Headline.co.id, Yogyakarta ~ Polda DIY terus mendalami laporan dugaan malapraktik yang terjadi di RSUD Prambanan, Kabupaten Sleman, setelah seorang balita berinisial Naura Dwi Medyta Putri (3 tahun 11 bulan) meninggal dunia usai menjalani pemeriksaan CT scan. Hingga Jumat (5/6), penyidik telah meminta klarifikasi terhadap lima orang terkait kasus tersebut. Proses penyelidikan masih berlangsung dan sejumlah saksi lain dijadwalkan akan dimintai keterangan dalam waktu dekat guna mengungkap fakta yang sebenarnya.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda DIY, AKBP Verena SW, mengatakan penanganan kasus tersebut saat ini masih berada pada tahap penyelidikan.
“Terkait kasus dugaan malapraktik di RSUD Prambanan saat ini masih dalam tahap penyelidikan,” kata Verena saat dikonfirmasi, Jumat (5/6).
Menurut Verena, lima orang yang telah dimintai klarifikasi meliputi orang tua korban, perangkat desa, pihak posyandu, serta tenaga medis dari puskesmas.
“Sejauh ini, Polda DIY sudah meminta klarifikasi terhadap lima orang, yaitu orang tua korban, perangkat desa, pihak posyandu, dan tenaga medis puskesmas,” ujarnya.
Ia menambahkan, proses pengumpulan keterangan masih akan terus dilakukan untuk melengkapi bahan penyelidikan.
“Proses ini masih terus berjalan, dan hingga minggu depan Polda DIY dijadwalkan akan melakukan klarifikasi beberapa saksi lainnya,” katanya.
Polisi Dalami Keterangan Sejumlah Saksi
Kasus ini bermula dari laporan Anastacia Niken Purwandari (36), ibu dari Naura Dwi Medyta Putri, yang meninggal dunia di RSUD Prambanan pada 28 April 2026. Sebelumnya, Naura menjalani pemeriksaan setelah mendapatkan rujukan dari klinik dan posyandu terkait kondisi lingkar kepalanya yang dinilai kurang.
Anastacia menuturkan dirinya membawa sang anak ke RSUD Prambanan pada 27 April dan menyetujui tindakan CT scan yang disarankan dokter.
“Anak saya itu periksa melingkarnya aja (lingkar kepala). Tapi sana ternyata di bulan April itu emang dia emang masih garis merah di situ (lingkar kepalanya kurang). Terus dia diperiksa di situ, terus dokter meminta untuk CT scan, ya udah saya mengizinkan,” kata Anastacia saat ditemui di Polda DIY.
Namun, menurutnya, kondisi anaknya berubah setelah menjalani prosedur tersebut.
“Di situ ternyata setelah di-CT scan kejadiannya seperti itu, sampai dia nggak sadar,” ujarnya.
Ibu Korban Pertanyakan Prosedur Sebelum CT Scan
Anastacia mengaku mendampingi putrinya saat proses pemberian suntikan melalui infus sebelum CT scan dilakukan. Ia menyebut anaknya menerima tiga kali suntikan.
“Tiga kali (suntikan). Di situ saya mendampingi anak saya. Setelah anak saya tidur, saya baru keluar. Setelah saya keluar itu saya nggak tahu di dalam dokter melakukan apa,” katanya.
Beberapa saat kemudian, Anastacia mendapat informasi dari dokter mengenai kondisi putrinya yang memburuk.
“Dokter udah mengatakan anak saya seperti itu kondisinya, yang dia udah muntah, dia udah henti napas, dia yang udah dipasang alat bantu pernapasan, dia yang udah nggak sadar,” tuturnya.
Ia menjelaskan, suntikan pertama diberikan sekitar pukul 10.30 WIB. Menurutnya, pemberian suntikan dilakukan sebanyak tiga kali dengan jeda sekitar satu jam. Setelah itu, Naura akhirnya dipindahkan ke ruang ICU sekitar pukul 13.00 WIB.
Anastacia mengaku masih mempertanyakan penyebab pasti meninggalnya putrinya. Menurutnya, sebelum menjalani pemeriksaan di rumah sakit, kondisi anaknya dalam keadaan sehat dan aktif.
“Kondisinya sehat, dia tuh normal, ceria, aktif. Terus begitu diperiksain di rumah sakit itu dia kayak gitu, terus pemeriksaan CT scan sampai dia enggak sadar, sampai dia meninggal itu yang mau saya pertanyakan ke pihak rumah sakit,” katanya.
Ia juga berharap mendapat penjelasan resmi dari pihak rumah sakit terkait kejadian tersebut.
“Saya pengin tahu rumah sakit tuh ngomongnya kayak apa, soalnya waktu anak saya enggak ada pun pihak rumah sakit juga belum ada konfirmasi apa pun,” ujarnya.
RSUD Prambanan Klaim Sudah Lakukan Audit Medis Internal
Sementara itu, Direktur RSUD Prambanan, Ratih Susila, mengatakan pihak rumah sakit tengah menyiapkan jadwal untuk memberikan penjelasan medis kepada keluarga korban dan kuasa hukumnya.
“Dan ini kami sedang menunggu jadwal dari kuasa hukum pihak keluarga, seperti itu,” kata Ratih.
Ratih menyebut rumah sakit telah melakukan audit medis internal sesuai prosedur yang berlaku.
“Kalau untuk internal kami rumah sakit, kami sudah melakukan audit medis. Sesuai dengan prosedur, tim kami internal sudah melakukan sesuai dengan komite etik dan komite medik, seperti itu,” ujarnya.
Ia juga memastikan dokter yang menangani korban merupakan dokter spesialis anak dan hingga saat ini masih aktif menjalankan tugas.
“Masih aktif. (Dokter) spesialis anak,” katanya.
Rumah Sakit Belum Beberkan Hasil Audit dan Pemberian Obat Penenang
Terkait pemberian obat penenang sebelum CT scan maupun dugaan tidak adanya pendampingan dokter anestesi, Ratih belum memberikan penjelasan rinci. Ia menyatakan pihak rumah sakit akan menyampaikan informasi tersebut dalam kesempatan jumpa pers setelah melakukan konsolidasi internal.
“Jadi, nanti saya beserta tim akan melakukan konsolidasi terlebih dahulu, seperti itu,” katanya.
Mengenai hasil audit medis dan penyebab meninggalnya korban, Ratih juga belum membeberkan secara detail.
“Nanti kami sampaikan pada saat jumpa pers,” ujarnya.
Hingga saat ini, penyelidikan yang dilakukan Polda DIY masih berlangsung untuk mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak. Polisi belum menyimpulkan ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus yang dilaporkan keluarga korban tersebut.




















