Headline.co.id, Jakarta ~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meningkatkan status penyelidikan dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Imigrasi menjadi penyidikan. Keputusan ini diambil setelah KPK mengumpulkan cukup bukti melalui gelar perkara yang dilakukan pada Rabu malam. Dalam perkembangan kasus ini, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka dari total 18 orang yang sebelumnya diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT). Sementara itu, 10 orang lainnya yang berstatus sebagai saksi telah dipulangkan oleh tim penyidik.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa dari delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka, salah satunya adalah mantan pejabat tinggi negara. “Kami telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka, termasuk seorang mantan pejabat tinggi,” ujar Budi dalam keterangannya kepada media, Kamis (4/6/2026). Untuk kepentingan penyidikan dan mencegah para tersangka memengaruhi saksi atau menghilangkan bukti, KPK langsung menahan kedelapan tersangka tersebut untuk 20 hari pertama.
Para tersangka diduga terlibat dalam praktik korupsi terkait pengurusan dokumen keimigrasian. KPK menilai bahwa seluruh unsur melawan hukum dalam perkara ini telah terpenuhi secara materiel. Mereka dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 12e UU Tipikor terkait dugaan tindak pidana korupsi pemerasan dalam pengurusan dokumen keimigrasian dan Pasal 12B UU Tipikor terkait dugaan penerimaan gratifikasi atau pemberian lainnya.
Sebagai langkah lanjutan setelah penetapan tersangka, tim penyidik KPK segera melakukan sterilisasi dengan memasang KPK Line di sejumlah titik strategis. Penyegelan ini dilakukan untuk mengamankan lokasi sebelum dilakukannya penggeledahan dalam waktu dekat. Menariknya, tindakan ini tidak hanya dilakukan di ibu kota. Selain di Jakarta, KPK juga melakukan penyegelan ruangan di wilayah lain, termasuk di Bali. KPK menegaskan bahwa saat ini penanganan perkara masih difokuskan secara mendalam kepada delapan tersangka yang sudah ditetapkan. “Kami akan terus fokus pada penanganan kasus ini dengan mendalam,” tutup Budi.






















