Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Rakabuming Raka Dipersoalkan, KPU Sebut Terlambat 905 Hari
KPU meminta MK menolak gugatan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka dan menyebut permohonan telah terlambat hingga 905 hari.
KPU meminta MK menolak gugatan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka dan menyebut permohonan telah terlambat hingga 905 hari.
Militan Gibran meminta MK menolak gugatan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka dan menilai sengketa itu merupakan kewenangan Bawaslu.
Explainer gugatan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka di MK, dari tuntutan pemohon hingga bantahan KPU dan Militan Gibran.
Headline.co.id (Jakarta) ~ Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi membatalkan Keputusan KPU Nomor 731 Tahun 2025 tentang penetapan dokumen persyaratan pasangan ...
Presiden Instruksikan KPU Gelar Pilkada Sesuai Aturan dan Cegah Konflik Jakarta, Headline.co.id - Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), memberikan ...
KPU Siapkan Revisi PKPU Pencalonan Pilkada Pasca Putusan MK Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) bergerak cepat menindaklanjuti putusan Mahkamah ...
KPU Hapus Sanksi Diskualifikasi untuk Pasangan Calon yang Tak Laporkan Dana Kampanye Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkritik langkah ...
Rancangan PKPU Dinilai Bakal Rusak Integritas Pemilu Jakarta - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengkritik keras rancangan Peraturan Komisi ...
Headline.co.id ~ Pasangan ganda putri padel Indonesia, Fadona Kusumawati dan Fitriani Sabatani,...
Read moreDetails© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.