Headline.co.id, Pontianak ~ Dalam upaya meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik dan memastikan hak publik atas akses informasi, Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Barat mengadakan acara bertajuk “Penguatan Sinergi PPID se-Kalimantan Barat untuk Mengakselerasi Keterbukaan Informasi Pembangunan yang Transparan, Adaptif, dan Akuntabel”. Acara ini berlangsung di Aula Garuda, Gedung Pelayanan Terpadu Komplek Kantor Gubernur Kalimantan Barat pada Kamis (11/6/2026) dan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson.
Dalam sambutannya, Harisson menekankan pentingnya komitmen dari seluruh aparatur pemerintah daerah untuk mengoptimalkan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sebagai pilar utama dalam pelayanan informasi publik yang dapat dipercaya. “Setiap lembaga publik harus memberikan informasi kepada masyarakat. Minimal enam bulan sekali harus menyampaikan kinerja, program, termasuk penggunaan anggaran. Masyarakat berhak mengetahui apa yang sudah dan sedang dikerjakan oleh pemerintah,” ujarnya.
Acara ini dihadiri oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika dari seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Barat, kepala perangkat daerah, serta para admin PPID dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kehadiran lintas wilayah ini menjadi momen strategis untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi yang lebih solid dan terintegrasi.
Secara teknis, kegiatan ini berfokus pada peningkatan kapasitas sumber daya manusia, khususnya para admin PPID yang menjadi ujung tombak dalam pengelolaan dan pelayanan informasi publik. Mereka dibekali kemampuan untuk mengklasifikasikan, mengelola, serta mendiseminasikan informasi secara tepat, cepat, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Untuk memperkuat pemahaman peserta, acara ini menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri, Komisi Informasi Pusat, serta Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat. Materi yang disampaikan meliputi standar operasional pelayanan informasi, strategi mitigasi sengketa informasi, serta langkah-langkah adaptasi badan publik dalam menghadapi transformasi digital pemerintahan.
Harisson juga menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi digital dan media sosial dalam penyebarluasan informasi pembangunan kepada masyarakat. “Sekarang lebih mudah karena kita hidup di era digital, media sosial berkembang sangat pesat dan harus kita manfaatkan,” katanya. Ia juga mendorong kolaborasi antar perangkat daerah untuk memperluas jangkauan informasi publik. “Kalau akun-akun perangkat daerah saling berkolaborasi, maka informasi yang dipublikasikan akan menjangkau lebih banyak masyarakat,” jelasnya.
Menurut Harisson, keterbukaan informasi juga menjadi sarana penting dalam pengawasan publik dan evaluasi pembangunan. “Dengan keterbukaan informasi, masyarakat bisa ikut mengawal, memberi masukan, bahkan mengoreksi apabila ada hal-hal yang perlu diperbaiki,” terangnya. Namun, ia mengingatkan bahwa terdapat informasi yang dikecualikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. “Tidak semua informasi bisa diberikan, ada informasi yang memang dikecualikan dan harus dipahami oleh seluruh PPID,” pesannya.
Melalui penguatan sinergi PPID se-Kalimantan Barat ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat optimis dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan keterbukaan informasi publik yang transparan, adaptif, dan akuntabel, sekaligus mendorong percepatan pembangunan daerah yang lebih partisipatif dan berorientasi pada kepercayaan publik.






















