Headline.co.id, Sleman ~ Pemerintah Kalurahan Condongcatur telah menyelesaikan proses verifikasi lapangan terhadap sejumlah usulan pembangunan fisik dari warga untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan (RKPKal) Tahun Anggaran 2027. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (16/7/2026) dan dimulai sejak 8 Juli 2026. Tujuan dari validasi ini adalah untuk memastikan perencanaan yang objektif dan program yang diusulkan sesuai dengan kapasitas keuangan desa.
Selama sembilan hari, tim verifikasi khusus memeriksa 64 usulan infrastruktur yang tersebar di 18 padukuhan di Kalurahan Condongcatur. Rincian usulan yang divalidasi meliputi 11 titik pengaspalan jalan, 12 titik konblokisasi jalan, satu titik jalan cor, sembilan titik Saluran Peresapan Air Hujan (SPAH), 20 titik drainase, dan dua pembangunan talud pembatas tanah.
Ketua Tim Verifikasi RKPKal Condongcatur, Teguh Purwanto, menekankan pentingnya peninjauan ini untuk menyaring proposal berdasarkan tingkat urgensi dan manfaatnya. Menurut Teguh, langkah ini bertujuan untuk meminimalkan risiko alokasi anggaran yang tidak tepat sasaran. “Peninjauan ini penting untuk memastikan bahwa setiap usulan yang diterima benar-benar bermanfaat dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Teguh.
Sejalan dengan itu, Ulu-Ulu atau Kepala Seksi Pembangunan Kalurahan Condongcatur, Murgiyanta, menjelaskan bahwa proses validasi ini berfungsi sebagai instrumen penyaring utama sebelum usulan tersebut dimasukkan ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal). Sementara itu, Pendamping Lokal Desa, Ihda Nur Ma’arifah, menambahkan bahwa semua hasil pengukuran teknis dan pencatatan di lapangan telah dikonsolidasikan ke dalam Berita Acara Verifikasi. Dokumen ini menjadi dasar legalitas untuk penyempurnaan rancangan kerja kalurahan guna memperkuat prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.



















