Headline.co.id, Banda Aceh ~ Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh menyelenggarakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan XXI untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme wartawan dalam menghadapi tantangan era digital. Kegiatan ini berlangsung di Banda Aceh pada 15–16 Juli 2026 dan diikuti oleh 36 wartawan dari berbagai media di Aceh pada jenjang Muda dan Madya. UKW ini bertujuan memastikan produk jurnalistik yang dihasilkan memenuhi standar kompetensi dan etika profesi, serta mampu menjaga kepercayaan publik.
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, melalui Staf Ahli Gubernur Bidang Keistimewaan Aceh, Sumber Daya Manusia, dan Hubungan Kerja Sama, Husnan, menegaskan pentingnya peran UKW dalam memperkuat kualitas pers nasional. Husnan menyatakan bahwa kompetensi wartawan tidak hanya diukur dari kemampuan menyajikan berita, tetapi juga dari komitmen menjalankan tugas sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
Nurchalis Basyari, perwakilan Ketua Umum PWI Pusat yang juga bertindak sebagai penguji, mengapresiasi dukungan dari Pemerintah Aceh, Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA), dunia usaha, perusahaan migas, dan sektor perbankan terhadap penyelenggaraan UKW. Menurutnya, kolaborasi ini merupakan investasi penting untuk membangun ekosistem pers yang sehat, profesional, dan dipercaya masyarakat. Ia menambahkan bahwa di tengah arus informasi yang semakin cepat dan masif, keberadaan wartawan yang kompeten sangat dibutuhkan agar masyarakat mendapatkan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin, menyampaikan bahwa hingga saat ini organisasi tersebut memiliki 484 anggota, terdiri dari 330 Anggota Biasa dan 154 Anggota Muda. Dari jumlah tersebut, 386 anggota telah dinyatakan kompeten, meliputi 57 wartawan jenjang Utama, 91 jenjang Madya, dan 238 jenjang Muda. Capaian ini merupakan hasil dari pelaksanaan UKW sejak angkatan pertama pada 2012 hingga Angkatan XX pada 2025.
Nasir juga mengapresiasi dukungan dari Pemerintah Aceh, BPMA, perusahaan migas, dunia usaha, dan sektor perbankan yang konsisten mendukung peningkatan kapasitas wartawan melalui UKW. Pelaksanaan UKW Angkatan XXI ini melibatkan enam penguji, yaitu Nurchalis Basyari dari PWI Pusat, Rizal Rudi Surya dari PWI Sumatera Utara, serta empat penguji dari PWI Aceh, yakni Tarmilin Usman, T. Haris Fadhillah, Iranda Novandi, dan Aldin NL.
Pada pembukaan kegiatan, PWI Aceh memberikan penghargaan kepada Pemerintah Aceh, BPMA, sejumlah perusahaan, dan perbankan sebagai bentuk apresiasi atas dukungan mereka terhadap peningkatan kompetensi wartawan dan penguatan ekosistem pers yang profesional. Di tengah perubahan lanskap media akibat transformasi digital dan pemanfaatan kecerdasan buatan, UKW dianggap sebagai instrumen penting untuk memastikan wartawan memiliki kompetensi, integritas, dan tanggung jawab dalam menghasilkan informasi berkualitas, serta menjaga kepercayaan publik terhadap pers sebagai salah satu pilar demokrasi.





















