Headline.co.id, Kota Gorontalo ~ Dua desa di Provinsi Gorontalo telah ditetapkan sebagai bagian dari 200 Calon Desa/Kelurahan/Kampung Binaan Sadar Hak Asasi Manusia (HAM) Tingkat Nasional. Penetapan ini diresmikan melalui Keputusan Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: MHA-52.IP.03.02. Desa Pilohayanga di Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo, dan Desa Toto Utara di Kecamatan Tilongkabila, Kabupaten Bone Bolango, adalah dua wilayah yang terpilih.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kakanwil KemenHAM) Sulawesi Tengah, Mangatas Nadek, melalui Koordinator Wilayah Kerja (Korwilker) KemenHAM Gorontalo, Sarton Dali, menyampaikan apresiasi atas pencapaian ini. Menurut Sarton, penetapan ini merupakan hasil dari komitmen kuat pemerintah daerah dan masyarakat dalam menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
“Penetapan ini adalah hasil dari komitmen kuat pemerintah daerah dan masyarakat setempat dalam menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan,” ujar Sarton Dali, Senin (15/06/2026).
Sarton menjelaskan bahwa program ini diinisiasi oleh Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, sebagai langkah konkret untuk menginternalisasikan nilai-nilai HAM secara berkelanjutan hingga ke tingkat pemerintahan paling bawah. Desa dan kelurahan dinilai sebagai unit terdepan yang paling dekat dalam menyelenggarakan pelayanan publik dan memenuhi hak-hak dasar masyarakat.
Melalui penetapan ini, KemenHAM berharap program pembinaan dapat berjalan terstruktur untuk mengatasi berbagai kendala di masyarakat, seperti optimalisasi pemahaman HAM dan menjadi langkah preventif dalam mencegah dugaan pelanggaran HAM di daerah. Keputusan yang ditetapkan di Jakarta pada 3 Juni 2026 ini diperoleh melalui koordinasi intensif Pemerintah Daerah melalui Kantor Wilayah Kementerian HAM dan Kantor Wilayah Kerja di setiap provinsi. Keputusan menteri ini akan diteruskan kepada Pemerintah Daerah setempat untuk segera ditindaklanjuti melalui program binaan yang komprehensif.
“Kami berharap program pembinaan ini dapat berjalan terstruktur guna mengatasi berbagai kendala di masyarakat,” tutup Sarton. (mcgorontaloprov/rls/akp)





















