Headline.co.id, Polrestabes Palembang Berhasil Mengungkap Kasus Pengeroyokan Yang Menyebabkan Kematian Seorang Sopir Truk Di Spbu Jalan Noerdin Panji ~ Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang. Insiden yang sempat viral di media sosial ini terungkap dalam waktu kurang dari 20 jam setelah kejadian. Korban, berinisial YF (33), adalah warga Kabupaten Banyuasin yang bekerja sebagai sopir truk. Berdasarkan penyelidikan, korban meninggal dunia akibat luka-luka yang dideritanya setelah dikeroyok oleh sekelompok pelaku pada Selasa (2/6/26).
Satreskrim Polrestabes Palembang bersama Unit Reskrim Polsek Sukarami berhasil menangkap dua tersangka berinisial OS (23) dan AP (27) pada Rabu (3/6/26) sekitar pukul 17.00 WIB. Sementara itu, satu pelaku lainnya berinisial F masih dalam pengejaran dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika korban menegur seseorang yang diduga menyerobot antrean. Teguran tersebut memicu cekcok yang sempat dilerai oleh petugas keamanan SPBU dan sejumlah sopir yang berada di lokasi.
Setelah situasi sempat mereda dan pihak yang terlibat meninggalkan lokasi, sekitar 30 menit kemudian, kelompok tersebut kembali ke SPBU dengan beberapa sepeda motor dan langsung menyerang korban yang masih berada di sekitar kendaraannya. Para pelaku kemudian melarikan diri setelah melakukan penyerangan. Korban dievakuasi ke Rumah Sakit Myria Palembang oleh rekan-rekan sesama sopir. Berdasarkan pemeriksaan medis, korban mengalami tujuh luka tusuk di beberapa bagian tubuh dan dinyatakan meninggal dunia saat mendapatkan penanganan medis.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Sukarami bersama Satreskrim Polrestabes Palembang segera melakukan olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi, analisis rekaman, serta pengumpulan alat bukti lainnya. Hasil penyelidikan mengarah kepada identitas para pelaku sehingga dua tersangka berhasil diamankan dalam waktu kurang dari satu hari. Dari pengungkapan kasus tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu unit truk milik korban, satu bilah senjata tajam jenis pisau bergagang kayu yang diduga digunakan saat penyerangan, serta pakaian yang digunakan salah satu tersangka saat kejadian.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan menegaskan bahwa pengungkapan cepat kasus ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. “Kurang dari 20 jam setelah kejadian, dua tersangka berhasil kami amankan. Saat ini satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran intensif. Kami memastikan seluruh pelaku yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku. Tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan yang menghilangkan nyawa orang lain di wilayah hukum Kota Palembang,” jelas Kombes Pol. Sonny.
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan mengingatkan masyarakat agar menyelesaikan masalah secara damai dan tidak menggunakan kekerasan. “Peristiwa ini menjadi pelajaran bagi kita semua bahwa perselisihan sekecil apa pun tidak boleh diselesaikan dengan kekerasan. Polda Sumatera Selatan memastikan proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan tuntas. Kami juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan pelaku yang masih buron agar segera melaporkannya kepada kepolisian,” ujar Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya.
Polda Sumatera Selatan berkomitmen untuk terus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan perlindungan maksimal kepada seluruh warga. Penyidik saat ini masih terus melakukan pengembangan guna memburu pelaku yang masih dalam pengejaran dan melengkapi seluruh alat bukti untuk proses hukum lebih lanjut.



















