Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Roy Suryo dan Dr Tifa Ditangkap, Refly Harun Ungkap Kondisi Saat Dijemput Paksa hingga Respons Kuasa Hukum Pelapor

Hendrawan by Hendrawan
2 hours ago
in Hukum
Reading Time: 4 mins read
415 8
A A
0
Roy Suryo Angkat Kepalan Tangan Saat Diperiksa, Dr Tifa Sebut ‘Hadiah Ulang Tahun untuk Jokowi’

Roy Suryo Angkat Kepalan Tangan Saat Diperiksa, Dr Tifa Sebut ‘Hadiah Ulang Tahun untuk Jokowi’ (Dok. Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Kasus roy suryo dr tifa ditangkap kembali menjadi sorotan publik setelah kuasa hukum mereka, Refly Harun, mengungkap kondisi kedua kliennya saat dijemput penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat (19/6/2026) pagi. Menurut Refly, penjemputan dilakukan secara mendadak sehingga Roy Suryo maupun Dokter Tifauzia Tyassuma (Dr. Tifa) tidak memiliki cukup waktu untuk mempersiapkan diri sebelum dibawa ke kantor polisi. Keduanya saat ini menjalani proses hukum sebagai tersangka dalam perkara dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi terkait polemik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Dalam perkara yang membuat isu roy suryo dr tifa ditangkap menjadi perbincangan luas, Refly menilai prosedur penjemputan dilakukan secara tiba-tiba. Meski demikian, ia menyebut kedua kliennya memilih bersikap kooperatif dan tidak melakukan perlawanan saat dibawa penyidik ke Polda Metro Jaya.

You might also like

Jokowi Buka Suara Setelah Roy Suryo dan Dr Tifa Ditahan Saya Siap Tunjukkan Semua Ijazah Asli

Fakta-Fakta Penangkapan Roy Suryo dan Dr Tifa, Dari Gagal Ujian hingga Ancaman 12 Tahun Penjara

19 June 2026
Roy Suryo dan Dr Tifa Terancam 12 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pelapor Beberkan Alasannya

Detik-Detik Roy Suryo dan Dr Tifa Dijemput Paksa, Refly Harun Sebut Tak Diberi Waktu Bersiap

19 June 2026

Kasus roy suryo dr tifa ditangkap mencuat setelah berkas perkara keduanya dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Proses hukum kemudian berlanjut dengan pelimpahan perkara dan penahanan untuk kepentingan penyidikan serta proses penuntutan.

Refly Harun Sebut Roy Suryo Belum Sempat Bersiap

Refly Harun menjelaskan bahwa Roy Suryo baru tiba di Jakarta pada dini hari setelah menghadiri agenda di luar kota bersama dirinya. Karena itu, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga tersebut disebut tidak memiliki cukup waktu untuk mempersiapkan diri sebelum dijemput petugas.

“Mas Roy itu lebih tragis lagi, pukul 01:30 dini hari saya baru berpisah dengan beliau karena kami ada acara di Bandung. Beliau tidak sempat apa-apa, untung masih sempat shalat Subuh. Jadi belum mandi, belum berpakaian layak, sudah dipaksa dibawa ke Polda Metro Jaya,” kata Refly Harun saat memberikan keterangan di Polda Metro Jaya, Jumat (19/6/2026).

Refly juga mengungkapkan bahwa Roy Suryo tidak menandatangani surat penangkapan yang diberikan penyidik saat proses penjemputan berlangsung.

Dr Tifa Disebut Ditangkap Sebelum Mengikuti Seminar Hasil

Kondisi serupa, menurut Refly, dialami oleh Dokter Tifa. Ia menyebut kliennya dijemput sekitar pukul 07.00 WIB ketika sedang bersiap menuju lokasi seminar hasil atau ujian akademik.

“Ibu Tifa itu pukul 08:00 seharusnya ada seminar hasil atau ujian. Pukul 07:00 dia sudah ditangkap, padahal dia mau berangkat ke tempat ujian tersebut,” ujar Refly.

Dalam kesempatan lain, Refly juga menyebut bahwa Dr. Tifa sedang menjalani tahapan akademik penting menuju gelar doktor saat penjemputan dilakukan.

“Dua-duanya sehat wal afiat. Dokter Tifa bahkan jam 8 pagi tadi sebelum ditangkap, dia mau ujian, ujian disertasi, bayangkan. Ujian seminar hasil disertasi dan dia pergi bergerak ke suatu tempat. Tiba-tiba dipepet di basement dan ditangkap,” katanya.

Meski mempertanyakan prosedur yang dilakukan penyidik, Refly mengatakan kedua kliennya memilih mengikuti proses hukum agar situasi tetap kondusif.

“Karena kedua klien kami tidak mau ribut akhirnya ya sudah ikut saja ke Polda Metro tanpa menandatangani surat penangkapan tersebut,” ujarnya.

