Headline.co.id, Blora ~ Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mengajak pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) untuk memanfaatkan program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) yang tersedia, termasuk di Jawa Tengah. Ajakan ini disampaikan oleh Sekretaris Utama BPJPH, Muhammad Aqil Irham, dalam acara sosialisasi sertifikasi halal di Kabupaten Blora. Program ini penting untuk meningkatkan daya saing usaha dan mempersiapkan pelaku usaha menghadapi kebijakan Wajib Halal yang akan diterapkan pada Oktober 2026.
Muhammad Aqil Irham menekankan pentingnya akses layanan sertifikasi halal yang diperluas oleh pemerintah agar UMK dapat memperoleh sertifikat halal dengan mudah, cepat, dan tanpa biaya. “Pemerintah telah menyediakan pendampingan dari tahap pendaftaran hingga sertifikat halal diterbitkan,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima pada Kamis (18/6/2026).
Aqil menjelaskan bahwa sertifikasi halal tidak hanya menjamin kehalalan produk bagi masyarakat, tetapi juga memperkuat kualitas produk dan meningkatkan daya saing usaha di pasar yang semakin kompetitif. “Sertifikasi halal adalah instrumen penting dalam memperkuat kualitas produk,” lanjutnya.
Selama empat tahun terakhir, BPJPH telah menjalankan Program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) yang menjangkau jutaan pelaku usaha di berbagai daerah. Program ini diperkuat melalui kolaborasi pemerintah pusat, daerah, lembaga filantropi, dunia usaha, dan pendamping halal. “Kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas usaha dan kesiapan menghadapi Wajib Halal 2026,” tambah Aqil.
Kepala Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal (PJPH) Provinsi Jawa Tengah, Ika Efrilia, menyatakan bahwa hingga pertengahan Juni 2026, masih tersedia lebih dari 33 ribu kuota Sertifikasi Halal Gratis untuk pelaku usaha di Jawa Tengah, termasuk Blora. “Kami mengajak pelaku usaha untuk memanfaatkan kuota yang tersedia,” ujar Ika.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Sri Wulan, mengapresiasi kemudahan layanan sertifikasi halal yang dihadirkan BPJPH. Menurutnya, penyederhanaan proses sertifikasi adalah peluang besar bagi UMK untuk meningkatkan kualitas dan daya saing produk. “Sertifikat halal bukan sekadar label, tetapi bentuk perlindungan konsumen dan instrumen pengembangan usaha,” ujar Sri Wulan.
Data BPJPH per 15 Juni 2026 menunjukkan bahwa Kabupaten Blora telah memiliki 9.928 sertifikat halal dengan total 28.144 produk bersertifikat, mayoritas dari sektor makanan dan minuman. Capaian ini didorong oleh skema self declare melalui Program SEHATI yang menjangkau sekitar 9.500 pelaku UMK di Blora.
Setianingsih, pelaku usaha Bubur Mutiara di Pasar Nglambangan, Blora, merasakan kemudahan layanan sertifikasi halal. “Saya berharap sertifikat halal dapat meningkatkan kepercayaan konsumen dan memperluas pasar,” ujarnya.
Upaya percepatan sertifikasi halal bagi UMK sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, khususnya dalam memperkuat ekonomi kerakyatan dan meningkatkan daya saing produk nasional. Melalui perluasan Program Sertifikasi Halal Gratis dan kolaborasi berbagai pemangku kepentingan, BPJPH berharap semakin banyak pelaku usaha memanfaatkan kuota yang tersedia.
Berita Terkait Blora
- Polres Blora Siapkan 163 Personel dan Pos Pelayanan untuk Amankan Nataru
- Guru Besar UGM Soroti Bahaya Kesehatan dari Roti MBG Berjamur
- Patung Tokoh Blora Menjadi Sorotan di Dialog Kebudayaan PWI Pusat
- Bupati Blora Resmikan Dapur SPPG dengan Standar IPAL
- Pelayanan Publik di Blora Kembali Beroperasi Setelah Libur Lebaran




















