Headline.co.id, Lumajang ~ Kabupaten Lumajang berpotensi menjadi daerah percontohan nasional dalam pengembangan sistem pengelolaan sampah terpadu melalui program Local Service Delivery Improvement Project (LSDP). Program yang diinisiasi oleh pemerintah pusat ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan persampahan dan mengurangi volume sampah yang berakhir di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
Hal ini disampaikan oleh Deputi Bidang Pembangunan Kewilayahan Kementerian PPN/Bappenas, Medrilzam, saat melakukan kunjungan ke TPA Lempeni di Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Kunjungan tersebut juga dihadiri oleh Bupati Lumajang, Indah Amperawati, dan Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Restuardy Daud, pada Sabtu (18/7/2026).
Medrilzam menjelaskan bahwa pemerintah sedang menyiapkan skema pengelolaan sampah terpadu untuk kabupaten dengan timbulan sampah di bawah 500 ton per hari. Berdasarkan peninjauan awal, Kabupaten Lumajang dinilai memiliki prospek yang baik untuk menjadi bagian dari program ini. “Kabupaten Lumajang secara umum sudah cukup siap, namun masih perlu penyempurnaan pada beberapa aspek, terutama terkait penyediaan lahan dan akses menuju lokasi pembangunan fasilitas pengolahan sampah,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa jika penetapan lokasi dilakukan tahun ini, pemerintah akan memulai tahap persiapan yang meliputi penguatan regulasi, penyediaan data, penyiapan lahan, serta pemberdayaan masyarakat. Pembangunan infrastruktur direncanakan dimulai pada 2028, termasuk pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) dan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).
Melalui sistem ini, sekitar 240 ton sampah per hari yang selama ini belum tertangani ditargetkan dapat dikelola secara optimal. Sampah akan dipilah sejak tingkat rumah tangga, diolah di TPS 3R dan TPST, sehingga hanya residu yang dibuang ke TPA.
Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Lumajang siap memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan pemerintah pusat, mulai dari penyediaan lahan, penguatan infrastruktur pendukung, hingga peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah. Menurutnya, keberhasilan program ini sangat bergantung pada kolaborasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang terpadu dan berkelanjutan.
Jika terealisasi, program LSDP diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas layanan persampahan di Kabupaten Lumajang, tetapi juga mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA, menciptakan lingkungan yang lebih bersih, serta membuka peluang pemanfaatan sampah sebagai sumber daya yang memiliki nilai ekonomi.















