Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Aceh dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) telah mencapai kesepakatan untuk merevisi Plan of Development (PoD) Lapangan Gas Tengkulo di Wilayah Kerja South Andaman atau Blok Andaman. Kesepakatan ini dicapai dalam pertemuan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), dan Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto, yang berlangsung di Jakarta pada Rabu (10/6/2026).
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, mengonfirmasi informasi tersebut. “Mereka bersedia mengakomodasi revisi PoD yang akan kita sampaikan,” ujarnya di Jakarta, Kamis (11/6/2026). Menurut Nurlis, Gubernur Mualem mendukung pengembangan Lapangan Gas Tengkulo dan investasi oleh Mubadala Energy di Blok Andaman, namun menilai ada beberapa aspek dalam PoD yang perlu disempurnakan untuk memberikan manfaat lebih besar bagi daerah.
Salah satu usulan utama adalah perubahan skema pengolahan gas dan kondensat. Dalam PoD yang disetujui Kementerian ESDM dan SKK Migas pada Maret 2026, gas dan kondensat direncanakan diproses di fasilitas terapung atau Floating Production Storage and Offloading (FPSO) di South Andaman sebelum dialirkan ke fasilitas penerima di darat (Onshore Receiving Facility/ORF) di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun, Lhokseumawe. Pemerintah Aceh mengusulkan agar gas dan kondensat dialirkan langsung ke darat melalui jaringan pipa (onshore pipelining) dan diproses di fasilitas pengolahan darat (Onshore Processing Facility/OPF) yang memanfaatkan infrastruktur di KEK Arun.
Nurlis menyatakan bahwa skema tersebut dinilai mampu memberikan nilai tambah yang lebih besar bagi Aceh, baik dari sisi ekonomi maupun penciptaan lapangan kerja. “Pengolahan di darat berpotensi menghidupkan kembali industri pupuk dan petrokimia serta menyerap tenaga kerja lokal dalam jumlah yang lebih besar dibandingkan fasilitas terapung di lepas pantai,” katanya.
Selain itu, pengolahan di darat diyakini dapat menciptakan efek berganda (multiplier effect) terhadap perekonomian daerah melalui tumbuhnya sektor industri pendukung, jasa, dan berbagai peluang usaha baru. Dalam pertemuan tersebut, Pemerintah Aceh juga mencontohkan proyek Blok Masela di Laut Arafura, Maluku, yang skema pengolahannya dialihkan dari laut ke darat. Kepala SKK Migas Djoko Siswanto disebut membenarkan adanya perubahan konsep tersebut.
Gubernur Mualem menegaskan bahwa tujuan utama usulan revisi PoD adalah memastikan pengembangan Blok Andaman memberikan keuntungan yang berimbang bagi investor, pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat Aceh. “Yang terpenting adalah bagaimana proyek ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi Aceh dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Nurlis.
Kedua pihak juga sepakat menunda penyampaian informasi kepada publik melalui konferensi pers hingga proses revisi PoD selesai dan memperoleh kesepakatan bersama. Menurut Nurlis, Gubernur Mualem ingin memastikan seluruh proses berjalan dengan baik dan memberikan kepastian manfaat bagi Aceh sebelum disampaikan secara resmi kepada masyarakat. “Setelah revisi disepakati dan proyek ini dinilai benar-benar menguntungkan bagi Aceh, baru akan disampaikan secara terbuka kepada publik,” ujarnya.




















