Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, menyatakan bahwa sektor kesehatan memiliki potensi besar untuk menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dalam acara Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026 yang digelar bersama Badan Pusat Statistik (BPS) di Jakarta pada Kamis (11/6/2026), Menkes menegaskan bahwa sektor ini dapat mendukung pencapaian target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen dan menciptakan jutaan lapangan kerja baru.
Budi Gunadi Sadikin menjelaskan bahwa pemerintah saat ini memiliki dua target utama, yaitu mencapai pertumbuhan ekonomi 8 persen dan membuka sekitar 2 juta lapangan kerja baru setiap tahunnya. “Industri kesehatan dapat menjadi mesin baru pertumbuhan ekonomi kita,” ujar Budi Gunadi Sadikin.
Pada triwulan I 2026, pertumbuhan ekonomi Indonesia tercatat sebesar 5,61 persen. Namun, subsektor jasa kesehatan menunjukkan pertumbuhan yang lebih tinggi, yaitu 7,6 persen, melampaui rata-rata nasional. “Ini menunjukkan potensi besar yang dimiliki sektor kesehatan,” katanya.
Menkes menambahkan bahwa potensi ekonomi sektor kesehatan sebenarnya lebih besar dari yang terlihat saat ini. Data mengenai farmasi, alat kesehatan, dan layanan kesehatan masih tersebar dalam berbagai klasifikasi industri, sehingga kontribusinya belum tergambarkan secara utuh. Secara global, industri kesehatan terdiri dari tiga pilar utama: industri farmasi, industri alat kesehatan, dan industri jasa kesehatan, yang masing-masing memiliki kontribusi signifikan.
Pertumbuhan industri farmasi nasional mencapai sekitar 7,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya, sementara industri alat kesehatan tumbuh hingga 12 persen. “Ini adalah angka yang sangat menggembirakan,” ungkapnya.
Menkes menegaskan bahwa hasil Sensus Ekonomi 2026 akan menjadi dasar penting dalam penyusunan kebijakan pemerintah. Data yang akurat akan membantu pemerintah merancang regulasi yang mampu mendorong pertumbuhan industri kesehatan secara lebih optimal. “Kebijakan yang tepat akan memberikan manfaat langsung bagi pelaku usaha melalui peningkatan kapasitas layanan dan pendapatan,” jelas Budi.
Oleh karena itu, Menkes mengajak seluruh pemangku kepentingan di sektor kesehatan untuk berpartisipasi aktif dalam Sensus Ekonomi 2026. Keterlibatan rumah sakit, puskesmas, klinik, laboratorium, apotek, praktik dokter mandiri, serta berbagai asosiasi profesi dinilai penting untuk menghasilkan data yang berkualitas. “Kami menjamin kerahasiaan data yang disampaikan dalam Sensus Ekonomi 2026 dan tidak akan digunakan untuk kepentingan perpajakan,” tegasnya.
Menkes Budi berharap Sensus Ekonomi 2026 dapat memberikan gambaran yang lebih komprehensif mengenai kontribusi sektor kesehatan terhadap perekonomian nasional. Dengan dukungan regulasi yang tepat dan berbasis data, industri kesehatan diyakini dapat berkembang lebih pesat, menjadi penggerak ekonomi baru, sekaligus menciptakan lebih banyak lapangan kerja bagi masyarakat Indonesia. “Kami optimis dengan masa depan industri kesehatan di Indonesia,” pungkasnya.























