 2026
Kemkomdigi Ajak Publik Beri Masukan Evaluasi Regulasi Telekomunikasi

Kemkomdigi Ajak Publik Beri Masukan Evaluasi Regulasi Telekomunikasi

21 July 2026
Bank Jakarta Luncurkan Cabang Berwajah Baru di Kebayoran Park

Bank Jakarta Luncurkan Cabang Berwajah Baru di Kebayoran Park

21 July 2026

Popular Story

Cuaca Besok 22 Juli 2026 di Sumatera, Cek Prakiraan Banda Aceh hingga Bandar Lampung
Peristiwa

Prediksi Cuaca Besok di Sumatera: Medan, Padang, Pekanbaru hingga Palembang Berpotensi Hujan

by Dani
21 July 2026
0

Highlight Berita Prediksi Cuaca Besok di Sumatera: Medan, Padang, Pekanbaru hingga Palembang...

Read moreDetails

Kalurahan Sumbersari Lakukan Penebangan Pohon untuk Cegah Bencana

Argentina Melaju ke Final Piala Dunia 2026 Berkat Peran Penting Lionel Messi

Kemkomdigi Susun Empat Langkah Strategis Atasi Kesenjangan AI Nasional

Wali Kota Pekanbaru Dorong Pejabat Gunakan Sepeda Motor untuk Tinjau Masalah Publik

Spanyol Tundukkan Prancis 2-0, Melaju ke Final Piala Dunia 2026

Kolaborasi Alma Ata, Indosat, dan Google Perkuat Kesiapan Mahasiswa Hadapi Era AI

Polda Jambi Ungkap Kasus Pembobolan Bank Jambi Senilai Rp144,82 Miliar

Cara Cek PIP Anak SD melalui SIPINTAR, Siapkan NISN dan NIK Siswa

Pemkab Lumajang Berencana Tambah Penerima Beasiswa Kuliah

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.