Pertanyakan Dasar Perintah Penahanan

Refly Harun juga mempertanyakan alasan di balik langkah penyidik melakukan penahanan ketika berkas perkara disebut telah mendekati tahap akhir proses hukum.

“Kami menanyakan hal itu, dan penyidik hanya mengatakan ‘kami cuma menjalankan perintah, Bang’,” kata Refly.

Ia mengaku mempertanyakan pihak yang mengeluarkan perintah tersebut dan menyinggung adanya dorongan publik yang selama ini meminta Roy Suryo ditahan.

“Pertanyaannya, siapa yang membuat perintah tersebut? Apakah ada pesan-pesan dari pihak lain? Karena selama ini ada provokasi agar Roy Suryo ditahan. Padahal ini bukan kejahatan mala in se seperti pembunuhan atau korupsi, ini di grey area,” lanjutnya.

Menurut Refly, apa yang dilakukan kliennya merupakan bentuk permintaan klarifikasi terkait dokumen pendidikan kepala negara dan bukan semata-mata tindakan pencemaran nama baik.

Kuasa Hukum Pelapor: Penahanan Sudah Sesuai KUHAP

Di sisi lain, kuasa hukum pelapor, C Suhadi, menegaskan bahwa penahanan Roy Suryo dan Dr. Tifa telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Ia membantah adanya unsur intervensi politik dalam proses tersebut.

“Alasan penahanan ini jelas Roy Suryo adalah residivis, ada pengulangan tindak pidana, dan ancaman hukumannya di atas 5 tahun,” tegas Suhadi.

Ia menjelaskan bahwa salah satu pasal yang disangkakan memiliki ancaman hukuman cukup berat.

“Bahkan jika merujuk Pasal 35 UU ITE, ancamannya bisa 12 tahun penjara dan denda 12 miliar rupiah. Jadi secara objektif, penahanan ini tidak melanggar undang-undang,” jelasnya.

Polda Metro Jaya sendiri menyatakan bahwa Roy Suryo dan Dr. Tifa dijerat sejumlah pasal terkait dugaan pencemaran nama baik, fitnah melalui media elektronik, serta dugaan manipulasi informasi elektronik yang dibuat seolah-olah sebagai data autentik.

Jalani Pemeriksaan Kesehatan dan Tahap Pelimpahan Perkara

Setelah menjalani proses di Polda Metro Jaya, Roy Suryo dan Dr. Tifa juga menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Jumat sore.

Refly menyebut kondisi kesehatan kedua kliennya dalam keadaan baik meskipun sebelumnya sempat menyampaikan keberatan atas pemeriksaan kesehatan yang dilakukan.

Sementara itu, proses hukum terhadap keduanya terus berlanjut setelah berkas perkara dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Hingga Jumat malam, Roy Suryo dan Dr. Tifa masih menjalani rangkaian prosedur hukum sebagai bagian dari pelimpahan perkara menuju tahap penuntutan.

Tags: dr tifaijazah JokowiRoy Suryoroy suryo dr tifa ditangkap
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Jokowi Buka Suara Setelah Roy Suryo dan Dr Tifa Ditahan Saya Siap Tunjukkan Semua Ijazah Asli

Fakta-Fakta Penangkapan Roy Suryo dan Dr Tifa, Dari Gagal Ujian hingga Ancaman 12 Tahun Penjara

by Hendrawan
19 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Fakta-fakta penangkapan Roy Suryo dan Dr Tifa terus menjadi perhatian publik setelah keduanya resmi ditahan oleh penyidik...

Roy Suryo dan Dr Tifa Terancam 12 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pelapor Beberkan Alasannya

Detik-Detik Roy Suryo dan Dr Tifa Dijemput Paksa, Refly Harun Sebut Tak Diberi Waktu Bersiap

by Hendrawan
19 June 2026
0

Highlight Berita Detik-Detik Roy Suryo dan Dr Tifa Ditangkap: Roy Suryo dan Dr Tifa dijemput paksa penyidik Polda Metro Jaya...

Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp 235 Miliar di Bakauheni, 24 Orang Ditangkap

Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp 235 Miliar di Bakauheni, 24 Orang Ditangkap

by masfajar
18 June 2026
0

Headline.co.id, Lampung Selatan ~ Kepolisian Daerah (Polda) Lampung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba senilai Rp 235 miliar di Bakauheni, Lampung...

Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp 235 Miliar, 24 Orang Ditangkap

Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp 235 Miliar, 24 Orang Ditangkap

by Dani
18 June 2026
0

Headline.co.id, Lampung Selatan ~ Kepolisian Daerah (Polda) Lampung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba dengan nilai mencapai Rp 235 miliar di...

Polisi Kepri Berhasil Bongkar Kasus Pencurian Penutup Drainase di Batam

Polisi Kepri Berhasil Bongkar Kasus Pencurian Penutup Drainase di Batam

by Aditya
17 June 2026
0

Headline.co.id, Batam ~ Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kepulauan Riau (Kepri) berhasil mengungkap kasus pencurian penutup drainase di kawasan Terowongan...

