Highlight Berita:
Headline.co.id, Yogyakarta ~ Sebuah telepon genggam yang sempat dilaporkan hilang di kawasan Malioboro, Kota Yogyakarta, akhirnya berhasil kembali ke tangan pemiliknya setelah dilakukan pelacakan lokasi dan pendekatan persuasif terhadap terduga pengambil barang tersebut. Peristiwa itu terjadi di sekitar pedestrian depan Hotel Mutiara Malioboro-2 dan sempat ramai diperbincangkan melalui media sosial pada Jumat dini hari. Meski disebut sebagai aksi pencurian oleh unggahan warganet, pihak kepolisian menegaskan bahwa kasus tersebut tidak dilaporkan secara resmi ke Polri dan penyelesaiannya ditangani oleh petugas Jogoboro. Pemilik telepon seluler juga memilih memaafkan terduga pelaku setelah barang miliknya berhasil dikembalikan.
Informasi mengenai kejadian itu pertama kali diunggah oleh akun Instagram @merapi_uncover. Dalam unggahan tersebut, seorang pengirim pesan anonim menyebut seorang terduga pelaku pencurian telepon genggam telah diamankan di Jalan Ahmad Dahlan setelah diduga mengambil ponsel di sekitar kawasan Malioboro.
“Mau lapor min, tapi minta tolong disensor akun saya min. Maling HP ketangkep di Jln Ahmad Dahlan, nyuri HP di sekitar area Malioboro dan sekarang sudah diamankan sama petugas Jogoboro,” demikian isi laporan yang diunggah akun tersebut.
Menanggapi informasi yang beredar, Kasi Humas Polresta Yogyakarta, Iptu Dani HS, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Namun, ia meluruskan kronologi kejadian berdasarkan hasil konfirmasi yang diterima pihaknya.
“Bahwa benar, ada peristiwa tersebut. HP tertinggal di kursi pedestrian depan Hotel Mutiara Malioboro-2 dan diambil pemulung,” ujar Iptu Dani HS saat dikonfirmasi Headline.co.id.
Ia menjelaskan, pemilik telepon seluler tidak membuat laporan resmi kepada kepolisian. Penanganan peristiwa itu dilakukan oleh petugas Jogoboro yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban di kawasan Malioboro.
“Peristiwa ini tidak dilaporkan resmi ke Polri. Namun demikian hal ini ditangani oleh Jogoboro,” katanya.
Menurut Iptu Dani, tujuan utama pemilik telepon seluler hanyalah mendapatkan kembali barang miliknya yang hilang. Berbekal pelacakan lokasi perangkat, keberadaan ponsel diketahui berada di sekitar wilayah Gerjen atau Kauman, Kota Yogyakarta.
“Pemilik HP hanya menginginkan HP-nya kembali. Kemudian melalui pelacakan lokasi HP diketahui ada di sekitar Gerjen/Kauman Yogyakarta,” ungkapnya.
Setelah dilakukan penelusuran, petugas menemukan seorang pemulung yang diduga mengambil telepon seluler tersebut. Penyelesaian dilakukan melalui pendekatan secara persuasif hingga akhirnya barang milik korban dapat dikembalikan tanpa proses hukum lebih lanjut.
“Selanjutnya ditemukan pemulung yang diduga mengambil HP tersebut. Melalui pendekatan, akhirnya HP bisa dikembalikan. Saat ini HP sudah ada di tangan pemilik dan pemilik telah memaafkan pelaku,” tutur Iptu Dani.























