Headline.co.id, OKU Timur ~ Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres OKU Timur akan menggelar Operasi Patuh Musi 2026 selama 14 hari, mulai 8 hingga 21 Juni 2026. Operasi yang dilaksanakan di wilayah Kabupaten OKU Timur ini menargetkan sembilan jenis pelanggaran lalu lintas yang dinilai berisiko tinggi menyebabkan kecelakaan. Selain meningkatkan disiplin masyarakat di jalan raya, operasi tersebut juga mengedepankan penindakan berbasis teknologi melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Informasi ini disampaikan Kasat Lantas Polres OKU Timur AKP Herman, S.H. kepada headline.co.id, Kamis (4/6/2026).
Dalam pelaksanaannya, Operasi Patuh Musi 2026 akan memfokuskan pengawasan terhadap pelanggaran-pelanggaran yang masih sering ditemukan di jalan raya. Langkah ini dilakukan sebagai upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres OKU Timur.
Kasat Lantas Polres OKU Timur AKP Herman, S.H. mengatakan bahwa terdapat sembilan pelanggaran prioritas yang menjadi sasaran operasi tahun ini.
“Operasi Patuh Musi 2026 dilaksanakan pada tanggal 8 sampai 21 Juni 2026 dengan fokus penindakan terhadap sembilan pelanggaran prioritas yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan,” ujar AKP Herman saat dikonfirmasi headline.co.id.
Sembilan pelanggaran yang menjadi target Operasi Patuh Musi 2026 meliputi:
- Menggunakan telepon genggam saat berkendara.
- Pengendara yang masih di bawah umur.
- Tidak menggunakan helm SNI dan sabuk pengaman.
- Menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong.
- Berboncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor.
- Kendaraan over dimensi dan over load (ODOL).
- Berkendara melawan arus lalu lintas.
- Berkendara atau mengemudi dalam pengaruh alkohol.
- Berkendara melebihi batas kecepatan yang telah ditentukan.
Menurut Herman, pola penegakan hukum pada Operasi Patuh Musi 2026 akan lebih banyak memanfaatkan teknologi ETLE dibandingkan metode penindakan lainnya.
“Porsi penindakan dalam Operasi Patuh Musi 2026 sebanyak 60 persen menggunakan tilang ETLE, 30 persen tilang manual, dan 10 persen berupa teguran,” jelasnya.
Penggunaan ETLE yang lebih dominan menunjukkan komitmen kepolisian dalam menerapkan sistem penegakan hukum yang modern, transparan, dan akuntabel. Dengan dukungan teknologi tersebut, pelanggaran lalu lintas dapat terpantau secara lebih efektif tanpa harus selalu dilakukan melalui penindakan langsung di lapangan.
Selain penegakan hukum, Satlantas Polres OKU Timur juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam mematuhi aturan lalu lintas. Pengendara diminta selalu melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan, mematuhi rambu-rambu, serta mengutamakan keselamatan selama berkendara.
AKP Herman menegaskan bahwa tujuan utama operasi bukan semata-mata memberikan sanksi kepada pelanggar, melainkan membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.
Melalui Operasi Patuh Musi 2026, Polres OKU Timur berharap angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat ditekan sehingga tercipta kondisi jalan yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.
Sebagai bagian dari kampanye keselamatan, Satlantas Polres OKU Timur juga mengajak masyarakat untuk menjadikan disiplin berlalu lintas sebagai kebiasaan sehari-hari.
“Jangan jadikan pelanggaran suatu kebiasaan. Berperilaku tertib dan taat lalu lintas akan menjadikan kita lebih memaknai arti kedisiplinan,” pungkasnya.





















