Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menegaskan bahwa kekerasan terhadap anak dapat meninggalkan trauma yang bertahan hingga dewasa dan berpotensi memicu siklus kekerasan antargenerasi. Dalam webinar bertajuk “Every Child Matters: Anak Terlindungi, Indonesia Maju” yang diadakan pada Kamis (16/7/2026), Arifah menekankan pentingnya perlindungan anak sebagai investasi vital bagi masa depan bangsa.
Indonesia saat ini memiliki sekitar 79,97 juta anak, yang merupakan 28,12 persen dari total populasi, dan mereka akan menjadi penentu keberhasilan visi Indonesia Emas 2045. Namun, harapan ini dibayangi oleh data dari Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2024 yang menunjukkan bahwa satu dari dua anak usia 13–17 tahun pernah mengalami setidaknya satu bentuk kekerasan sepanjang hidup mereka.
Statistik tersebut mengungkapkan bahwa dari setiap 100 anak, 45 anak mengalami kekerasan emosional, 18 anak mengalami kekerasan fisik, dan 9 anak menjadi korban kekerasan seksual. Selain itu, ancaman di ruang digital juga meningkat dengan 14,49 persen anak laki-laki dan 13,78 persen anak perempuan pernah menjadi korban cyberbullying.
Menteri PPPA menyoroti dampak jangka panjang dari kekerasan yang dapat merusak struktur perilaku anak. Tanpa pendampingan yang tepat, kekerasan yang dialami di masa kecil dapat menjadi bom waktu di masa depan. “Kekerasan yang tidak ditangani dengan baik dapat menular dan menjadi kebiasaan buruk yang sulit diputus,” tegas Arifah Fauzi.
Kekhawatiran ini diperkuat oleh temuan bahwa pada kasus kekerasan fisik, sedikitnya dua pertiga pelakunya adalah teman sebaya. Hal ini menunjukkan betapa cepatnya perilaku kekerasan menyebar dalam lingkungan sosial anak jika tidak segera diputus mata rantainya.
Untuk mengatasi ancaman ini, pemerintah menegaskan bahwa perlindungan anak menjadi prioritas nasional melalui kolaborasi lintas sektor, mulai dari lingkungan keluarga hingga aparat penegak hukum. Masyarakat kini dapat mengakses berbagai ekosistem layanan perlindungan yang telah disediakan.
Layanan tersebut lain melalui Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) sebagai ruang konsultasi pengasuhan yang suportif, SAPA 129 sebagai layanan pengaduan nasional cepat tanggap untuk kasus kekerasan, Ruang Bersama Indonesia (RBI) sebagai wadah untuk mendorong partisipasi aktif masyarakat, dan Simfoni PPA Versi 3 yang merupakan sistem pendataan nasional terintegrasi untuk penanganan kasus.
Menteri PPPA juga mengajak seluruh lapisan masyarakat dan aparatur sipil negara (ASN) untuk mengintegrasikan perspektif perlindungan anak dalam setiap aspek kehidupan. “Kita harus memastikan setiap anak Indonesia tumbuh di lingkungan yang aman dan bahagia,” pungkasnya.














