Headline.co.id, Pontianak ~ Pemerintah Kota Pontianak berupaya memperkuat program percepatan akses keuangan daerah melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD). Langkah ini bertujuan untuk mendorong pemerataan ekonomi, memperluas akses layanan keuangan formal, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menyatakan bahwa perkembangan akses keuangan daerah di Kota Pontianak menunjukkan hasil yang cukup baik. Pada pelaksanaan program kerja tahun 2025, TPAKD Kota Pontianak mencatat capaian sebesar 145,74 persen, melebihi target yang ditetapkan.
“Ini menjadi target kita, sehingga upaya meningkatkan program kerja dengan nilai optimal bisa tercapai,” ujarnya dalam Rapat Pleno TPAKD se-Kalimantan Barat Semester I Tahun 2026 di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Kamis (18/6/2026).
Edi menjelaskan bahwa TPAKD berperan penting sebagai forum koordinasi pemerintah daerah, lembaga jasa keuangan, dan pemangku kepentingan lainnya. Tujuannya adalah untuk mempercepat akses keuangan formal sesuai kebutuhan masyarakat, sehingga dapat mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan peningkatan kesejahteraan sosial.
Beberapa program akses keuangan yang menjadi perhatian lain pemberdayaan UMKM, Kredit Usaha Rakyat, pembiayaan ultra mikro, digitalisasi UMKM melalui QRIS, perluasan titik akses keuangan, satu rekening satu pelajar, literasi keuangan, serta jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan.
Meski demikian, Edi mengakui masih terdapat tantangan dalam pencapaian program tahun 2026, salah satunya terkait capaian Universal Health Coverage (UHC). Pada 2025, Kota Pontianak telah mencapai status UHC prioritas di bidang kesehatan. Namun, pengurangan dana transfer daerah berdampak pada kemampuan pemenuhan target UHC secara menyeluruh.
“Pada 2025 Kota Pontianak sudah UHC prioritas untuk kesehatan. Tetapi karena ada pengurangan dana transfer daerah jadi terkendala. UHC-nya akan kita tambah di perubahan anggaran,” jelasnya.
Selain jaminan kesehatan, Pemerintah Kota Pontianak juga akan memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan. Sasaran perluasan ini tidak hanya pekerja formal, tetapi juga kader posyandu dan pekerja-pekerja rentan yang memerlukan perlindungan keselamatan kerja.
Edi berharap Organisasi Perangkat Daerah terkait bersama OJK, Bank Indonesia, lembaga jasa keuangan, dan pemangku kepentingan lainnya terus memberikan perhatian dan pendampingan terhadap target-target yang masih perlu ditingkatkan. Capaian kabupaten/kota akan berdampak pada pencapaian Provinsi Kalimantan Barat secara keseluruhan. Oleh karena itu, dukungan dan bimbingan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat tetap diperlukan, terutama dalam kegiatan yang dapat memperkuat capaian literasi dan inklusi keuangan daerah.
“Ini juga perlu bimbingan dan bantuan dari pemerintah provinsi, terutama kegiatan-kegiatan yang bisa meningkatkan target capaian,” katanya.
Edi menegaskan bahwa percepatan akses keuangan tidak hanya menyangkut angka capaian program, tetapi juga bagaimana masyarakat semakin mudah mengakses layanan keuangan yang aman, resmi, dan sesuai kebutuhan. Dengan akses keuangan yang lebih luas, UMKM, pelajar, pekerja rentan, dan kelompok masyarakat lainnya diharapkan semakin berdaya secara ekonomi.
“Kita ingin akses keuangan ini benar-benar mendorong pemerataan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (prokopim/Jemi Ibrahim)



















