Headline.co.id, Sumenep ~ Pemerintah Kabupaten Sumenep bersama AMAN Indonesia telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) untuk memperkuat kolaborasi dalam mewujudkan desa yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan. Penandatanganan ini merupakan bagian dari Program Desa Damai Berkelanjutan yang menekankan kepemimpinan perempuan dan partisipasi masyarakat sebagai fondasi utama dalam memperkuat tata kelola desa.
Acara penandatanganan MoU berlangsung di Aula Putre Koneng, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumenep, pada Kamis (16/7/2026). MoU ini melibatkan AMAN Indonesia, Pemerintah Desa Babbalan di Kecamatan Batuan, dan Pemerintah Desa Matanair di Kecamatan Rubaru. Kegiatan ini disaksikan oleh Staf Ahli Bupati Sumenep Bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Keuangan, Joko Satrio, yang hadir mewakili Bupati Sumenep.
Direktur AMAN Indonesia, Dwi Rubiyanti Kholifah, menekankan pentingnya keterlibatan seluruh elemen masyarakat, termasuk perempuan, dalam pembangunan desa yang berkelanjutan. “Perempuan memiliki peran strategis dalam memperkuat ketahanan sosial dan menjaga keharmonisan komunitas,” ujarnya. Menurut Dwi, sinergi pemerintah, masyarakat sipil, dan komunitas adalah modal penting dalam membangun desa yang tangguh menghadapi dinamika sosial dan tantangan pembangunan di masa depan.
Joko Satrio menyampaikan apresiasi atas inisiatif AMAN Indonesia yang sejalan dengan arah pembangunan Kabupaten Sumenep. “Partisipasi masyarakat merupakan salah satu pilar utama pembangunan daerah,” katanya. Ia menambahkan bahwa keberhasilan Program Desa Damai Berkelanjutan memerlukan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan agar manfaatnya dapat dirasakan secara luas dan menjadi model bagi desa-desa lainnya. “Dukungan ini penting agar manfaat program dapat dirasakan secara luas,” ujarnya.
Melalui kerja sama ini, para pihak berkomitmen untuk memperkuat tata kelola desa yang inklusif, meningkatkan kepemimpinan perempuan, memperkuat perlindungan perempuan dan anak, serta meningkatkan ketahanan sosial masyarakat. Selain itu, program ini juga bertujuan untuk menjaga kelestarian sumber daya alam berbasis kearifan lokal dan mengembangkan ekonomi masyarakat yang berkelanjutan.
Program ini juga diarahkan untuk mendorong kebijakan desa yang berpihak kepada kelompok rentan dan memperkuat kolaborasi pemerintah desa, organisasi perempuan, tokoh masyarakat, pemuda, dan Pemerintah Kabupaten Sumenep. Tujuannya adalah agar proses pembangunan berlangsung secara partisipatif, transparan, dan berkelanjutan.
Penandatanganan MoU ini turut dihadiri oleh anggota Sekolah Perempuan Perdamaian Desa Matanair, Sekolah Perempuan Perdamaian Desa Babbalan, Sekolah Perempuan Muda, serta Srikandi Keris. Kehadiran mereka menjadi simbol penguatan peran perempuan sebagai penggerak pembangunan, pelopor perdamaian, dan penjaga kohesi sosial di tingkat desa.















