Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Kepulauan Riau menerima penghargaan dari BPJS Kesehatan dalam acara Penganugerahan dan Sosialisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diadakan di Gedung Lancang Kuning Polda Kepri. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dukungan dan kolaborasi Polda Kepri dalam pelaksanaan Program JKN serta peningkatan pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Acara tersebut dihadiri oleh Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, Wakapolda Kepri, Irwasda Polda Kepri, para Pejabat Utama Polda Kepri, Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah I Dr. Nopi Hidayat, dan jajaran BPJS Kesehatan.
Selain penganugerahan, acara ini juga diisi dengan sosialisasi mengenai hak dan kewajiban peserta JKN, pemeriksaan kesehatan, serta skrining kesehatan bagi peserta. Dalam sambutannya, Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah I menyatakan bahwa Polri dan Program JKN memiliki tujuan yang sama, yaitu memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat. Jika Polri berfokus pada pencegahan dan penanganan gangguan keamanan, maka JKN hadir untuk melindungi masyarakat dari risiko kesehatan dan beban finansial akibat sakit. Keberhasilan Program JKN, menurutnya, tidak terlepas dari sinergi berbagai pihak, termasuk dukungan dari Polda Kepulauan Riau.
BPJS Kesehatan juga mengapresiasi berbagai bentuk kerja sama yang telah terjalin dengan Polda Kepri, mulai dari dukungan terhadap layanan publik, perlindungan hukum, hingga kolaborasi dalam pelayanan kesehatan melalui fasilitas kesehatan Bhayangkara. Sinergi ini dinilai menjadi bagian penting dalam mendukung keberhasilan Program JKN yang saat ini telah mencakup hampir seluruh penduduk Indonesia.
Kapolda Kepri dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang diberikan BPJS Kesehatan kepada jajaran Polda Kepri. Menurutnya, penghargaan ini merupakan simbol kuatnya kolaborasi antarlembaga pemerintah dalam mendukung program-program strategis nasional yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kapolda Kepri juga menegaskan bahwa tantangan pelayanan publik saat ini menuntut seluruh institusi negara untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas layanan.
Pada kesempatan terpisah, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Nona Pricillia Ohei, mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap gangguan kamtibmas melalui Call Center 110 yang aktif 24 jam atau melalui aplikasi Polri Super Apps untuk mendapatkan pelayanan kepolisian secara cepat dan terpadu.





