Dua Tersangka Kasus Pertambangan Emas Ilegal Ditahan Bareskrim Polri

Dua Tersangka Kasus Pertambangan Emas Ilegal Ditahan Bareskrim Polri

by Wawan
17 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah menahan dua tersangka dalam kasus dugaan pertambangan...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Petugas kepolisian mengatur arus lalu lintas di Jalan Imogiri Timur, Bantul, Rabu (21/1/2026), menyusul terjadinya kecelakaan sepeda motor di depan pintu keluar Pasar Imogiri.

Kecelakaan di Depan Pasar Imogiri Bantul, Mahasiswa Alami Patah Kaki Usai Serempetan Motor

21 January 2026
BPKH Rayakan Delapan Tahun dengan Pertumbuhan Dana Haji yang Signifikan

BPKH Rayakan Delapan Tahun dengan Pertumbuhan Dana Haji yang Signifikan

14 December 2025

Update Data Terbaru Kasus Virus Corona di Jateng, 915 Positif dan 261 Sembuh

8 May 2020
Ryaas Amin, Mahasiswa UGM yang Berjuang Kuliah Sambil Menjadi Pengemudi Ojol

Ryaas Amin, Mahasiswa UGM yang Berjuang Kuliah Sambil Menjadi Pengemudi Ojol

1 February 2026
Kemkomdigi Rancang Regulasi Baru Registrasi Seluler Berbasis Biometrik

Kemkomdigi Rancang Regulasi Baru Registrasi Seluler Berbasis Biometrik

19 November 2025
Menaker Yassierli Dorong Upah Minimum Sesuai Kebutuhan Hidup Layak

Menaker Yassierli Dorong Upah Minimum Sesuai Kebutuhan Hidup Layak

24 January 2026
Polda Metro Jaya Berhasil Gagalkan Peredaran 5,3 Kg Sabu di Tangerang Selatan

Polda Metro Jaya Berhasil Gagalkan Peredaran 5,3 Kg Sabu di Tangerang Selatan

31 January 2026

Artikel Terbaru

DPR RI Dukung Naturalisasi Luke Vickery dan Mitchell Baker untuk Timnas Indonesia

DPR RI Dukung Naturalisasi Luke Vickery dan Mitchell Baker untuk Timnas Indonesia

19 June 2026
Komisi XIII DPR RI Setujui Naturalisasi Dua Pemain Sepak Bola Asing

Komisi XIII DPR RI Setujui Naturalisasi Dua Pemain Sepak Bola Asing

19 June 2026
Ilustrasi gambar berita Headline

Sertifikasi Halal: Langkah Strategis UMKM Menuju Pasar Global

19 June 2026
Sertifikasi Halal Dorong UMKM Indonesia Menuju Pasar Internasional

Sertifikasi Halal Dorong UMKM Indonesia Menuju Pasar Internasional

19 June 2026
Luiz Diaz Bawa Kolombia Unggul 3-1 atas Uzbekistan di Piala Dunia 2026

Luiz Diaz Bawa Kolombia Unggul 3-1 atas Uzbekistan di Piala Dunia 2026

19 June 2026
Pemain Pengganti Bawa Swiss Menang Telak atas Bosnia di Piala Dunia 2026

Pemain Pengganti Bawa Swiss Menang Telak atas Bosnia di Piala Dunia 2026

19 June 2026
Swiss Raih Kemenangan 4-1 atas Bosnia di Piala Dunia 2026

Swiss Raih Kemenangan 4-1 atas Bosnia di Piala Dunia 2026

19 June 2026

Popular Story

Polres Muara Enim Adakan Bakti Sosial Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Nasional

Polres Muara Enim Adakan Bakti Sosial Sambut Hari Bhayangkara ke-80

by Wawan
13 June 2026
0

Headline.co.id, Muara Enim ~ Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80, Polres Muara...

Read moreDetails

Gempa Magnitudo 3.7 Guncang Wilayah Sigi, Sulawesi Tengah

Pemkab Lumajang Dorong Pengembangan Pisang Mas Kirana dalam Program FAO

UGM dan BPIPI Kolaborasi Kembangkan Insole Sepatu Kesehatan Lokal

Pemko Batam Tingkatkan Sistem Pencegahan Korupsi

Perlindungan Anak di Dunia Digital Diperkuat Melalui PP TUNAS

Federico Valverde dan Darwin Nunez Jadi Ancaman, Arab Saudi Siapkan Kejutan di Grup H

Dukungan Papua untuk Program Pertanian Diperkuat dalam Konsolidasi

Update Harga Emas Antam 18 Juni 2026: Stabil di Rp2,733 Juta, Saatnya Beli atau Tunggu?

Ratusan Santri di Banjarbaru Resmi Diwisuda dalam Acara Akbar

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.