Headline.co.id, Sumenep ~ Kepolisian Resor (Polres) Sumenep kini resmi berubah status menjadi Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sumenep. Perubahan ini dilakukan untuk memperkuat kapasitas kelembagaan Polri dalam menghadapi dinamika pembangunan dan kebutuhan pelayanan masyarakat yang semakin meningkat di Kabupaten Sumenep. Peresmian status baru ini dilakukan oleh Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol. Nanang Avianto, yang juga melantik Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu sebagai Kapolresta Sumenep pertama pada Rabu (14/7/2026).
Kapolda Jawa Timur menjelaskan bahwa peningkatan status ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Kapolri Nomor Kep/523/IV/2026 tanggal 13 April 2026. Keputusan ini mempertimbangkan perkembangan di Kabupaten Sumenep, termasuk pertumbuhan investasi, peningkatan mobilitas masyarakat, serta kompleksitas tantangan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). “Perubahan ini bukan sekadar penyesuaian nomenklatur organisasi, tetapi juga bagian dari penguatan kapasitas institusi,” ujar Irjen Pol. Nanang Avianto.
Dengan status baru ini, diharapkan jajaran Polresta Sumenep dapat memberikan pelayanan yang lebih cepat, profesional, humanis, dan berkeadilan, sesuai dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap layanan kepolisian. Kapolda juga mengingatkan bahwa peningkatan status ini membawa tanggung jawab yang lebih besar dalam menjaga stabilitas keamanan dan memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat. Seluruh personel diminta untuk terus meningkatkan profesionalisme, mempercepat respons terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas, serta mengedepankan pelayanan yang presisi.
Irjen Pol. Nanang Avianto juga menyampaikan apresiasi kepada Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan seluruh mitra strategis yang telah berkontribusi menjaga situasi keamanan tetap kondusif di Kabupaten Sumenep. Selain itu, penghargaan juga diberikan kepada AKBP Anang Hardiyanto atas dedikasinya selama memimpin Polres Sumenep sebelum mendapat penugasan baru sebagai Kapolres Sampang.
Kepada Kapolresta Sumenep yang baru, Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, Kapolda berpesan agar segera beradaptasi dengan karakteristik wilayah, memperkuat soliditas internal organisasi, serta meningkatkan sinergi dengan pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya menerapkan konsep kepemimpinan berkelanjutan yang berorientasi pada penyelesaian masalah dan pembangunan kamtibmas secara berkelanjutan.
Selain itu, jajaran Polresta Sumenep diminta untuk terus memperkuat kolaborasi melalui semangat Jogo Jatim bersama TNI, pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan dunia usaha guna menjaga stabilitas keamanan yang mendukung pembangunan daerah. “Dengan peningkatan status menjadi Polresta, diharapkan pelayanan kepolisian di Kabupaten Sumenep semakin efektif, responsif, dan mampu mengimbangi percepatan pembangunan serta dinamika sosial yang terus berkembang,” tegas Kapolda.
















